قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿قُتِلَ ٱلۡإِنسَٰنُ مَآ أَكۡفَرَهُۥ ١٧ مِنۡ أَىِّ شَىۡءٍ خَلَقَهُۥ ١٨ مِن نُّطۡفَةٍ خَلَقَهُۥ فَقَدَّرَهُۥ ١٩ ثُمَّ ٱلسَّبِيلَ يَسَّرَهُۥ ٢٠ ثُمَّ أَمَاتَهُۥ فَأَقۡبَرَهُۥ ٢١ ثُمَّ إِذَا شَآءَ أَنشَرَهُۥ ٢٢ كَلَّا لَمَّا يَقۡضِ مَآ أَمَرَهُۥ ٢٣ فَلۡيَنظُرِ ٱلۡإِنسَٰنُ إِلَىٰ طَعَامِهِۦٓ ٢٤ أَنَّا صَبَبۡنَا ٱلۡمَآءَ صَبًّا ٢٥ ثُمَّ شَقَقۡنَا ٱلۡأَرۡضَ شَقًّا ٢٦ فَأَنۢبَتۡنَا فِيهَا حَبًّا ٢٧ وَعِنَبًا وَقَضۡبًا ٢٨ وَزَيۡتُونًا وَنَخۡلًا ٢٩ وَحَدَآئِقَ غُلۡبًا ٣٠ وَفَٰكِهَةً وَأَبًّا ٣١ مَّتَٰعًا لَّكُمۡ وَلِأَنۡعَٰمِكُمۡ﴾ [عبس: ١٧-٣٢].
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
- Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya?
- Dari apakah Allah menciptakannya?
- Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.
- Kemudian Dia memudahkan jalannya.
- kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur,
- kemudian bila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali.
- Sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya,
- maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.
- Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit),
- kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya,
- lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu,
- anggur dan sayur-sayuran,
- zaitun dan kurma,
- kebun-kebun (yang) lebat,
- dan buah-buahan serta rumput-rumputan,
- untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.
Ayat 17
﴿قُتِلَ ٱلۡإِنسَٰنُ﴾ ﴿قُتِلَ﴾ قَالَ بَعۡضُ الۡعُلَمَاءِ: إِنَّ مَعۡنَاهَا: لُعِنَ، وَالَّذِي يَظۡهَرُ أَنَّ مَعۡنَاهَا: أُهۡلِكَ؛ لِأَنَّ الۡقَتۡلَ يَكُونُ بِهِ الۡهَلَاكُ.
“Binasalah manusia.” “Qutila” sebagian ulama berkata: maknanya adalah dilaknat; namun yang tampak (kuat) maknanya adalah dibinasakan, karena pembunuhan mengakibatkan kebinasaan.
وَهُوَ أَسۡلُوبٌ تَسۡتَعۡمِلُهُ الۡعَرَبُ فِيۡ تَقۡبِيحِ مَا كَانَ عَلَيۡهِ صَاحِبُهُ، فَيَقُولُونَ مَثَلًا: قُتِلَ فُلَانٌ مَا أَسۡوَأَ خُلُقَهُ! قُتِلَ فُلَانٌ مَا أَخۡبَثَهُ! وَمَا أَشۡبَهَ ذٰلِكَ.
Ini adalah gaya bahasa yang digunakan orang Arab untuk menghinakan keadaan seseorang. Mereka berkata misalnya, “Binasalah si fulan alangkah buruk akhlaknya”, “Binasalah si fulan alangkah busuknya dia”, dan yang serupa dengan itu.
وَقَوۡلُهُ تَعَالَى: ﴿ٱلۡإِنسَٰنُ﴾ قَالَ بَعۡضُ الۡعُلَمَاءِ: الۡمُرَادُ بِالۡإِنۡسَانِ هُنَا الۡكَافِرُ خَاصَّةً، وَلَيۡسَ كُلُّ إِنۡسَانٍ؛ لِقَوۡلِهِ فِيمَا بَعۡدُ: ﴿مَآ أَكۡفَرَهُۥ﴾.
Dan firman Allah taala: “Binasalah manusia”, sebagian ulama berkata: Yang dimaksud dengan manusia di sini adalah orang kafir secara khusus, bukan setiap manusia, berdasarkan firman-Nya setelah itu: “Alangkah kafirnya dia.”
وَيَحۡتَمِلُ أَنۡ يَكُونَ الۡمُرَادُ بِالۡإِنۡسَانِ الۡجِنۡسُ؛ لِأَنَّ أَكۡثَرَ بَنِيۡ آدَمَ كُفَّارٌ، كَمَا ثَبَتَ فِيۡ الۡحَدِيۡثِ الصَّحِيۡحِ: أَنَّ اللّٰهَ يَقُوۡلُ يَوۡمَ الۡقِيَامَةِ: (يَا آدَمُ. فَيَقُولُ: لَبَّيۡكَ وَسَعۡدَيۡكَ. فَيَقُولُ لَهُ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَخۡرِجۡ مِنۡ ذُرِّيَّتِكَ بَعۡثًا إِلَى النَّارِ. فَيَقُوۡلُ: يَا رَبِّ، وَمَا بَعۡثُ النَّارِ؟ قَالَ: مِنۡ كُلِّ أَلۡفٍ تِسۡعَ مِئَةٍ وَتِسۡعَةً وَتِسۡعِينَ)، فَيَكُوۡنُ الۡمُرَادُ بِالۡإِنۡسَانِ هُنَا الۡجِنۡسُ، وَيَخۡرُجُ الۡمُؤۡمِنُ مِنۡ ذٰلِكَ بِمَا دَلَّتۡ عَلَيۡهِ النُّصُوۡصُ الۡأُخۡرَى.
Dan ada kemungkinan yang dimaksud dengan manusia adalah jenisnya (yaitu manusia secara umum), karena mayoritas anak Adam adalah kafir sebagaimana tetap dalam hadis sahih:
Allah berfirman pada hari kiamat, “Wahai Adam.”
Adam menjawab, “Aku siap mematuhi-Mu selalu dan mengharap kebahagiaan dari-Mu.”
Allah—‘azza wa jalla—berkata kepadanya, “Keluarkanlah dari keturunanmu utusan (penghuni) neraka!”
Ia bertanya, “Wahai Rab, apa itu utusan neraka?”
Allah berfirman, “Dari setiap seribu orang, sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang.”1HR Al-Bukhari nomor 4741 dan Muslim nomor 222 dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri—radhiyallahu ‘anhu.
Jadi yang dimaksud manusia di sini adalah jenisnya dan orang mukmin dikecualikan dari hal tersebut berdasarkan dalil-dalil dari nas yang lain.
﴿مَآ أَكۡفَرَهُۥ﴾ قَالَ بَعۡضُ الۡعُلَمَاءِ: إِنَّ ﴿مَآ﴾ هُنَا اِسۡتِفۡهَامِيَّةٌ؛ أَيۡ: أَيُّ شَيۡءٍ أَكۡفَرَهُ؟ مَا الَّذِي حَمَلَهُ عَلَى الۡكُفۡرِ؟ وَقَالَ بَعۡضُ الۡعُلَمَاءِ: إِنَّ هٰذَا مِنۡ بَابِ التَّعَجُّبِ. يَعۡنِي: مَا أَعۡظَمَ كُفۡرَهُ! وَإِنَّمَا كَانَ كُفۡرُ الۡإِنۡسَانِ عَظِيمًا؛ لِأَنَّ اللّٰهَ أَعۡطَاهُ عَقۡلًا، وَأَرۡسَلَ إِلَيۡهِ الرُّسُلَ، وَأَنۡزَلَ عَلَيۡهِ الۡكُتُبَ وَأَمَدَّهُ بِكُلِّ مَا يَحۡتَاجُ إِلَى التَّصۡدِيقِ، وَمَعَ ذٰلِكَ كَفَرَ فَيَكُونُ كُفۡرُهُ عَظِيمًا.
“Alangkah kafirnya dia.” Sebagian ulama berkata bahwa “mā” di sini adalah kata tanya (istifham), yaitu: “Perkara apa yang menjadikannya kafir?”, “Apa yang mendorongnya berbuat kafir?”
Sebagian ulama lain berkata: Ini termasuk bab kekaguman (ta’ajjub), artinya “Alangkah besarnya kekafirannya!” Sungguh kekafiran manusia itu menjadi besar karena Allah telah memberinya akal, mengutus rasul kepadanya, menurunkan kitab kepadanya, dan membekalinya dengan segala yang ia butuhkan untuk membenarkan, namun meskipun demikian ia tetap kafir, maka kekafirannya menjadi sangat besar.
وَالۡفَرۡقُ بَيۡنَ الۡقَوۡلَيۡنِ أَنَّهُ عَلَى الۡقَوۡلِ الۡأَوَّلِ تَكُوۡنُ ﴿مَآ﴾ اِسۡتِفۡهَامِيَّةً أَيۡ: مَا الَّذِي أَكۡفَرَهُ؟ وَعَلَى الۡقَوۡلِ الثَّانِي تَكُوۡنُ تَعَجُّبِيَّةً، يَعۡنِي: عَجَبًا لَهُ كَيۡفَ كَفَرَ مَعَ أَنَّ كُلَّ شَيۡءٍ مُتَوَفِّرٌ لَدَيۡهِ فِي بَيَانِ الۡحَقِّ وَالۡهُدَى وَالۡكُفۡرِ وَالۡإِيۡمَانِ!! وَالۡكُفۡرُ هُنَا يَشۡمَلُ كُلَّ أَنۡوَاعِ الۡكُفۡرِ، وَمِنۡهُ إِنۡكَارُ الۡبَعۡثِ؛ فَإِنَّ كَثِيۡرًا مِنَ الۡكُفَّارِ كَذَّبُوا بِالۡبَعۡثِ، وَقَالُوا: لَا يُمۡكِنُ أَنۡ يُبۡعَثَ النَّاسُ بَعۡدَ أَنۡ كَانَتۡ عِظَامُهُمۡ رَمِيمًا كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِىَ خَلۡقَهُۥ ۖ قَالَ مَن يُحۡىِ ٱلۡعِظَٰمَ وَهِىَ رَمِيمٌ﴾ [يس: ٧٨].
Perbedaan antara kedua pendapat tersebut adalah: pada pendapat pertama “mā” bermakna tanya, yaitu: “Apa yang menjadikannya kafir?”. Sedangkan pada pendapat kedua bermakna heran, yaitu: “Sungguh mengherankan dia, bagaimana bisa dia kafir padahal segala sesuatu telah tersedia baginya untuk menjelaskan kebenaran, petunjuk, kekufuran, dan keimanan!!”. Kekufuran di sini mencakup segala jenis kekafiran, termasuk di antaranya pengingkaran terhadap hari kebangkitan, karena banyak orang kafir mendustakan kebangkitan dan berkata, “Tidak mungkin manusia dibangkitkan setelah tulang belulang mereka hancur”, sebagaimana firman-Nya:
وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِىَ خَلۡقَهُۥ ۖ قَالَ مَن يُحۡىِ ٱلۡعِظَٰمَ وَهِىَ رَمِيمٌ
Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?”
QS Yasin: 78
Ayat 18-19
وَلِهٰذَا قَالَ: ﴿مِنۡ أَىِّ شَىۡءٍ خَلَقَهُۥ﴾ اِسۡتِفۡهَامُ تَقۡرِيرٍ لِمَا يَأۡتِي بَعۡدَهُ فِيۡ قَوۡلِهِ: ﴿مِن نُّطۡفَةٍ خَلَقَهُۥ﴾ يَعۡنِي: أَنۡتَ أَيُّهَا الۡإِنۡسَانُ كَيۡفَ تَكۡفُرُ بِالۡبَعۡثِ؟ مِنۡ أَيِّ شَيۡءٍ خُلِقۡتَ؟ أَلَمۡ تُخۡلَقۡ مِنَ الۡعَدَمِ لَمۡ تَكُنۡ شَيۡئًا مَذۡكُوۡرًا مِنۡ قَبۡلُ، فَوُجِدۡتَ وَصِرۡتَ إِنۡسَانًا؟! فَكَيۡفَ تَكۡفُرُ بِالۡبَعۡثِ؟! وَلِهٰذَا قَالَ:
Oleh karena itu Allah berfirman: “Dari apakah Allah menciptakannya?”, ini adalah pertanyaan untuk menetapkan terhadap pernyataan yang akan datang setelahnya dalam firman-Nya: “Dari setetes mani, Allah menciptakannya”. Artinya: “Wahai manusia, bagaimana engkau kafir terhadap hari kebangkitan? Dari apakah engkau diciptakan? Bukankah engkau diciptakan dari ketiadaan, yang sebelumnya engkau bukanlah sesuatu yang dapat disebut, lalu engkau diadakan dan menjadi manusia, maka bagaimana bisa engkau kafir terhadap hari kebangkitan?” Karena itulah Allah berfirman:
﴿مِن نُّطۡفَةٍ خَلَقَهُۥ﴾، وَالنُّطۡفَةُ هِيَ فِي الۡأَصۡلِ الۡمَاءُ الۡقَلِيۡلُ، وَالۡمُرَادُ بِهِ هُنَا مَاءُ الرَّجُلِ الدَّافِقُ الَّذِيۡ يَخۡرُجُ مِنۡ بَيۡنِ الصُّلۡبِ وَالتَّرَائِبِ، يُلۡقِيهِ فِي رَحِمِ الۡمَرۡأَةِ فَتَحۡمِلُ.
“Dari setetes mani, Allah menciptakannya.” Nutfah pada asalnya adalah air yang sedikit, dan yang dimaksud di sini adalah air laki-laki yang memancar yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada, yang ia tumpahkan ke dalam rahim wanita sehingga wanita itu hamil.
﴿فَقَدَّرَهُۥ﴾؛ أَيۡ: جَعَلَهُ مُقَدَّرًا أَطۡوَارًا: نُطۡفَةً، ثُمَّ عَلَقَةً، ثُمَّ مُضۡغَةً، كَمَا فِي الۡحَدِيثِ الصَّحِيحِ عَنِ ابۡنِ مَسۡعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ -وَهُوَ الصَّادِقُ الۡمَصۡدُوقُ- فَقَالَ: (إِنَّ أَحَدَكُمۡ يُجۡمَعُ خَلۡقُهُ فِي بَطۡنِ أُمِّهِ أَرۡبَعِينَ يَوۡمًا نُطۡفَةً، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثۡلَ ذٰلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضۡغَةً مِثۡلَ ذٰلِكَ، ثُمَّ يُرۡسَلُ إِلَيۡهِ الۡمَلَكُ فَيَنۡفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤۡمَرُ بِأَرۡبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتۡبِ رِزۡقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوۡ سَعِيدٌ، فَوَالَّذِي لَا إِلٰهَ غَيۡرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمۡ لَيَعۡمَلُ بِعَمَلِ أَهۡلِ الۡجَنَّةِ حَتَّىٰ مَا يَكُونُ بَيۡنَهُ وَبَيۡنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسۡبِقُ عَلَيۡهِ الۡكِتَابُ فَيَعۡمَلُ بِعَمَلِ أَهۡلِ النَّارِ فَيَدۡخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمۡ لَيَعۡمَلُ بِعَمَلِ أَهۡلِ النَّارِ حَتَّىٰ مَا يَكُونُ بَيۡنَهُ وَبَيۡنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسۡبِقُ عَلَيۡهِ الۡكِتَابُ فَيَعۡمَلُ بِعَمَلِ أَهۡلِ الۡجَنَّةِ فَيَدۡخُلُهَا)، فَالۡإِنۡسَانُ مُقَدَّرٌ فِي بَطۡنِ أُمِّهِ، مَنِ الَّذِي يُقَدِّرُهُ هٰذَا التَّقۡدِيرَ؟ مَنِ الَّذِي يُوَصِّلُ إِلَيۡهِ مَا يَنۡمُو بِهِ مِنَ الدَّمِ الَّذِي يَتَّصِلُ بِهِ بِوَاسِطَةِ السُّرَّةِ مِنۡ دَمِ أُمِّهِ إِلَّا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ؟!
“Lalu Dia menentukannya” (QS Abasa: 19) yaitu menjadikannya ditentukan dalam tahapan-tahapan: nutfah (setetes mani), kemudian alkah (segumpal darah), lalu mudigah (segumpal daging), sebagaimana dalam hadis sahih dari Ibnu Mas’ud—radhiyallahu ‘anhu—, ia berkata: Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda kepada kami—dan beliau adalah orang yang jujur lagi dibenarkan perkataannya,
Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari sebagai nutfah, kemudian menjadi alkah dalam waktu yang sama, kemudian menjadi mudigah dalam waktu yang sama pula, kemudian diutuslah kepadanya malaikat lalu meniupkan roh ke dalamnya dan diperintahkan dengan empat kalimat: menuliskan rezekinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia sengsara atau bahagia. Demi Zat yang tidak ada ilah selain Dia, sesungguhnya salah seorang di antara kalian benar-benar beramal dengan amalan penghuni janah hingga jarak antara dirinya dengan janah hanya tinggal sehasta, namun ketetapan (takdir) mendahuluinya sehingga ia beramal dengan amalan penghuni neraka lalu ia memasukinya. Dan sesungguhnya salah seorang di antara kalian benar-benar beramal dengan amalan penghuni neraka hingga jarak antara dirinya dengan neraka hanya tinggal sehasta, namun ketetapan (takdir) mendahuluinya sehingga ia beramal dengan amalan penghuni janah lalu ia memasukinya.2HR Al-Bukhari nomor 3208 dan Muslim nomor 2643.
Maka manusia itu ditentukan dalam perut ibunya. Siapakah yang menentukannya dengan penentuan seperti ini? Siapakah yang menyampaikan darah yang tersambung kepadanya melalui pusar dari darah ibunya yang dapat menumbuhkannya? Tiada lain kecuali Allah—‘azza wa jalla.
Ayat 20
وَلِهٰذَا قَالَ: ﴿ثُمَّ ٱلسَّبِيلَ يَسَّرَهُۥ﴾ السَّبِيلُ هُنَا بِمَعۡنَى الطَّرِيقِ، يَعۡنِي: يَسَّرَ لَهُ الطَّرِيقَ؛ لِيَخۡرُجَ مِنۡ بَطۡنِ أُمِّهِ إِلَىٰ عَالَمِ الۡمُشَاهَدَةِ، وَيَسَّرَ لَهُ أَيۡضًا بَعۡدَ ذٰلِكَ مَا ذَكَرَهُ تَعَالَىٰ فِي قَوۡلِهِ: ﴿وَهَدَيۡنَٰهُ ٱلنَّجۡدَيۡنِ﴾ [البلد: ١٠]، يَسَّرَ لَهُ ثَدۡيَيۡ أُمِّهِ يَتَغَذَّىٰ بِهِمَا، وَيَسَّرَ لَهُ بَعۡدَ ذٰلِكَ مَا فَتَحَ لَهُ مِنۡ خَزَائِنِ الرِّزۡقِ، وَيَسَّرَ لَهُ فَوۡقَ هٰذَا كُلِّهِ وَمَا هُوَ أَهَمُّ وَهُوَ طَرِيقُ الۡهُدَىٰ وَالۡفَلَاحِ، وَذٰلِكَ بِمَا أَرۡسَلَ إِلَيۡهِ مِنَ الرِّسَالَاتِ، وَأَنۡزَلَ عَلَيۡهِ مِنَ الۡكُتُبِ.
Oleh karena itu, Dia berfirman,
ثُمَّ ٱلسَّبِيلَ يَسَّرَهُۥ
Kemudian jalan itu Dia mudahkan baginya.
QS Abasa: 20
“As-Sabīl” di sini bermakna jalan, yaitu Allah memudahkan baginya jalan untuk keluar dari perut ibunya menuju alam nyata, dan memudahkan pula baginya setelah itu hal yang disebutkan Allah taala dalam firman-Nya:
وَهَدَيۡنَٰهُ ٱلنَّجۡدَيۡنِ
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan).
QS Al-Balad: 10
Allah memudahkan baginya kedua payudara ibunya agar ia mendapatkan gizi darinya, dan setelah itu Allah memudahkan baginya perbendaharaan rezeki yang Dia bukakan. Allah juga memudahkan baginya di atas itu semua—dan ini yang paling penting—yaitu jalan hidayah dan keberuntungan, melalui risalah-risalah yang diutus kepadanya dan kitab-kitab yang diturunkan kepadanya.
Ayat 21
ثُمَّ بَعۡدَ هٰذَا ﴿أَمَاتَهُۥ﴾ الۡمَوۡتُ مُفَارَقَةُ الرُّوحِ لِلۡبَدَنِ. ﴿فَأَقۡبَرَهُۥ﴾؛ أَيۡ: جَعَلَهُ فِي قَبۡرٍ؛ أَيۡ مَدۡفُونًا سَتۡرًا عَلَيۡهِ وَإِكۡرَامًا وَاحۡتِرَامًا؛ لِأَنَّ الۡبَشَرَ لَوۡ كَانُوا إِذَا مَاتُوا كَسَائِرِ الۡمَيۡتَاتِ جُثَثًا تُرۡمَىٰ فِي الزِّبَالِ لَكَانَ فِي ذٰلِكَ إِهَانَةٌ عَظِيمَةٌ لِلۡمَيِّتِ وَلِأَهۡلِ الۡمَيِّتِ، وَلٰكِنۡ مِنۡ نِعۡمَةِ اللهِ سُبۡحَانَهُ وَتَعَالَىٰ أَنۡ شَرَعَ لِعِبَادِهِ هٰذَا الدَّفۡنَ؛ وَلِهٰذَا قَالَ ابۡنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا فِي قَوۡلِهِ تَعَالَىٰ: ﴿فَأَقۡبَرَهُۥ﴾ قَالَ: أَكۡرَمَهُ بِدَفۡنِهِ.
Kemudian setelah ini “Dia mematikannya” (QS Abasa: 21). Maut adalah berpisahnya roh dari badan.
“Lalu Dia memasukkannya ke dalam kubur” (QS Abasa: 21) yaitu menjadikannya berada di dalam kubur, dalam keadaan dikubur sebagai penutup baginya serta sebagai bentuk kemuliaan dan penghormatan. Karena seandainya manusia ketika mati seperti bangkai-bangkai lainnya yang hanya menjadi jasad yang dibuang di tempat sampah, niscaya hal itu akan menjadi penghinaan yang besar bagi si mayat dan keluarga mayat tersebut. Namun, termasuk nikmat Allah—subhanahu wa ta’ala—adalah Dia mensyariatkan penguburan ini bagi hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu, Ibnu Abbas—radhiyallahu ‘anhuma—berkata mengenai firman Allah taala: “Lalu Dia memasukkannya ke dalam kubur”, beliau berkata, “Allah memuliakannya dengan penguburannya.”
Ayat 22-23
﴿ثُمَّ إِذَا شَآءَ﴾؛ أَيۡ: إِذَا شَآءَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ﴿أَنۡشَرَهُۥ﴾؛ أَيۡ: بَعَثَهُ يَوۡمَ النُّشُورِ؛ لِيُجَازِيَهُ عَلَىٰ عَمَلِهِ.
“Kemudian apabila Dia menghendaki”, yaitu apabila Allah—‘azza wa jalla—menghendaki, “Dia membangkitkannya” yaitu membangkitkannya pada hari kebangkitan untuk membalas amal perbuatannya.
وَقَوۡلُهُ: ﴿ثُمَّ إِذَا شَآءَ أَنۡشَرَهُۥ﴾؛ يَعۡنِي: أَنَّهُ لَا يُعۡجِزُهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنۡ يُنۡشِرَهُ، لٰكِنۡ لَمۡ يَأۡتِ أَمۡرُ اللهِ بَعۡدُ؛ وَلِهٰذَا قَالَ: ﴿كَلَّا لَمَّا يَقۡضِ مَآ أَمَرَهُۥ﴾، ﴿لَمَّا﴾ هُنَا بِمَعۡنَىٰ (لَمۡ)، لٰكِنَّهَا تُفَارِقُهَا فِي بَعۡضِ الۡأَشۡيَآءِ، وَالۡمَعۡنَىٰ: أَنَّ اللهَ تَعَالَىٰ لَمۡ يَقۡضِ مَآ أَمَرَهُ، أَيۡ: مَآ أَمَرَ بِهِ كَوۡنًا وَقَدَرًا، أَيۡ: أَنَّ الۡأَمۡرَ لَمۡ يَتِمَّ لِنَشۡرِ أَوۡ لِإِنۡشَارِ هٰذَا الۡمَيِّتِ، بَلۡ لَهُ مَوۡعِدٌ مُنۡتَظَرٌ، وَفِي هٰذَا رَدٌّ عَلَى الۡمُكَذِّبِينَ بِالۡبَعۡثِ الَّذِينَ يَقُولُونَ: لَوۡ كَانَ الۡبَعۡثُ حَقًّا لَوَجَدۡنَا آبَآءَنَا الۡآنَ، وَهٰذَا الۡقَوۡلُ مِنۡهُمۡ تَحَدٍّ مَكۡذُوبٌ؛ لِأَنَّ الرُّسُلَ لَمۡ تَقُلۡ لَهُمۡ: إِنَّكُمۡ تُبۡعَثُونَ الۡآنَ، وَلٰكِنَّهُمۡ قَالُوا لَهُمۡ: إِنَّكُمۡ تُبۡعَثُونَ جَمِيعًا بَعۡدَ أَنۡ تَمُوتُوا جَمِيعًا.
Dan firman Allah: “Kemudian apabila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali” maknanya adalah bahwa tidak ada yang melemahkan-Nya—‘azza wa jalla—untuk membangkitkan manusia, akan tetapi perintah Allah memang belum datang. Oleh karena itu, Dia berfirman,
كَلَّا لَمَّا يَقۡضِ مَآ أَمَرَهُۥ
Kata “lammā” di sini bermakna “lam” (tidak/belum), namun keduanya memiliki perbedaan dalam beberapa hal. Maknanya adalah bahwa Allah taala belum menetapkan apa yang Dia perintahkan, yaitu apa yang Dia perintahkan secara kauni dan qadari (ketetapan takdir). Maksudnya pembangkitan orang-orang yang sudah meninggal ini belum tiba saatnya, tetapi ia sudah memiliki waktu yang telah ditetapkan lagi ditunggu-tunggu.
Di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi orang-orang yang mendustakan hari kebangkitan yang berkata, “Seandainya kebangkitan itu benar, niscaya kita akan mendapati bapak-bapak kita sekarang.”
Ucapan mereka ini adalah tantangan yang dusta; karena para rasul tidak pernah mengatakan kepada mereka bahwa kalian akan dibangkitkan sekarang, melainkan para rasul mengatakan kepada mereka bahwa kalian semua akan dibangkitkan setelah kalian semua mati.
Ayat 24
ثُمَّ قَالَ عَزَّ وَجَلَّ مُذَكِّرًا لِلۡإِنۡسَانِ بِمَا أَنۡعَمَ اللهُ عَلَيۡهِ: ﴿فَلۡيَنظُرِ ٱلۡإِنسَٰنُ إِلَىٰ طَعَامِهِۦٓ﴾؛ أَيۡ: فَلۡيَنۡظُرۡ إِلَى طَعَامِهِ مِنۡ أَيۡنَ جَاءَ؟ وَمَنۡ جَاءَ بِهِ؟ وَهَلۡ أَحَدٌ خَلَقَهُ سِوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ؟ وَيَنۡبَغِي لِلۡإِنۡسَانِ أَنۡ يَتَذَكَّرَ عِنۡدَ هٰذِهِ الۡآيَةِ قَوۡلَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: ﴿أَفَرَءَيۡتُم مَّا تَحۡرُثُونَ ٦٣ ءَأَنتُمۡ تَزۡرَعُونَهُۥٓ أَمۡ نَحۡنُ ٱلزَّٰرِعُونَ ٦٤ لَوۡ نَشَآءُ لَجَعَلۡنَٰهُ حُطَٰمًا فَظَلۡتُمۡ تَفَكَّهُونَ ٦٥ إِنَّا لَمُغۡرَمُونَ ٦٦ بَلۡ نَحۡنُ مَحۡرُومُونَ﴾ [الواقعة: ٦٣—٦٧]، مَنِ الَّذِي زَرَعَ هٰذَا الزَّرۡعَ حَتَّى اسۡتَوَى، وَيَسَّرَ الۡحُصُولَ عَلَيۡهِ حَتَّى كَانَ طَعَامًا لَنَا؟ هُوَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ؛ وَلِهٰذَا قَالَ: ﴿لَوۡ نَشَآءُ لَجَعَلۡنَٰهُ حُطَٰمًا﴾؛ أَيۡ: بَعۡدَ أَنۡ نُخۡرِجَهُ نَحۡطِمُهُ؛ حَتَّى لَا تَنۡتَفِعُوا بِهِ.
Kemudian Allah—‘azza wa jalla—berfirman seraya mengingatkan manusia akan nikmat yang Allah berikan kepadanya, “Hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.”
Yakni, hendaklah ia melihat makanannya, dari mana datangnya? Siapa yang mendatangkannya? Dan apakah ada seseorang yang menciptakannya selain Allah—‘azza wa jalla—? Seyogianya bagi manusia untuk mengingat firman Allah—tabaraka wa ta’ala—ketika membaca ayat ini:
أَفَرَءَيۡتُم مَّا تَحۡرُثُونَ ٦٣ ءَأَنتُمۡ تَزۡرَعُونَهُۥٓ أَمۡ نَحۡنُ ٱلزَّٰرِعُونَ ٦٤ لَوۡ نَشَآءُ لَجَعَلۡنَٰهُ حُطَٰمًا فَظَلۡتُمۡ تَفَكَّهُونَ ٦٥ إِنَّا لَمُغۡرَمُونَ ٦٦ بَلۡ نَحۡنُ مَحۡرُومُونَ
Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian tanam. Kaliankah yang menumbuhkannya ataukah Kami yang menumbuhkannya? Kalau Kami kehendaki, benar-benar Kami jadikan ia hancur lumat, maka jadilah kalian heran tercengang. (Sambil berkata): “Sesungguhnya kami benar-benar menderita kerugian, bahkan kami menjadi orang-orang yang tidak mendapat hasil apa-apa.”
QS Al-Waqi’ah: 63—67
Siapakah yang menanam tanaman ini hingga ia tumbuh sempurna dan memudahkan prosesnya sehingga menjadi makanan bagi kita? Dia adalah Allah—‘azza wa jalla—, oleh karena itu Dia berfirman, “Kalau Kami kehendaki, benar-benar Kami jadikan ia hancur lumat” yakni setelah Kami menumbuhkannya, Kami hancurkan ia sehingga kalian tidak dapat mengambil manfaat darinya.
Ayat 25-26
﴿أَنَّا صَبَبۡنَا ٱلۡمَآءَ صَبًّا﴾ يَعۡنِي: مِنَ السَّحَابِ ﴿ثُمَّ شَقَقۡنَا ٱلۡأَرۡضَ شَقًّا﴾ بَعۡدَ نُزُولِ الۡمَطَرِ عَلَيۡهَا تَتَشَقَّقُ بِالنَّبَاتِ.
“Kami telah mencurahkan air dengan melimpah” yakni dari awan. “Kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya” setelah turunnya hujan, bumi terbelah dengan tumbuhnya tanaman.
Ayat 27-31
﴿فَأَنۢبَتۡنَا فِيهَا﴾؛ أَيۡ: فِي الۡأَرۡضِ ﴿حَبًّا﴾ كَالۡبُرِّ وَالرُّزِّ وَالذُّرَةِ وَالشَّعِيرِ وَغَيۡرِ ذٰلِكَ مِنَ الۡحُبُوبِ الۡكَثِيرَةِ ﴿وَعِنَبًا﴾ مَعۡرُوفٌ ﴿وَقَضۡبًا﴾، قِيلَ: إِنَّهُ الۡقَتُّ الۡمَعۡرُوفُ الَّذِي تَأۡكُلُهُ الدَّوَابُّ ﴿وَزَيۡتُونًا﴾ مَعۡرُوفٌ ﴿وَنَخۡلًا﴾ مَعۡرُوفٌ ﴿وَحَدَائِقَ غُلۡبًا﴾ حَدَائِقَ جَمۡعُ حَدِيقَةٍ، وَالۡغُلۡبُ كَثِيرُ الۡأَشۡجَارِ ﴿وَفَٰكِهَةً﴾ يَعۡنِي: مَا يَتَفَكَّهُ بِهِ الۡإِنۡسَانُ مِنۡ أَنۡوَاعِ الۡفَوَاكِيهِ ﴿وَأَبًّا﴾ الۡأَبُّ: نَبَاتٌ مَعۡرُوفٌ عِنۡدَ الۡعَرَبِ تَرۡعَاهُ الۡإِبِلُ.
“Lalu Kami tumbuhkan padanya” yakni di bumi “biji-bijian” seperti gandum, beras, jagung, barli, dan biji-bijian lainnya yang banyak jumlahnya. “Dan anggur” sudah maklum. “Dan sayur-sayuran,” ada yang berpendapat: itu adalah tanaman alfalfa yang dikenal sebagai pakan ternak. “Dan zaitun” sudah maklum. “Dan pohon kurma” sudah maklum. “Dan kebun-kebun yang lebat” ḥadā’iq adalah bentuk jamak dari ḥadīqah, dan al-gulb bermakna pohon-pohon yang banyak. “Dan buah-buahan” yakni berbagai jenis buah-buahan yang dimakan oleh manusia. “Dan rumput-rumputan” al-abb adalah tumbuhan yang dikenal di kalangan orang Arab sebagai pakan unta.
Ayat 32
﴿مَّتَٰعًا لَّكُمۡ وَلِأَنۡعَٰمِكُمۡ﴾ يَعۡنِي: أَنَّنَا فَعَلۡنَا ذٰلِكَ مُتۡعَةً لَكُمۡ، يَقُومُ بِهَا أَوَدُكُمۡ، وَتَتَمَتَّعُونَ بِهَا أَيۡضًا بِالتَّفَكُّهِ بِهٰذِهِ النِّعَمِ.
“Untuk kesenangan kalian dan untuk hewan ternak kalian” yakni sesungguhnya Kami melakukan hal itu sebagai kesenangan bagimu, untuk memenuhi kebutuhan hidupmu, dan agar kamu juga dapat bersenang-senang dengan menikmati nikmat-nikmat ini.
Sumber: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, surah Abasa, karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin (wafat 1421 H) rahimahullah
Be the first to leave a comment