Kasyfusy-Syubuhat

ismail  

وَلَهُمۡ شُبۡهَةٌ أُخۡرَى يَقُولُونَ: إِنَّ النَّبِيَّ  أَنۡكَرَ عَلَى أُسَامَةَ قَتۡلَ مَنۡ قَالَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَقَالَ: (أَقَتَلۡتَهُ بَعۡدَمَا قَالَ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ؟)، وَكَذٰلِكَ قَوۡلُهُ: (أُمِرۡتُ أَنۡ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ) وَأَحَادِيثُ أُخۡرَى فِي الۡكَفِّ عَمَّنۡ قَالَهَا، وَمُرَادُ هٰؤُلَاءِ الۡجَهَلَةِ أَنَّ مَنۡ قَالَهَا لَا يَكۡفُرُ وَلَا يُقۡتَلُ وَلَوۡ فَعَلَ مَا فَعَلَ، فَيُقَالُ لِهٰؤُلَاءِ الۡمُشۡرِكِينَ الۡجُهَّالِ: مَعۡلُومٌ أَنَّ رَسُولَ اللهِ  قَاتَلَ الۡيَهُودَ وَسَبَاهُمۡ وَهُمۡ يَقُولُونَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ أَصۡحَابَ رَسُولِ اللهِ  قَاتَلُوا بَنِي حَنِيفَةَ وَهُمۡ يَشۡهَدُونَ أَنۡ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَيُصَلُّونَ وَيَدَّعُونَ الإِسۡلَامَ، وَكَذٰلِكَ الَّذِينَ حَرَّقَهُمۡ عَلِيُّ بۡنُ أَبِي طَالِبٍ، وَهٰؤُلَاءِ الۡجَهَلَةُ مُقِرُّونَ أَنَّ مَنۡ أَنۡكَرَ الۡبَعۡثَ كَفَرَ وَقُتِلَ وَلَوۡ قَالَ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مَنۡ جَحَدَ شَيۡئًا مِنۡ أَرۡكَانِ الإِسۡلَامِ كَفَرَ وَقُتِلَ وَلَوۡ قَالَهَا، فَكَيۡفَ لَا تَنۡفَعُهُ إِذَا جَحَدَ شَيۡئًا مِنَ الۡفُرُوعِ وَتَنۡفَعُهُ إِذَا جَحَدَ التَّوۡحِيدَ الَّذِي هُوَ أَصۡلُ دِينِ الرُّسُلِ وَرَأۡسُهُ؟ وَلٰكِنۡ أَعۡدَاءُ اللهِ مَا فَهِمُوا مَعۡنَى الۡأَحَادِيثِ.

Dan mereka memiliki syubhat yang lain, mereka berkata: “Sesungguhnya Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—mengingkari tindakan Usamah yang membunuh orang yang telah mengucapkan ‘laa ilaaha illallaah’, dan beliau bersabda: ‘Apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaaha illallaah?’ Demikian pula sabda beliau: ‘Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan laa ilaaha illallaah,’ serta hadis-hadis lainnya tentang menahan diri dari (memerangi) orang yang mengucapkannya.”

Maksud dari orang-orang bodoh ini adalah bahwa barang siapa yang telah mengucapkannya maka ia tidak kafir dan tidak boleh dibunuh, apa pun perbuatan yang dilakukannya. Maka dikatakan kepada kaum musyrik yang bodoh ini: Telah maklum bahwa Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—memerangi orang-orang Yahudi dan menawan mereka padahal mereka mengucapkan “laa ilaaha illallaah”. Begitu pula para sahabat Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—memerangi Bani Hanifah padahal mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mereka juga salat dan mengaku Islam. Demikian pula orang-orang yang dibakar oleh ‘Ali bin Abu Thalib.

Orang-orang bodoh ini pun mengakui bahwa barang siapa yang mengingkari hari kebangkitan maka ia kafir dan dibunuh walaupun ia mengucapkan “laa ilaaha illallaah”, dan bahwa barang siapa yang mengingkari salah satu dari rukun Islam maka ia kafir dan dibunuh walaupun ia mengucapkannya. Lantas bagaimana bisa ucapan itu tidak bermanfaat baginya jika ia mengingkari salah satu perkara cabang (furu’), namun bermanfaat baginya jika ia mengingkari tauhid yang merupakan fondasi agama para rasul dan puncaknya? Akan tetapi, musuh-musuh Allah itu tidak memahami makna hadis-hadis tersebut.

فَأَمَّا حَدِيثُ أُسَامَةَ فَإِنَّهُ قَتَلَ رَجُلًا ادَّعَى الإِسۡلَامَ بِسَبَبِ أَنَّهُ طَنَّ أَنَّهُ مَا ادَّعَاهُ إِلَّا خَوۡفًا عَلَى دَمِهِ وَمَالِهِ، وَالرَّجُلُ إِذَا أَظۡهَرَ الإِسۡلَامَ وَجَبَ الۡكَفُّ عَنۡهُ حَتَّى يَتَبَيَّنَ مِنۡهُ مَا يُخَالِفُ ذٰلِكَ، وَأَنۡزَلَ اللهُ تَعَالَى فِي ذٰلِكَ: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِي سَبِيلِ اللهِ فَتَبَيَّنُوا﴾ [سورة النساء، الآية: ٩٤] أَيۡ فَتَثَبَّتُوا، فَالآيَةُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ يَجِبُ الۡكَفُّ عَنۡهُ وَالتَّثَبُّتُ، فَإِنۡ تَبَيَّنَ مِنۡهُ بَعۡدَ ذٰلِكَ مَا يُخَالِفُ الإِسۡلَامَ قُتِلَ، لِقَوۡلِهِ تَعَالَى: (فَتَبَيَّنُوا) وَلَوۡ كَانَ لَا يُقۡتَلُ إِذَا قَالَهَا لَمۡ يَكُنۡ لِلتَّثَبُّتِ مَعۡنًى، وَكَذٰلِكَ الۡحَدِيثُ الآخَرُ وَأَمۡثَالُهُ مَعۡنَاهُ مَا ذَكَرۡنَاهُ وَأَنَّ مَنۡ أَظۡهَرَ التَّوۡحِيدَ وَالإِسۡلَامَ وَجَبَ الۡكَفُّ عَنۡهُ إِلَّا إِنۡ تَبَيَّنَ مِنۡهُ مَا يُنَاقِضُ ذٰلِكَ، وَالدَّلِيلُ عَلَى هٰذَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ  الَّذِي قَالَ: (أَقَتَلۡتَهُ بَعۡدَ مَا قَالَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ؟) وَقَالَ: (أُمِرۡتُ أَنۡ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ) هُوَ الَّذِي قَالَ فِي الۡخَوَارِجِ: (أَيۡنَمَا لَقِيتُمُوهُمۡ فَاقۡتُلُوهُمۡ لَئِنۡ أَدۡرَكۡتُهُمۡ لأَقۡتُلَنَّهُمۡ قَتۡلَ عَادٍ)، مَعَ كَوۡنِهِمۡ مِنۡ أَكۡثَرِ النَّاسِ عِبَادَةً وَتَهۡلِيلًا، حَتَّى أَنَّ الصَّحَابَةَ يَحۡقِرُونَ صَلَاتَهُمۡ عِنۡدَهُمۡ، وَهُمۡ تَعَلَّمُوا الۡعِلۡمَ مِنَ الصَّحَابَةِ، فَلَمۡ تَنۡفَعۡهُمۡ (لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ) وَلَا كَثۡرَةُ الۡعِبَادَةِ وَلَا ادِّعَاءُ الإِسۡلَامِ لَمَّا ظَهَرَ مِنۡهُمۡ مُخَالَفَةُ الشَّرِيعَةِ.

Adapun hadis Usamah, sesungguhnya ia membunuh seorang lelaki yang mengaku Islam karena ia menyangka bahwa orang tersebut tidaklah mengaku Islam melainkan karena takut akan darah dan hartanya. Seseorang apabila telah menampakkan keislaman, maka wajib untuk menahan diri darinya hingga tampak jelas darinya apa yang menyelisihi hal tersebut. Allah taala menurunkan firman-Nya mengenai hal itu: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian pergi (berperang) di jalan Allah, maka carilah kejelasan.” (QS An-Nisa’: 94), maknanya adalah pastikan kebenarannya.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa wajib untuk menahan diri darinya dan memastikan kebenarannya. Jika setelah itu tampak jelas darinya sesuatu yang menyelisihi Islam, maka ia dibunuh; hal ini berdasarkan firman-Nya taala: “Carilah kejelasan.” Seandainya seseorang tidak boleh dibunuh (meski melakukan pembatal keislaman) hanya karena ia telah mengucapkan kalimat tersebut, niscaya perintah untuk memastikan kebenaran tidak akan ada maknanya.

Demikian pula hadis lainnya dan yang semisal dengannya, maknanya adalah sebagaimana yang telah kami sebutkan; bahwa barang siapa yang menampakkan tauhid dan Islam, maka wajib untuk menahan diri darinya kecuali jika tampak jelas darinya apa yang membatalkan hal tersebut.

Dalil atas hal ini adalah bahwa Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—yang bersabda: “Apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan ‘laa ilaaha illallaah’?” dan bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan ‘laa ilaaha illallaah’,” beliau jugalah yang bersabda mengenai kaum Khawarij: “Di mana pun kalian menjumpai mereka, maka bunuhlah mereka. Sungguh, jika aku mendapati mereka, niscaya aku akan membunuh mereka sebagaimana pembunuhan terhadap kaum ‘Ad.” Padahal, kaum Khawarij adalah orang yang paling banyak ibadahnya dan paling banyak mengucapkan tahlil, sampai-sampai para sahabat merasa kecil salatnya dibandingkan salat mereka. Mereka juga menimba ilmu dari para sahabat, namun kalimat “laa ilaaha illallaah”, banyaknya ibadah, serta pengakuan Islam tidaklah bermanfaat bagi mereka tatkala tampak jelas dari mereka perselisihan terhadap syariat.

وَكَذٰلِكَ مَا ذَكَرۡنَاهُ مِنۡ قِتَالِ الۡيَهُودِ وَقِتَالِ الصَّحَابَةِ بَنِي حَنِيفَةَ، وَكَذٰلِكَ أَرَادَ النَّبِيُّ  أَنۡ يَغۡزُوَ بَنِي الۡمُصۡطَلِقِ لَمَّا أَخۡبَرَهُ رَجُلٌ أَنَّهُمۡ مَنَعُوا الزَّكَاةَ، حَتَّى أَنۡزَلَ اللهُ تَعَالَى: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمۡ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوۡمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصۡبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَادِمِينَ﴾ [سورة الحجرات، الآية: ٦]، وَكَانَ الرَّجُلُ كَاذِبًا عَلَيۡهِمۡ، فَكُلُّ هٰذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ مُرَادَ النَّبِيِّ  فِي الۡأَحَادِيثِ الَّتِي احۡتَجُّوا بِهَا مَا ذَكَرۡنَاهُ.

Demikian pula apa yang telah kami sebutkan mengenai peperangan terhadap orang-orang Yahudi dan peperangan para sahabat terhadap Bani Hanifah. Demikian halnya Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah hendak memerangi Bani Al-Mushthaliq ketika seorang lelaki mengabarkan kepada beliau bahwa mereka enggan membayar zakat, hingga Allah taala menurunkan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seseorang yang fasik datang kepada kalian membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang akhirnya kalian menyesali perbuatan kalian itu.” (QS Al-Hujurat: 6). Padahal lelaki tersebut telah berdusta atas mereka.

Maka semua ini menunjukkan bahwa maksud Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dalam hadis-hadis yang mereka jadikan argumen adalah sebagaimana yang telah kami sebutkan.

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *