Kasyfusy-Syubuhat

ismail  

وَلٰكِنۡ لِلۡمُشۡرِكِينَ شُبۡهَةٌ يُدۡلُونَ بِهَا عِنۡدَ هٰذِهِ الۡقِصَّةِ. وَهِيَ أَنَّهُمۡ يَقُولُونَ: إِنَّ بَنِي إِسۡرَائِيلَ لَمۡ يَكۡفُرُوا بِذٰلِكَ، وَكَذٰلِكَ الَّذِينَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ : اِجۡعَلۡ لَنَا ذَاتَ أَنۡوَاطٍ لَمۡ يَكۡفُرُوا، فَالۡجَوَابُ أَنۡ تَقُولَ: إِنَّ بَنِي إِسۡرَائِيلَ لَمۡ يَفۡعَلُوا وَكَذٰلِكَ الَّذِينَ سَأَلُوا النَّبِيَّ  لَمۡ يَفۡعَلُوا، وَلَا خِلَافَ فِي أَنَّ بَنِي إِسۡرَائِيلَ لَمۡ يَفۡعَلُوا ذٰلِكَ وَلَوۡ فَعَلُوا ذٰلِكَ لَكَفَرُوا، وَكَذٰلِكَ لَا خِلَافَ أَنَّ الَّذِينَ نَهَاهُمُ النَّبِيُّ  لَوۡ لَمۡ يُطِيعُوهُ وَاتَّخَذُوا ذَاتَ أَنۡوَاطٍ بَعۡدَ نَهۡيِهِ لَكَفَرُوا، وَهٰذَا هُوَ الۡمَطۡلُوبُ، وَلٰكِنۡ هٰذِهِ الۡقِصَّةُ تُفِيدُ أَنَّ الۡمُسۡلِمَ بَلِ الۡعَالِمَ قَدۡ يَقَعُ فِي أَنۡوَاعٍ مِنَ الشِّرۡكِ لَا يَدۡرِي عَنۡهَا، فَتُفِيدُ التَّعَلُّمَ وَالتَّحَرُّزَ وَمَعۡرِفَةَ أَنَّ قَوۡلَ الۡجَاهِلِ (التَّوۡحِيدُ فَهِمۡنَاهُ) إِنَّ هٰذَا مِنۡ أَكۡبَرِ الۡجَهۡلِ وَمَكَايِدِ الشَّيۡطَانِ (وَتُفِيدُ) أَيۡضًا أَنَّ الۡمُسۡلِمَ الۡمُجۡتَهِدَ إِذَا تَكَلَّمَ بِكَلَامِ كُفۡرٍ وَهُوَ لَا يَدۡرِي فَنُبِّهَ عَلَى ذٰلِكَ وَتَابَ مِنۡ سَاعَتِهِ أَنَّهُ لَا يَكۡفُرُ، كَمَا فَعَلَ بَنُو إِسۡرَائِيلَ وَالَّذِينَ سَأَلُوا النَّبِيَّ، (وَتُفِيدُ) أَيۡضًا أَنَّهُ لَوۡ لَمۡ يَكۡفُرۡ فَإِنَّهُ  يُغَلَّظُ عَلَيۡهِ الۡكَلَامُ تَغۡلِيظًا شَدِيدًا كَمَا فَعَلَ رَسُولُ اللهِ.

Akan tetapi, kaum musyrik memiliki syubhat yang mereka ajukan terkait kisah ini. Mereka berkata: “Sesungguhnya Bani Israil tidaklah menjadi kafir karena hal itu, begitu pula orang-orang yang berkata kepada Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—: ‘Buatlah untuk kami Dzat Anwath’, mereka pun tidak kafir.”

Maka jawabannya adalah kamu katakan:

Sesungguhnya Bani Israil tidaklah sampai melakukannya, demikian pula orang-orang yang meminta kepada Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam— tidak sampai melakukannya. Tidak ada perselisihan bahwa Bani Israil memang tidak melakukan hal itu, dan seandainya mereka melakukannya, niscaya mereka telah kafir. Demikian pula tidak ada perselisihan bahwa orang-orang yang dilarang oleh Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—tersebut, seandainya mereka tidak menaati beliau dan tetap menjadikan Dzat Anwath setelah adanya larangan, niscaya mereka telah kafir; dan inilah yang diinginkan (dalam argumen ini).

Namun, kisah ini memberikan pelajaran bahwa seorang muslim, bahkan seorang yang alim sekalipun, terkadang dapat terjerumus ke dalam berbagai jenis kesyirikan yang tidak ia sadari. Hal ini memberikan faedah tentang pentingnya belajar, waspada, serta menyadari bahwa ucapan orang bodoh: “Tauhid sudah kami pahami,” adalah termasuk kebodohan terbesar dan tipu daya setan.

Kisah ini juga memberikan faedah bahwa seorang muslim yang bersungguh-sungguh (dalam beragama), apabila ia mengucapkan kalimat kekafiran dalam keadaan tidak tahu, kemudian ia diperingatkan atas hal tersebut dan segera bertobat saat itu juga, maka ia tidaklah kafir; sebagaimana yang dilakukan oleh Bani Israil dan orang-orang yang meminta kepada Nabi. Selain itu, kisah ini memberikan faedah bahwa sekalipun ia tidak kafir, ia tetap harus ditegur dengan ucapan yang sangat keras sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—.

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *