Imam Muslim telah meriwayatkan dalam kitab Shahih Muslim1 (2/nomor 1017) dari hadis Jarir bin ‘Abdullah—radhiyallahu ‘anhu—, sabda Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—:
مَنۡ سَنَّ فِي الۡإِسۡلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجۡرُهَا وَأَجۡرُ مَنۡ عَمِلَ بِهَا بَعۡدَهُ مِنۡ غَيۡرِ أَنۡ يَنۡقُصَ مِنۡ أُجُورِهِمۡ شَيۡءٌ
“Barang siapa yang mencontohkan dalam Islam suatu sunah yang baik, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”
Ini adalah hadis yang menunjukkan dengan jelas betapa besarnya pahala orang yang menghidupkan sunah Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan menyebarkannya di tengah manusia; lalu orang lain mengikutinya, maka ia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala tersebut sedikit pun.
Al-Hafizh An-Nawawi berkata dalam kitab Syarh Muslim2 (7/104), “Di dalamnya terdapat anjuran untuk memelopori kebaikan-kebaikan, mencontohkan sunah-sunah yang baik, serta memperingatkan dari membuat-buat kebatilan dan hal-hal yang tercela…”
Imam Muslim juga meriwayatkan dalam kitab Shahih Muslim3 (4/nomor 2674) dari hadis Abu Hurairah, sabda Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—:
مَنۡ دَعَا إِلَىٰ هُدًىٰ كَانَ لَهُ مِنَ الۡأَجۡرِ مِثۡلَ أُجُورِ مَنۡ تَبِعَهُ لَا يَنۡقُصُ ذٰلِكَ مِنۡ أُجُورِهِمۡ شَيۡئًا، وَمَنۡ دَعَا إِلَىٰ ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيۡهِ مِنَ الۡإِثۡمِ مِثۡلَ آثَامِ مَنۡ تَبِعَهُ لَا يَنۡقُصُ ذٰلِكَ مِنۡ آثَامِهِمۡ شَيۡئًا
“Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya. Hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.”
Alamah As-Sa’di—rahimahullah—berkata ketika menjelaskan hadis ini dalam kitab Bahjah Qulub Al-Abrar4 (halaman 21—22), “Al-Huda (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat dan amal saleh. Maka,
- setiap orang yang mengajarkan suatu ilmu atau mengarahkan para penuntut ilmu untuk menempuh suatu jalan yang dengannya mereka memperoleh ilmu yang bermanfaat, maka ia adalah orang yang menyeru kepada petunjuk.
- setiap orang yang menyeru kepada amal saleh yang berkaitan dengan hak Allah, atau hak-hak makhluk baik yang bersifat umum maupun khusus, maka ia adalah orang yang menyeru kepada petunjuk.
- setiap orang yang memberikan nasihat keagamaan maupun keduniaan yang dapat mengantarkan kepada agama, maka ia adalah orang yang menyeru kepada petunjuk.
- setiap orang yang mendapat petunjuk dalam ilmu atau amalnya, lalu ia diikuti oleh orang lain, maka ia adalah orang yang menyeru kepada petunjuk.
Kebalikan dari itu semua adalah orang yang menyeru kepada kesesatan.”
Sumber: Min Tsamarat At-Tamassuk bis-Sunnah karya Syekh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahim Al-Bukhari hafizhahullah
![]()
Be the first to leave a comment