Larangan Demonstrasi dan Sikap Imam Ahmad

ismail  

🎙️ Syekh Dr. Khalid bin Dhahwi Azh-Zhafiri hafizhahullahu ta’ala
🕌Masjid As-Sa’idi, Al-Jahra
📅 24 Jumadilakhir 1432 H

إِنَّ الۡحَمۡدَ لِلّٰهِ نَحۡمَدُهُ وَنَسۡتَعِيۡنُهُ وَنَسۡتَغۡفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنۡ شُرُورِ أَنۡفُسِنَا وَمِنۡ سَيِّئَاتِ أَعۡمَالِنَا، مَنۡ يَهۡدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنۡ يُضۡلِلۡ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشۡهَدُ أَنۡ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحۡدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشۡهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبۡدُهُ وَرَسُولُهُ، أَمَّا بَعۡدُ:

فَإِنَّ أَصۡدَقَ الۡحَدِيثِ كَلَامُ اللّٰهِ، وَخَيۡرَ الۡهَدۡيِ هَدۡيُ مُحَمَّدٍ -صَلَّى اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَسَلَّمَ-، وَشَرَّ الۡأُمُورِ مُحۡدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحۡدَثَةٍ بِدۡعَةٌ، وَكُلَّ بِدۡعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ، أَمَّا بَعۡدُ:

Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya Allah taala telah memerintahkan untuk bersatu dan melarang perpecahan serta pertikaian. Dia mengingatkan kita akan nikmat-Nya kepada kita, yaitu ketika Dia mempersatukan hati-hati kita setelah sebelumnya orang-orang Arab di masa jahiliah saling membunuh dan merampok satu sama lain. Allah berfirman,

وَٱعۡتَصِمُوا۟ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذۡكُرُوا۟ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ إِذۡ كُنتُمۡ أَعۡدَآءً فَأَلَّفَ بَيۡنَ قُلُوبِكُمۡ فَأَصۡبَحۡتُم بِنِعۡمَتِهِۦٓ إِخۡوَٰنًا وَكُنتُمۡ عَلَىٰ شَفَا حُفۡرَةٍ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنۡهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَهۡتَدُونَ

Dan berpegangteguhlah kalian semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hati kalian, sehingga dengan karunia-Nya kalian menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kalian berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian agar kalian mendapat petunjuk.

QS Ali Imran: 103

Dan Dia melarang kita untuk berpecah belah sebagaimana berpecahnya Ahli Kitab sebelum kita, seraya berfirman,

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخۡتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.

QS Ali Imran: 105

Demikian pula wasiat-wasiat Rasul kita ﷺ sangat banyak dalam menganjurkan persatuan dan melarang perpecahan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ اللّٰهَ يَرۡضَى لَكُمۡ ثَلَاثًا، وَيَسۡخَطُ لَكُمۡ ثَلَاثًا، يَرۡضَى لَكُمۡ أَنۡ تَعۡبُدُوۡهُ وَلَا تُشۡرِكُوا بِهِ شَيۡئًا، وَأَنۡ تَعۡتَصِمُوا بِحَبۡلِ اللّٰهِ جَمِيۡعًا، وَأَنۡ تُنَاصِحُوا مَنۡ وَلَّاهُ اللّٰهُ أَمۡرَكُمۡ، وَيَسۡخَطُ لَكُمۡ قِيۡلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ الۡمَالِ، وَكَثۡرَةَ السُّؤَالِ

Sesungguhnya Allah rida bagi kalian tiga perkara dan benci bagi kalian tiga perkara. Dia rida bagi kalian untuk:

  • menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun,
  • kalian berpegang teguh pada tali Allah semuanya, dan
  • kalian saling menasihati kepada orang yang Allah serahi urusan kalian.

Dan Dia benci bagi kalian:

  • desas-desus (katanya dan katanya),
  • menyia-nyiakan harta, dan
  • banyak bertanya.
HR Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad nomor 442

Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

Maka telah dikumpulkan dalam hadis-hadis ini tiga perkara: mengikhlaskan amal untuk Allah, menasihati para pemimpin, dan menetapi jemaah kaum muslimin. Ketiga hal ini merangkum pokok agama dan kaidahnya, merangkum hak-hak milik Allah dan hamba-Nya, serta mengatur kemaslahatan dunia dan agama.

Di antara sebab terbesar yang mempersatukan umat dan tidak mencerai-beraikannya, serta menjadi sebab baiknya individu dan masyarakat adalah mendengar dan taat kepada para pemimpin kaum muslimin. Sesungguhnya memberontak terhadap mereka dan keluar dari ketaatan mereka dengan cara apa pun—baik dengan pedang, lisan, demonstrasi, aksi mogok, maupun lainnya—adalah jalan perpecahan dan pertikaian, serta hilangnya keamanan dan rasa aman. Oleh karena itu, hadis-hadis Rasulullah ﷺ sangatlah banyak, melampaui ratusan hadis yang semuanya menganjurkan untuk mendengar dan taat kepada pemimpin serta melarang memberontak terhadap mereka.

Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

دَعَانَا النَّبِيُّ -صَلَّى اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَسَلَّمَ- فَبَايَعۡنَاهُ، فَكَانَ مِمَّا أَخَذَ عَلَيۡنَا أَنۡ بَايَعۡنَاهُ عَلَى السَّمۡعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنۡشَطِنَا وَمَكۡرَهِنَا، وَعُسۡرِنَا وَيُسۡرِنَا، وَأَثَرَةٍ عَلَيۡنَا، وَأَلَّا نُنَازِعَ الۡأَمۡرَ أَهۡلَهُ إِلَّا أَنۡ تَرَوۡا كُفۡرًا بَوَاحًا عِنۡدَكُمۡ فِيۡهِ مِنَ اللّٰهِ بُرۡهَانٌ

Nabi Muhammad ﷺ mengajak kami, lalu kami membaiatnya. Di antara janji yang beliau ambil dari kami adalah kami membaiatnya untuk mendengar dan taat, baik dalam keadaan bersemangat maupun benci, dalam keadaan sulit maupun mudah, dan meskipun penguasa mementingkan diri sendiri di atas kami, serta kami tidak akan merebut kekuasaan dari pemiliknya kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata yang kalian memiliki buktinya dari Allah.

Muttafaqun ‘alaih1 HR Al-Bukhari nomor 7056, Muslim nomor 1709

Makna sabda beliau ﷺ “dan meskipun penguasa mementingkan diri sendiri di atas kami” adalah bahwa pengkhususan dan penguasaan urusan dunia oleh para penguasa untuk diri mereka sendiri tanpa melibatkan rakyat, tidaklah menghalangi kewajiban untuk mendengar dan taat. Maka ketaatan kepada mereka tidaklah bergantung pada tersampaikannya hak-hak rakyat oleh mereka, bahkan rakyat wajib tetap taat meskipun hak-hak mereka tidak diberikan.


Dari Wa`il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah ﷺ, “Wahai Nabi, bagaimana pendapatmu jika kami dipimpin oleh para penguasa yang menuntut hak mereka tetapi menahan hak kami, apa yang engkau perintahkan kepada kami?”

Rasulullah pun berpaling darinya. Kemudian ia bertanya lagi dan beliau berpaling. Ia bertanya lagi untuk kedua atau ketiga kalinya, lalu Al-Asy’ats bin Qais menariknya. Maka Nabi ﷺ bersabda,

اسۡمَعُوا وَأَطِيۡعُوا فَإِنَّمَا عَلَيۡهِمۡ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيۡكُمۡ مَا حُمِّلۡتُمۡ

Dengarlah dan taatlah, karena sesungguhnya mereka akan mempertanggungjawabkan beban mereka, dan kalian akan mempertanggungjawabkan beban kalian.

HR Muslim nomor 1846

Dari Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

إِنَّ خَلِيۡلِي أَوۡصَانِي أَنۡ أَسۡمَعَ وَأُطِيۡعَ وَإِنۡ كَانَ عَبۡدًا مُجَدَّعَ الۡأَطۡرَافِ

Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah) berwasiat kepadaku agar aku mendengar dan taat, meskipun (yang memimpin) adalah seorang budak yang terpotong anggota tubuhnya.

HR Muslim nomor 1837

Dan hadis-hadis lainnya.

Wasiat-wasiat salaf dalam hal ini sangatlah banyak, bahkan ini merupakan ijmak salaf saleh karena mereka mengetahui pentingnya bab ini dan bahayanya merebut kekuasaan pemimpin serta memberontak terhadapnya.

Imam Ibnu Abu Hatim rahimahullah berkata: Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah tentang mazhab Ahli Sunah dalam usuludin, dan apa yang mereka dapati dari para ulama di seluruh negeri, serta apa yang mereka yakini dari hal itu. Mereka berdua menjawab, “Kami mendapati para ulama di seluruh negeri, baik di Hijaz, Irak, Syam, maupun Yaman, di antara mazhab mereka adalah… (hingga perkataannya): Dan kami tidak berpendapat untuk memberontak kepada para imam, tidak berperang dalam fitnah, kami mendengar dan taat kepada orang yang Allah ‘azza wa jalla serahi urusan kami, tidak mencabut ketaatan sedikit pun, mengikuti sunah dan jemaah, serta menjauhi penyimpangan, perselisihan, dan perpecahan.”

Demikian pula perkataan Anas radhiyallahu ‘anhu: “Tokoh-tokoh senior kami dari kalangan sahabat Muhammad ﷺ memerintahkan kami agar tidak mencela para pemimpin kami, tidak menipu mereka, tidak mendurhakai mereka, serta agar kami bertakwa kepada Allah dan bersabar, karena sesungguhnya urusan pertanggungjawaban itu sudah dekat.”


Dari sini kita mengetahui bahwa apa yang diminta oleh sebagian ahli fitnah berupa penyelenggaraan perkumpulan untuk demonstrasi atau aksi mogok adalah perkara yang tidak disyariatkan. Tidak boleh ikut serta dalam hal tersebut, meskipun mereka mengatakan bahwa itu adalah aksi damai, karena sesungguhnya itu adalah bentuk pembangkangan terhadap pemimpin dan jalan menuju pertikaian serta perpecahan. Itu adalah metode yang diharamkan karena banyak alasan:

Di antaranya: bahwa itu adalah metode yang tidak diperintahkan oleh Allah maupun Rasul-Nya ﷺ, dan tidak pernah didahului oleh salaf saleh. Sesuatu yang sifatnya demikian maka tidak ada kebaikan di dalamnya.

Kedua: bahwa Nabi Muhammad ﷺ telah mengajarkan kita cara yang sesuai syariat untuk menasihati penguasa dan memperbaikinya, dan beliau tidak menyebutkan metode ini kepada kita, yang menunjukkan bahwa ini adalah perbuatan yang tidak disyariatkan.

Ketiga: bahwa gaya pengingkaran seperti ini diambil dari orang-orang Nasrani dan semisal mereka, sehingga ia bukan termasuk jalan kaum muslimin. Dalam hadis disebutkan:

مَنۡ تَشَبَّهَ بِقَوۡمٍ فَهُوَ مِنۡهُمۡ

Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.2 HR Abu Dawud nomor 4031

Keempat: bahwa demonstrasi disertai dengan berbagai kemungkaran tambahan—sebagaimana yang disaksikan di media massa—berupa caci maki, laknat, teriakan, perusakan, pengrusakan, pembakaran, dan ikhtilat. Ditambah lagi, terkadang jatuh korban jiwa, luka-luka, dan cedera, serta hal-hal lain yang panjang untuk disifatkan dan tidak samar bagi sebagian besar kalian—meskipun di awalnya mereka mengklaim itu aksi damai. Peristiwa yang terjadi di sekitar kita di sejumlah negeri muslim adalah bukti nyata akan hal itu.

Kelima: bahwa demonstrasi ini sering kali di belakangnya terdapat pihak-pihak tersembunyi yang menggerakkan orang awam dan rakyat jelata di bawah slogan kemiskinan, pengangguran, reformasi, dan lainnya, padahal tujuannya hanya untuk menunggangi mereka demi mencapai kepentingan pribadi.

Karena kerusakan-kerusakan ini dan lainnya, para imam sunah telah memperingatkan darinya, seperti Syekh Ibnu Baz dan Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah serta para ulama kontemporer lainnya.

Syekh Ibnu Baz rahimahullahu ta’ala berkata, “Aku tidak memandang demonstrasi baik oleh wanita maupun pria sebagai solusi, tetapi aku memandang bahwa itu termasuk sebab fitnah, sebab keburukan, dan sebab kezaliman terhadap sebagian orang serta penyerangan terhadap sebagian orang tanpa hak.”

Alamah Muhammad bin ‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala berkata, “Kami tidak mendukung demonstrasi atau aksi mogok dan yang serupa dengan itu. Kami tidak mendukungnya secara mutlak. Perbaikan memungkinkan tanpa hal itu, tetapi pasti ada jari-jari tersembunyi baik dari dalam maupun luar yang mencoba menyebarkan perkara-perkara semacam ini.”

Fatwa ulama sunah dalam hal ini sangat banyak. Maka demonstrasi ini tidak boleh meskipun damai; karena ia tidak termasuk bagian dari Islam sedikit pun. Maka berhati-hatilah wahai hamba Allah dari hanyut di belakang slogan-slogan palsu ini. Janganlah kalian berjalan di belakang emosi kalian, karena “emosi itu menghancurkan (seperti badai)” sebagaimana dikatakan orang, dan berpegangteguhlah pada sunah Nabi kalian serta jalan salaf kalian, niscaya kalian akan termasuk orang-orang yang selamat.

أَقُولُ مَا تَسۡمَعُونَ، وَأَسۡتَغۡفِرُ اللّٰهَ الۡعَظِيۡمَ لِي وَلَكُمۡ مِنۡ كُلِّ ذَنۡبٍ، فَاسۡتَغۡفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الۡغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Khotbah Kedua

​الۡحَمۡدُ لِلّٰهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللّٰهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحۡبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاهُ، أَمَّا بَعۡدُ:

Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya keselamatan sejati dan keberuntungan sejati ada pada meniti jalan salaf saleh dalam berpegang teguh kepada kitab Rab mereka dan sunah Nabi mereka ﷺ. Maka ketaatan kita kepada pemimpin kita dalam hal yang bukan maksiat adalah bentuk mengikuti Allah dan Rasul-Nya ﷺ, bukan bentuk ketundukan hina atau penghambaan diri, dan di dalamnya terdapat banyak kemaslahatan bagi individu dan masyarakat dalam urusan agama maupun dunia mereka.

Marilah kita berhenti sejenak merenungkan sikap agung imam ahli sunah waljamaah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu ta’ala, ketika sekelompok orang mengajaknya untuk memberontak kepada penguasa di zamannya, padahal para penguasa tersebut menyeru kepada bidah yang besar, menzalimi ahli sunah, dan menyiksa mereka. Bagaimana sikap beliau rahimahullah terhadap hal itu? Apakah beliau menyeru untuk memberontak kepada mereka? Apakah beliau menyerukan demonstrasi? Apakah beliau membenarkan aksi mogok? Apakah beliau menjadikan hari Jumat—yang merupakan hari terbaik Allah dan hari ketaatan kepada-Nya—, apakah beliau menjadikannya “Jumat Marah” dan kemaksiatan kepada Allah? Sekali-kali tidak, justru beliau menyeru untuk bersabar, menganjurkan mendengar dan taat karena beliau tahu bahwa pemberontakan itu menyelisihi dalil-dalil syariat dan kemaslahatan yang dijaga.

Di antaranya adalah riwayat dari Abu Al-Harits Ash-Sha’igh rahimahullahu ta’ala ketika ia berkata:

Aku bertanya kepada Abu ‘Abdullah—yaitu Imam Ahmad—mengenai suatu perkara yang terjadi di Baghdad ketika sekelompok orang bertekad untuk memberontak. Aku bertanya, “Wahai Abu Abdullah, apa pendapatmu tentang keluar (memberontak) bersama orang-orang itu?”

Beliau pun mengingkari hal itu terhadap mereka dan terus berkata, “Subhanallah! Darah, darah! Aku tidak berpendapat demikian dan tidak memerintahkannya. Bersabar atas keadaan kita saat ini lebih baik daripada fitnah yang di dalamnya darah tertumpah, harta dihalalkan, dan kehormatan dilanggar. Tidakkah engkau tahu apa yang menimpa manusia dahulu?” (maksudnya di hari-hari fitnah).

Aku berkata, “Bukankah manusia hari ini juga berada dalam fitnah wahai Abu ‘Abdullah?”

Beliau menjawab, “Meskipun demikian… sesungguhnya ini hanyalah fitnah khusus, namun jika pedang sudah dihunus, maka fitnah akan merata dan jalan-jalan akan terputus. Bersabar atas hal ini sehingga agamamu selamat adalah lebih baik bagimu.”

Dan aku melihat beliau mengingkari pemberontakan kepada para pemimpin dan berkata, “Darah… aku tidak berpendapat demikian dan tidak memerintahkannya.”


Pada masa kekuasaan Al-Watsiq, sekelompok orang dari Baghdad berkumpul menemui Abu ‘Abdullah (Imam Ahmad) lalu berkata, “Wahai Abu ‘Abdullah, urusan ini telah memuncak dan tersebar luas”—maksud mereka adalah penampakan paham Al-Qur’an itu makhluk, dan ini adalah perkara kufur menurut ijmak ulama.

Mereka berkata, “Perkataan atau urusan ini telah memuncak dan tersebar.”

Maka Abu ‘Abdullah bertanya kepada mereka, “Lalu apa yang kalian inginkan?”

Mereka menjawab, “Kami ingin bermusyawarah denganmu bahwa kami tidak rida lagi dengan kepemimpinan dan kekuasaannya.”

Abu ‘Abdullah mendebat mereka sesaat dan berkata, “Kalian wajib mengingkarinya dengan hati kalian, namun janganlah kalian mencabut ketaatan, janganlah kalian memecah belah persatuan kaum muslimin, dan janganlah kalian menumpahkan darah kalian serta darah kaum muslimin bersama kalian. Perhatikanlah kesudahan urusan kalian dan bersabarlah; hingga orang baik beristirahat atau orang jahat itu diistirahatkan.”

Terjadi pembicaraan yang panjang dalam hal ini, lalu dikatakan kepada Imam Ahmad, “Apakah (pemberontakan) ini menurutmu benar?”

Beliau menjawab, “Tidak, ini menyelisihi riwayat-riwayat yang di dalamnya kita diperintahkan untuk bersabar.”


Inilah sikap sunah yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan sunah sesuai pemahaman salaf saleh.

Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya nikmat-nikmat Allah atas kita sangat tampak. Kita hidup dalam keamanan dan rasa aman, serta kita memiliki pemimpin yang memperhatikan rakyatnya dan menjaga hak-hak mereka sejak lahir hingga wafat, sementara mereka berbolak-balik dalam nikmat negeri ini. Maka jagalah nikmat-nikmat ini dengan bersyukur kepada Allah atasnya dan beramal dengan ketaatan kepada Allah,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡ

Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.

QS Ar-Ra’d: 11

اللّٰهُمَّ أَصۡلِحۡ وُلَاةَ أُمُورِنَا وَأَعِنۡهُمۡ لِمَا تُحِبُّ وَتَرۡضَى، وَارۡزُقۡهُمُ الۡبِطَانَةَ الصَّالِحَةَ الَّتِي تَدُلُّهُمۡ عَلَى الۡخَيۡرِ، وَتَنۡهَاهُمۡ عَنِ الشَّرِّ وَالۡفَسَادِ، اللّٰهُمَّ اجۡعَلۡ هٰذَا الۡبَلَدَ آمِنًا مُطۡمَئِنًّا سَخَاءً رَخَاءً وَسَائِرَ بِلَادِ الۡمُسۡلِمِيۡنَ، اللّٰهُمَّ احۡفَظۡ بِلَادَ الۡمُسۡلِمِيۡنَ وَأَصۡلِحۡ وُلَاةَ أُمُورِهِمۡ، وَاكۡفِهِمۡ شَرَّ الۡفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ، وَارۡزُقۡهُمُ الۡوُلَاةَ الصَّالِحِيۡنَ الَّذِينَ يُعِينُونَهُمۡ عَلَى دِينِهِمۡ وَدُنۡيَاهُمۡ، اللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الۡفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ.

رَبَّنَا اغۡفِرۡ لَنَا وَلِإِخۡوَانِنَا الَّذِيۡنَ سَبَقُونَا بِالۡإِيمَانِ وَلَا تَجۡعَلۡ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنۡيَا حَسَنَةً وَفِي الۡآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، وَصَلَّى اللّٰهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ.

Sumber: Situs resmi Syekh Khalid Azh-Zhafiri.

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *