Orang yang Berpegang Teguh dengan Sunah adalah Orang yang Mengikuti Perintah Ilahi

ismail  

Kita telah melalui bersama-sama—wahai saudaraku—penyebutan sebagian nas-nas Al-Qur’an dan sunah, baik yang memerintahkan, menganjurkan, atau memperingatkan. Yaitu memerintahkan meneladan beliau—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan memperingatkan dari sikap menyelisihi beliau. Semua dalil ini menunjukkan bahwa meneladan Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—merupakan pendekatan diri dan ibadah yang Allah senang apabila dilakukan oleh hamba-Nya.

Ibadah adalah nama yang meliputi setiap perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah berupa ucapan dan perbuatan yang lahir maupun batin.

Maka, tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali Allah mencintainya dan kecintaan Allah—subhanahu—terhadap suatu perkara, menunjukkan bahwa perkara itu adalah ibadah. Jadi orang yang meneladan Rasul yang berpegang teguh kepada sunah dengan jujur dan ikhlas berarti dia mengikuti perintah ilahi yang mendekatkan diri kepada Allah—‘azza wa jalla—dengan melaksanakan perintah-Nya dan tidak melanggar larangan-Nya. Orang yang berpegang teguh dengan sunah adalah orang yang berhijrah secara hakiki kepada Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—.

Imam Ibnu Al-Qayyim dalam Ar-Risalah At-Tabukiyyah (halaman 42) menerangkan makna hijrah kepada Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan cara orang melakukannya. Imam Ibnu Al-Qayyim berkata:

Adapun hijrah kepada Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—adalah suatu ilmu yang tidak lagi tersisa kecuali namanya, suatu jalan yang tidak tersisa dari bangunan-bangunan jalan itu kecuali bentuknya saja, suatu jalan yang telah disapu ombak sehingga menghapus jejak-jejaknya, dan telah diserbu musuh sehingga menenggelamkan sumber-sumber air dan mata airnya.

Orang yang menempuhnya adalah orang asing di antara para hamba, unik di antara setiap makhluk hidup dan berkumpul, jauh meskipun tempatnya dekat, sendirian meskipun banyak tetangga, merasa sepi pada perkara yang menghibur mereka, dan merasa terhibur pada perkara yang dijauhi oleh mereka. Ia adalah penduduk ketika mereka berangkat, seorang pengembara ketika mereka menetap, terisolasi di jalan pencariannya, tidak menetap sampai ia mencapai tujuannya. Ia adalah orang yang bersama mereka secara jasmani. Mereka yang telah berangkat dari tujuan mereka, mata mereka terlelap dalam mengejar petunjuk, dan malam tunggangan mereka tidak tertidur. Mereka menahan diri dari hijrah Nabi, sementara beliau teguh dalam mengejarnya. Mereka mengkritik beliau karena menentang pendapat mereka, dan mereka mencela beliau dengan kecaman mereka atas ketidaktahuan dan keinginan mereka. Mereka menaruh kecurigaan kepadanya, memusatkan perhatian mereka padanya, dan menunggunya disambar oleh malapetaka kematian.

فَتَرَبَّصُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُم مُّتَرَبِّصُونَ

Maka tunggulah, karena sesungguhnya kami menunggu bersama kalian.

QS At-Taubah: 52

قَٰلَ رَبِّ ٱحۡكُم بِٱلۡحَقِّ ۗ وَرَبُّنَا ٱلرَّحۡمَٰنُ ٱلۡمُسۡتَعَانُ عَلَىٰ مَا تَصِفُونَ

(Muhammad) berkata: “Ya Tuhanku, berilah keputusan dengan adil. Dan Tuhan kami adalah Yang Maha Pemurah lagi Yang dimohonkan pertolongan-Nya terhadap apa yang kalian katakan.”

QS Al-Anbiya’: 112

Hingga Ibnu Al-Qayyim berkata:

Maksudnya, hijrah yang dituntunkan oleh Nabi ini adalah perkara yang rumit dan jalurnya luar biasa jauh.

Demi Allah, ia hanyalah cahaya yang bersinar, tetapi kalian adalah kegelapannya. Ia adalah bulan purnama yang menerangi timur dan barat bumi, tetapi kalian adalah awan dan kegelapannya. Ia adalah mata air yang murni dan manis, tetapi kalian adalah kekeruhannya. Ia adalah perpanjangan dari pesan agung, tetapi kalian tidak memiliki kabar apa pun tentangnya.

Dengarkanlah detail hijrah ini dan dalil-dalilnya, dan pertimbangkanlah apa yang ada antara engkau dan Allah: Apakah engkau termasuk orang-orang yang berhijrah untuknya ataukah orang-orang yang berhijrah kepadanya? Batas hijrah ini adalah perjalanan jiwa dalam setiap perkara keimanan, suatu kedudukan hati, dan suatu peristiwa dari peristiwa-peristiwa hukum menuju tambang petunjuk dan sumber cahaya yang diterima dari mulut orang yang benar lagi dibenarkan—shallallahu ‘alaihi wa sallam—, yang

وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ ۝٣ إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡىٌ يُوحَىٰ

“tidaklah ia berbicara menurut hawa nafsunya, kecuali jika ia masih hidup”

QS An-Najm: 3-4

Ia telah memutuskan suatu perkara yang telah disinari matahari risalahnya, jika tidak, maka lemparkanlah ia ke dalam lautan kegelapan.

Dan setiap saksi yang telah dinilai adil oleh penilai ini, jika tidak, maka ia menganggapnya termasuk orang-orang yang ragu dan tertuduh. Inilah batas hijrah ini.

Akhir ucapan Ibnu Al-Qayyim—rahimahullah.

نَحنُ وَإيَّاكُم نَمُوتُ فَمَا    أفلَحَ عندَ الحِسَابِ مَن نَدِمَا

Kami dan kalian akan mati. Orang yang menyesal ketika hisab tidaklah beruntung.


Sumber: Min Tsamarat At-Tamassuk bis-Sunnah karya Syekh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahim Al-Bukhari hafizhahullah

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *