﷽
🎙️ Syekh Dr. Khalid bin Dhahwi Azh-Zhafiri hafizhahullahu ta’ala
🕌 Masjid As-Sa’idi, Al-Jahra
📅 10 Zulkaidah 1432 H
Khotbah Pertama
إِنَّ الۡحَمۡدَ لِلّٰهِ، نَحۡمَدُهُ وَنَسۡتَعِيۡنُهُ وَنَسۡتَغۡفِرُهُ، وَنَعُوۡذُ بِاللّٰهِ مِنۡ شُرُوۡرِ أَنۡفُسِنَا وَمِنۡ سَيِّئَاتِ أَعۡمَالِنَا، مَنۡ يَهۡدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنۡ يُضۡلِلۡ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشۡهَدُ أَنۡ لَا إِٰلَهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحۡدَهُ لَا شَرِيۡكَ لَهُ، وَأَشۡهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبۡدُهُ وَرَسُوۡلُهُ، أَمَّا بَعۡدُ. فَإِنَّ أَصۡدَقَ الۡحَدِيۡثِ كَلَامُ اللّٰهِ، وَخَيۡرَ الۡهَدۡيِ هَدۡيُ مُحَمَّدٍ -صَلَّى اللّٰهُ عَلَيۡهِ وَسَلَّمَ- وَشَرَّ الۡأُمُوۡرِ مُحۡدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحۡدَثَةٍ بِدۡعَةٌ، وَكُلَّ بِدۡعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ، أَمَّا بَعۡدُ.
Ketahuilah oleh kalian semua, tidak ada kemaksiatan kepada Allah melalui suatu dosa yang lebih besar daripada syirik kepada Allah. Sebab, syirik merupakan bentuk merendahkan kedudukan rububiyah, serta menyetarakan makhluk yang lemah lagi butuh dengan Sang Pencipta yang Maha Kuat, Maha Kaya, lagi Maha Perkasa. Oleh karena itu, setiap dosa yang dibawa oleh seorang hamba saat menghadap Rabnya dalam keadaan belum bertobat, maka dosa tersebut berada di bawah kehendak Allah; jika Dia menghendaki, Dia akan mengampuninya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan mengazabnya, kecuali dosa syirik, karena sesungguhnya dosa syirik tidak akan diampuni kecuali dengan tobat.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
QS An-Nisa’: 48
Wahai hamba-hamba Allah, syirik terbagi menjadi dua bagian:
Syirik akbar (syirik besar), yang pelakunya diharamkan masuk surga selama-lamanya. Bentuknya adalah seorang hamba memalingkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah; seperti berdoa kepada wali atau beristigasah kepadanya, atau meminta anak, kekayaan, serta kesehatan kepadanya. Contoh lainnya adalah menyembelih untuk kuburan, mausoleum, tuan (fulan), atau menyembelih untuk jin demi menolak kejahatan mereka. Perbuatan ini dan yang sejenisnya termasuk syirik akbar. Meskipun pelakunya mendirikan salat, berpuasa, dan menunaikan haji ke Baitullah Al-Haram, dia akan kekal abadi selama-lamanya di dalam neraka jahanam.
Mereka itu, meskipun beriman kepada Allah, mereka belum mengingkari tagut. Padahal Allah berfirman,
فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ
Barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat.
QS Al-Baqarah: 256
Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—juga bersabda, “Barang siapa yang mengucapkan la ilaha illallah dan ingkar kepada sesembahan selain Allah, maka ia masuk surga.”
Jenis yang kedua dari macam-macam syirik adalah syirik asgar (syirik kecil). Dosa ini di sisi Allah lebih besar daripada dosa-dosa besar yang keji dan maksiat lainnya; karena dosa ini tidak akan diampuni kecuali jika pelakunya bertobat darinya. Bahkan, balasan dan hukumannya pasti akan tetap menimpanya—kita memohon keselamatan dan afiat kepada Allah—akan tetapi pelakunya tidak termasuk golongan orang-orang yang kekal di dalam neraka.
Definisi syirik asgar adalah: segala sesuatu yang dinamakan syirik namun tidak sampai pada tingkatan syirik akbar, atau segala perantara yang dapat mengantarkan kepada syirik akbar. Hal inilah yang hampir tidak ada orang yang bisa selamat darinya kecuali sedikit saja—kita berlindung kepada Allah—.
Manifestasinya sangat banyak terjadi pada wanita maupun laki-laki. Oleh karena itu, wajib untuk mawas diri darinya, serta memberikan peringatan dan larangan terhadapnya. Berikut adalah beberapa contoh mengenai hal tersebut:
Di antaranya adalah ria, yaitu seseorang melakukan amal saleh agar dilihat oleh manusia, dipuji, serta disanjung oleh mereka. Pelakunya diancam dengan ancaman yang sangat besar:
فَوَيۡلٌ لِّلۡمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ ٱلَّذِينَ هُمۡ عَن صَلَاتِهِمۡ سَاهُونَ ﴿٥﴾ ٱلَّذِينَ هُمۡ يُرَآءُونَ ﴿٦﴾ وَيَمۡنَعُونَ ٱلۡمَاعُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat ria, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
QS Al-Ma’un: 4-7
Orang-orang yang ria adalah golongan yang pertama kali diazab di neraka pada hari kiamat. Jadi, bertakwalah kepada Allah dan bersihkanlah amal-amal kalian dari ria, karena ria adalah pencuri yang tersembunyi, yang merampas amal-amal saleh yang banyak dari arah yang tidak kalian sadari.
Kedua: mengalungkan jimat, kerang-kerangan, serta mengikatkan tali atau gelang dengan tujuan untuk menolak mudarat, baik berupa pandangan mata jahat (‘ain), penyakit, maupun hasad, setelah mudarat itu turun atau untuk perlindungan sebelum hal itu terjadi.
Termasuk dalam hal ini: mengikatkan kain-kain hitam pada sebagian mobil, melukis gambar mata, atau gambar telapak tangan seperti yang terlihat di sebagian mobil, atau menggantungkan replika kepala hewan seperti rusa dan selainnya, atau gambarnya. Ini semua adalah syirik jika ditujukan untuk maksud tersebut.
Perbuatan-perbuatan ini terkadang bisa menjadi syirik akbar, dan terkadang bisa menjadi syirik asgar. Menjadi syirik akbar apabila dia meyakini bahwa benda-benda itulah yang mendatangkan mudarat dan manfaat dengan sendirinya tanpa ada kaitannya dengan Allah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
قُلۡ أَفَرَءَيۡتُم مَّا تَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ إِنۡ أَرَادَنِىَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ هَلۡ هُنَّ كَٰشِفَٰتُ ضُرِّهِۦٓ أَوۡ أَرَادَنِى بِرَحۡمَةٍ هَلۡ هُنَّ مُمۡسِكَٰتُ رَحۡمَتِهِۦ ۚ قُلۡ حَسۡبِىَ ٱللَّهُ ۖ عَلَيۡهِ يَتَوَكَّلُ ٱلۡمُتَوَكِّلُونَ
Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku.” Kepada-Nya-lah bertawakal orang-orang yang berserah diri.
QS Az-Zumar: 38
Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرۡكٌ
Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan tiwalah (pelet) adalah syirik.1 HR Abu Dawud nomor 3883 dan Ibnu Majah nomor 3530.
Beliau—shallallahu ‘alaihi wa sallam—juga bersabda,
من تعلق تميمة فقد أشرك
Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka ia telah berbuat syirik.2 HR Ahmad nomor 17558.
Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah melihat seorang laki-laki yang di tangannya terdapat gelang dari kuningan, lalu beliau bertanya, “Apa ini?”
Orang itu menjawab, “Ini untuk menangkal penyakit lemah.”
Beliau bersabda, “Lepaskanlah ia, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kepadamu melainkan kelemahan.”3 HR Ibnu Majah nomor 3531.
Kemudian beliau mengucapkan kalimat yang agung lagi menakutkan, “Karena jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada dirimu, niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.”
Hudzaifah bin Al-Yaman pernah melihat seorang laki-laki yang di tangannya terdapat tali (untuk obat demam), lalu beliau menghampirinya dan memotong tali tersebut kemudian membaca firman Allah ‘azza wa jalla:
وَمَا يُؤۡمِنُ أَكۡثَرُهُم بِٱللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشۡرِكُونَ
Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain).
QS Yusuf: 106
Wahai hamba-hamba Allah, keberadaan pelanggaran syariat ini marak tersebar, mulai dari memakai tali, bergantung pada jimat-jimat rajah, hingga memakai gelang. Kalian telah mengetahui bahwa perbuatan-perbuatan tersebut adalah syirik yang bisa saja mencapai tingkatan syirik akbar. Maka bertakwalah kepada Allah dan tegakkanlah kewajiban amar makruf nahi mungkar, masing-masing sesuai dengan kemampuannya.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمۡ فِي الۡقُرۡءَانِ الۡعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمۡ بِمَا فِيهِ مِنَ الۡآيَاتِ وَالذِّكۡرِ الۡحَكِيمِ، أَقُولُ مَا تَسۡمَعُونَ وَأَسۡتَغۡفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمۡ مِنۡ كُلِّ ذَنۡبٍ فَاسۡتَغۡفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الۡغَفُورُ الرَّحِيمُ.
Khotbah Kedua
الۡحَمۡدُ لِلَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ رَسُولِ اللهِ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحۡبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاهُ، أَمَّا بَعۡدُ:
Wahai hamba-hamba Allah … Di antara perkara yang dianggap oleh Allah Sang Pembuat Syariat sebagai syirik asgar adalah bersumpah dengan nama selain Allah. Seperti bersumpah demi Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—, bersumpah demi tuan atau demi wali, atau demi hidupnya fulan, demi matanya, dan demi kepalanya. Atau bersumpah demi kehormatan dan harga diri, atau bersumpah demi amanah, demi janji setia, atau selain itu; intinya berupa sumpah dengan nama selain Allah. Ini semua adalah syirik asgar. Namun, jika dia meyakini bahwa sesuatu yang dijadikan sumpah tersebut lebih agung daripada Allah, atau setara dengan Allah, maka ini adalah syirik akbar—kita berlindung kepada Allah—. Nabi—‘alaihish-shalatu wa- salam—bersabda,
مَنۡ حَلَفَ بِغَيۡرِ اللهِ فَقَدۡ كَفَرَ أَوۡ أَشۡرَكَ
Barang siapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik.4 HR At-Tirmidzi nomor 1535.
Beliau—‘alaihish-shalatu was-salam—juga bersabda,
مَنۡ كَانَ حَالِفًا فَلۡيَحۡلِفۡ بِاللهِ أَوۡ لِيَصۡمُتۡ
Barang siapa yang ingin bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau hendaklah ia diam.5 HR Al-Bukhari nomor 2679.
Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—pun membimbing orang yang terlanjur bersumpah dengan selain Allah agar mengucapkan setelahnya “la ilaha illallah“, karena ucapan tersebut merupakan kafaratnya.6 Lihat HR Al-Bukhari nomor 4860, 6107, 6650.
Di antara macam syirik asgar adalah menyandarkan nikmat kepada selain Allah, seperti menyandarkannya kepada sebab-sebabnya semata. Contohnya seperti menyandarkan kesembuhan pada keahlian dokter, atau pada kualitas obat. Atau menyandarkan keselamatan dari kecelakaan pada keahlian pengemudi mobil. Atau menyandarkan turunnya hujan pada bintang ini atau musim itu. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
يَعۡرِفُونَ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا وَأَكۡثَرُهُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ
Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.
QS An-Nahl: 83
Pengingkaran mereka terhadap nikmat tersebut adalah dengan cara menyandarkannya kepada selain-Nya, padahal Allah berfirman,
وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةٍ فَمِنَ ٱللَّهِ
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).
QS An-Nahl: 53
Hal ini tentu tidaklah bertentangan dengan sikap berterima kasih kepada orang yang menjadi sebab perantara datangnya nikmat tersebut, memberikan apresiasi setimpal, serta mendoakannya.
Di antara macam syirik asgar adalah menyambungkan penyebutan makhluk kepada Allah dengan kata hubung “dan” dalam kalimat perbuatan. Contohnya adalah perkataan: “Aku berlindung/bergantung kepada Allah dan kepadamu.” Perkataan ini tidak boleh. Yang benar, hendaklah kamu mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah kemudian kepadamu.” Yang lebih baik dari itu adalah: “Aku berlindung kepada Allah semata.” Sementara yang paling buruk adalah ucapan seseorang: “Aku berlindung kepadamu.” Karena berlindung bermakna merasa butuh dan bersandar.
Di sini ada beberapa lafaz yang wajib disucikan dari lisan kita karena hukumnya haram, dapat mengurangi ketauhidan, atau bahkan merusaknya. Contohnya seperti ucapan: “Haram hukumnya jika sampai begini,” atau seperti: “Haram hukumnya si fulan sampai mati atau si fulan sampai tertimpa musibah.” Allah subhanahu wa ta’ala tidak ada yang dapat memaksa-Nya dan tidak ada kewajiban yang mengikat-Nya.
Atau kita mengatakan tentang seseorang yang tertimpa musibah dengan ucapan: “Dia tidak layak menerimanya (tidak pantas ditimpa musibah).” Perkataan ini tidak boleh, karena mengandung bentuk protes terhadap takdir Allah dan hikmah-Nya. Contoh lainnya seperti mencela siang dan malam, atau mencela zaman dan angin.
Di antara lafaz yang dilarang pula adalah ucapan sebagian orang kepada sebagian yang lain: “Aku bertawakal kepadamu,” atau “Aku bertawakal kepada Allah kemudian kepadamu.” Sebab, tawakal adalah ibadah yang tidak boleh diserahkan kecuali hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Jadi, janganlah Anda mengucapkan kecuali: “Aku bertawakal kepada Allah semata,” kemudian baru berkata: “Aku mewakilkan kepadamu atau menyerahkan urusan ini kepadamu.” Istilah perwakilan berbeda maknanya dengan tawakal.
﴿رَبَّنَا عَلَيۡكَ تَوَكَّلۡنَا وَإِلَيۡكَ أَنَبۡنَا وَإِلَيۡكَ الۡمَصِيرُ﴾ [الممتحنة: ٤]. اَللّٰهُمَّ طَهِّرۡ قُلُوۡبَنَا وَأَلۡسِنَتَنَا مِنَ الشِّرۡكِ كُلِّهِ، ظَاهِرِهِ وَبَاطِنِهِ، كَبِيرِهِ وَصَغِيرِهِ، اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الۡإِثۡمِ، مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ. يَا مُقَلِّبَ الۡقُلُوبِ، ثَبِّتۡ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ، يَا مُصَرِّفَ الۡقُلُوبِ، صَرِّفۡ قُلُوبَنَا إِلَى طَاعَتِكَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنۡيَا حَسَنَةً، وَفِي الۡآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، وَصَلَّى اللّٰهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ.
Sumber: Situs resmi Syekh Khalid Azh-Zhafiri.
![]()
Be the first to leave a comment