Kasyfusy-Syubuhat

ismail  

إِذَا تَحَقَّقۡتَ أَنَّ الَّذِينَ قَاتَلَهُمۡ رَسُولُ اللهِ  أَصَحُّ عُقُولًا وَأَخَفُّ شِرۡكًا مِنۡ هٰؤُلَاءِ، فَاعۡلَمۡ أَنَّ لِهٰؤُلَاءِ شُبۡهَةً يُورِدُونَهَا عَلَى مَا ذَكَرۡنَا، وَهِيَ مِنۡ أَعۡظَمِ شُبَهِهِمۡ فَأَصۡغِ سَمۡعَكَ لِجَوَابِهَا وَهِيَ أَنَّهُمۡ يَقُولُونَ: إِنَّ الَّذِينَ نَزَلَ فِيهِمُ الۡقُرۡآنُ لَايَشۡهَدُونَ أَنۡ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَيُكَذِّبُونَ الرَّسُولَ  وَيُنۡكِرُونَ الۡبَعۡثَ وَيُكَذِّبُونَ الۡقُرۡآنَ وَيَجۡعَلُونَهُ سِحۡرًا، وَنَحۡنُ نَشۡهَدُ أَنۡ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَنُصَدِّقُ الۡقُرۡآنَ وَنُؤۡمِنُ بِالۡبَعۡثِ وَنُصَلِّي وَنَصُومُ، فَكَيۡفَ تَجۡعَلُونَنَا مِثۡلَ أُولٰئِكَ؟ فَالۡجَوَابُ أَنَّهُ لَا خِلَافَ بَيۡنَ الۡعُلَمَاءِ كُلِّهِمۡ أَنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَدَّقَ رَسُولَ اللهِ  فِي شَيۡءٍ وَكَذَّبَهُ فِي شَيۡءٍ أَنَّهُ كَافِرٌ لَمۡ يَدۡخُلۡ فِي الإِسۡلَامِ، وَكَذٰلِكَ إِذَا آمَنَ بِبَعۡضِ الۡقُرۡآنِ وَجَحَدَ بَعۡضَهُ. كَمَنۡ أَقَرَّ بِالتَّوۡحِيدِ وَجَحَدَ وُجُوبَ الصَّلَاةِ أَوۡ أَقَرَّ بِالتَّوۡحِيدِ وَالصَّلَاةِ وَجَحَدَ وُجُوبَ الزَّكَاةِ أَوۡ أَقَرَّ بِهٰذَا كُلِّهِ وَجَحَدَ الصَّوۡمَ أَوۡ أَقَرَّ بِهٰذَا كُلِّهِ وَجَحَدَ الۡحَجَّ وَلَمَّا لَمۡ يَنۡقَدۡ أُنَاسٌ فِي زَمَانِ النَّبِيِّ  لِلۡحَجِّ أَنۡزَلَ اللهُ فِي حَقِّهِمۡ: ﴿وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلۡعَـلَمِينَ﴾ [سور آل عمران، الآية: ٩٧] وَمَنۡ أَقَرَّ بِهٰذَا كُلِّهِ وَجَحَدَ الۡبَعۡثَ، كَفَرَ بِالإِجۡمَاعِ وَحَلَّ دَمُهُ وَمَالُهُ، كَمَا قَالَ جَلَّ جَلَالُهُ: ﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا۟ بَيۡنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤۡمِنُ بِبَعۡضٍ وَنَكۡفُرُ بِبَعۡضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا۟ بَيۡنَ ذٰلِكَ سَبِيلًا  أُو۟لَـٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَـفِرُونَ حَقًّا وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَـفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا﴾ [سورة النساء، الآيتان: ١٥٠-١٥١]، فَإِذَا كَانَ اللهُ قَدۡ صَرَّحَ فِي كِتَابِهِ أَنَّ مَنۡ آمَنَ بِبَعۡضٍ وَكَفَرَ بِبَعۡضٍ فَهُوَ الۡكَافِرُ حَقًّا زَالَتۡ هٰذِهِ الشُّبۡهَةُ وَهٰذِهِ الَّتِي ذَكَرَهَا بَعۡضُ أَهۡلِ الۡأَحۡسَاءِ فِي كِتَابِهِ الَّذِي أَرۡسَلَهُ إِلَيۡنَا.

Apabila kamu telah yakin bahwa orang-orang yang diperangi oleh Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—itu lebih sehat akalnya dan lebih ringan kesyirikannya daripada mereka ini, maka ketahuilah bahwa mereka memiliki sebuah syubhat yang mereka ajukan terhadap apa yang telah kami sebutkan. Ini merupakan salah satu syubhat terbesar mereka, maka pasanglah telingamu untuk menyimak jawabannya.

Syubhat tersebut adalah ucapan mereka: “Sesungguhnya orang-orang yang menjadi sebab turunnya Al-Qur’an itu tidak bersaksi bahwa tiada sembahan yang benar selain Allah, mereka mendustakan Rasul—shallallahu ‘alaihi wa sallam—, mengingkari hari kebangkitan, mendustakan Al-Qur’an dan menganggapnya sebagai sihir. Sedangkan kami bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, kami membenarkan Al-Qur’an, beriman kepada hari kebangkitan, serta kami salat dan berpuasa. Lantas bagaimana bisa kalian menyamakan kami dengan mereka?”

Maka jawabannya adalah:

Sesungguhnya tidak ada perselisihan di antara seluruh ulama bahwa seseorang apabila membenarkan Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dalam satu perkara namun mendustakan beliau dalam perkara lainnya, maka ia adalah kafir dan tidak masuk ke dalam Islam. Begitu pula apabila ia beriman kepada sebagian Al-Qur’an namun mengingkari sebagian yang lain.

Contohnya seperti orang yang mengakui tauhid namun mengingkari kewajiban salat, atau mengakui tauhid dan salat namun mengingkari kewajiban zakat, atau mengakui semua ini namun mengingkari puasa, atau mengakui semua ini namun mengingkari haji. Ketika ada orang-orang di zaman Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—yang tidak mau tunduk untuk melaksanakan haji, Allah menurunkan firman-Nya mengenai mereka: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS Ali Imran: 97).

Barang siapa yang mengakui semua ini namun mengingkari hari kebangkitan, maka ia telah kafir berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama) serta halal darah dan hartanya, sebagaimana firman Allah—jalla jalaluhu—: “Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain),’ serta bermaksud mengambil jalan tengah di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan.” (QS An-Nisa’: 150-151).

Maka apabila Allah telah menyatakan secara tegas dalam kitab-Nya bahwa barang siapa yang beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain dialah orang yang kafir sebenar-benarnya, maka sirnalah syubhat ini. Dan inilah (syubhat) yang disebutkan oleh sebagian penduduk Al-Ahsa` dalam kitabnya yang dikirimkan kepada kami.

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *