Skip to content
Toggle search
﷽
Bab pengharaman menalak wanita haid tanpa ridanya dan bahwa andai ada yang menyelisihi, maka tetap jatuh talak dan ia diperintah untuk merujuknya
Hadis nomor 1471
Bab talak tiga sekaligus
Hadis nomor 1472
Wajibnya kafarat bagi siapa saja yang mengharamkan istrinya namun tidak meniatkan talak
Hadis nomor 1473
Hadis nomor 1474
Bab keterangan bahwa mengajukan pilihan kepada istrinya tidak jatuh talak kecuali dengan niat
Hadis nomor 1475
Hadis nomor 1476
Hadis nomor 1477
Hadis nomor 1478
Bab tentang ila` (sumpah suami untuk tidak menggauli istri), menjauhi istri-istri, mengajukan pilihan kepada mereka, dan firman Allah taala (yang artinya), “Jika kalian berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi…” (QS. At-Tahrim: 4)
Hadis nomor 1479
Hadis nomor 1475
Bab wanita yang ditalak tiga sudah tidak berhak lagi mendapat nafkah dan hunian (dari mantan suami)
Hadis nomor 1480
Hadis nomor 1481
Hadis nomor 1482
Bab bolehnya wanita yang menjalani idah talak bain dan yang ditinggal mati suaminya untuk keluar di siang hari untuk menunaikan hajatnya
Hadis nomor 1483
Bab selesainya idah wanita yang ditinggal mati suaminya dan selain itu dengan melahirkan
Hadis nomor 1484
Hadis nomor 1485
Bab wajibnya ihdad dalam masa idah ditinggal mati suami dan pengharaman ihdad karena selain itu kecuali selama tiga hari
Hadis nomor 1486
Hadis nomor 1487
Hadis nomor 1488
Hadis nomor 1489
Hadis nomor 1490
Hadis nomor 1491
Hadis nomor 938
Navigasi pos
Be the first to leave a comment