Waspada terhadap Perbuatan Melecehkan Ayat-Ayat Allah

ismail  

🎙 Syekh Khalid bin Dhahwi Azh-Zhafiri hafizhahullah

🗓 29 Jumadilawal 1433 H

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

أَمَّا بَعْدُ. فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كَلَامُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ. أَمَّا بَعْدُ. 

Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya nikmat Allah kepada hamba-Nya dalam Islam adalah nikmat yang besar, tak tertandingi oleh nikmat lainnya. Karena Islam adalah agama yang dengannya Allah menjamin kebahagiaan para pengikutnya di dunia dan akhirat. Namun, nikmat ini dapat hilang dari seorang hamba setelah mendapatkannya. Sebagaimana sebuah rumah dapat runtuh setelah dibangun, demikian pula keislaman seorang hamba dapat hancur, sehingga dia menanggalkan agama dan imannya. Hal ini terjadi ketika dia melakukan salah satu pembatal keislaman.

Pokok pembatal keislaman ada sepuluh, tetapi bentuknya tidak terbatas pada jumlah tertentu. Di antara pembatal keislaman yang banyak orang anggap enteng, adalah mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, para rasul-Nya, atau sunah Rasulullah ﷺ. Karena iman mengharuskan pemiliknya untuk memuliakan Allah ‘azza wa jalla, ayat-ayat-Nya, para rasul-Nya dan nabi-Nya. Jika seseorang mengejek atau mencemooh salah satu dari hal-hal ini, dia telah jatuh ke dalam kekafiran. Semoga Allah melindungi kita dari hal itu. Walaupun ejekan ini dilakukan dengan niat untuk Allah, bermain, bersenang-senang, atau mencari hiburan.

Ada riwayat dari Ibnu ‘Umar, Muhammad bin Ka’b, Zaid bin Aslam, dan Qatadah, yang saling melengkapi. Ibnu ‘Umar berkata: Ada seorang pria berkata dalam perjalanan perang Tabuk, “Kami belum pernah melihat orang semisal para pembaca Al-Qur’an kita ini. Mereka paling rakus, paling pendusta, atau paling pengecut dalam pertempuran,” yang dia maksud adalah Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya para pembaca Al-Qur’an.

‘Auf bin Malik berkata kepadanya, “Kamu berbohong, kamu munafik. Aku akan memberitahukan hal ini kepada Rasulullah ﷺ.”

Maka ‘Auf pergi kepada Rasulullah ﷺ untuk memberitahukannya, tetapi ‘Auf mendapati Al-Qur’an telah mendahuluinya. Pria yang mengolok-olok itu datang kepada Rasulullah ﷺ yang telah menaiki untanya dan berkata, “Wahai Rasulullah, kami hanya bercanda dan mengobrol dengan obrolan para musafir untuk menghabiskan waktu dalam perjalanan.”

Ibnu ‘Umar berkata, “Sepertinya aku melihat dia berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah ﷺ dalam keadaan kakinya terantuk-antuk batu sembari berkata, ‘Kami hanya bercanda dan bermain-main.'”

Maka Rasulullah ﷺ berkata kepadanya,

أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ * لَا تَعۡتَذِرُوا۟ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡ

Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian mengolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman.

QS At-Taubah: 65-66

Beliau mengucapkan itu tanpa menoleh kepada orang tersebut dan beliau juga tidak bersabda lebih dari itu.


Ayat ini mengandung faedah-faedah yang agung. Di antaranya adalah kewajiban untuk memuliakan dan menghormati Allah, dan juga memuliakan dan menghormati Nabi-Nya ﷺ, karena ini adalah konsekuensi iman. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ شَٰهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا * لِّتُؤۡمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكۡرَةً وَأَصِيلًا

Sesungguhnya Kami telah mengutus kamu sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan, supaya kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.

QS Al-Fath: 8-9

Di antara faedahnya adalah kewajiban untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur’an Al-Karim, karena ia adalah kalam Allah subhanahu wa ta’ala. Allah telah menyifatinya sebagai sesuatu yang agung dan mulia dan Dia telah memerintahkan untuk beriman kepadanya, menadaburinya, mengamalkannya, dan mengagungkan syiar-syiar di dalamnya. Bersamaan dengan itu, sebagian orang ada yang lancang menodai Al-Qur’an ini, seperti yang dilakukan oleh para penyihir dengan menghina dan menajisi mushaf. Semoga Allah membalas mereka dengan balasan yang pantas mereka dapatkan.

Sebagian orang mencemooh kandungan Al-Qur’an berupa keyakinan, hukum, dan adabnya. Mereka menganggapnya bertentangan dengan kebebasan, sebab keterbelakangan, dan sebab kemunduran. Kedua hal ini adalah kekafiran dan kemurtadan. Kita berlindung kepada Allah.

Di antara faedah hadis ini adalah kewajiban untuk menghormati, memuliakan, dan mengagungkan sunah Nabi ﷺ, karena itu adalah wahyu dari Allah, sebagaimana Allah taala berfirman tentang Nabi-Nya ﷺ,

وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ ‎* إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡىٌ يُوحَىٰ

Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).

QS An-Najm: 3-4

Barang siapa mengejek, mengkritik, mengolok-olok, atau menghina sedikit saja dari sunah, maka ia telah murtad dari agama Islam, seperti orang yang mengejek jenggot dan pakaian pendek, padahal ia tahu bahwa itu adalah bagian dari sunah Nabi Muhammad ﷺ. Mengejek jenggot padahal itu adalah sunah. Sebagian orang saat ini lalai terhadap sunah, menyepelekannya, mengistilahkannya dengan kulit, dan mengkritik orang-orang yang berusaha mempelajari dan mengajarkannya kepada orang lain, menjadikan mereka sasaran ejekan dan penghinaan. Kita berlindung kepada Allah. Ini adalah sesuatu yang dikhawatirkan sebagai ejekan dan penghinaan yang akan mengeluarkan pelakunya dari agama.

Di antara faedah hadis ini adalah kewajiban untuk menghormati para sahabat Rasulullah ﷺ dan larangan meremehkan atau menghina mereka, karena mereka adalah penolong Allah dan Rasul-Nya serta pembawa dan penyebar agama. Jadi, celaan dan peremehan kepada mereka bermakna tidak ada kepercayaan terhadap agama ini. Wajib bagi setiap muslim untuk waspada terhadap semua orang yang mencela para sahabat Rasulullah, baik pencela itu individu maupun kelompok. Jika Anda melihat seorang pendakwah yang mengaku dirinya Islami, atau kelompok Islami, atau media penyiaran Islami, seperti yang dikatakan, mencela satu atau lebih sahabat, maka waspadalah terhadapnya dengan sangat hati-hati, karena hal itu menyelipkan kebencian dan kejahatan yang besar.

Di antara faedah hadis ini adalah kewajiban untuk menghormati para ulama Islam yang istikamah di atas sunah yang dikenal akan penghormatan mereka terhadap dalil dan ketekunan mereka dalam mencari kebenaran. Menghormati mereka merupakan bagian dari menghormati syariat yang mereka emban. Tidak diperbolehkan untuk meremehkan, menghina, atau berprasangka buruk terhadap mereka. Di zaman sekarang, telah menjadi hal yang umum untuk mencaci maki para ulama Islam, merendahkan martabat mereka, dan memfitnah mereka dengan tuduhan yang menjauhkan umat dari mereka, sampai-sampai menuduh mereka tidak mengerti realitas, menipu umat, antek penguasa, mencari keuntungan duniawi, dan sifat-sifat tercela lainnya. Hal ini telah memengaruhi banyak pemuda di negara ini, menyebabkan mereka berpaling dari para ulama kemudian jatuh dalam jerat para imam penyesat pengusung bidah lalu menyesatkan mereka dari jalan yang lurus dan manhaj salaf yang benar.

Di antara faedah dari kisah ini adalah, ketika diteliti lebih lanjut, Anda akan dapati bahwa orang yang berbicara dalam peristiwa itu hanyalah satu orang, namun Allah menggeneralisasikan hukumnya dengan mengatakan, “Kalian mengolok-olok,” sehingga menganggap mereka semua sebagai pengolok-olok. Penyebabnya adalah karena mereka yang hadir tidak mengingkari ejekan tersebut tetapi malah diam, sehingga mereka dianggap turut serta. Adapun satu pemuda ini (‘Auf bin Malik) selamat dan bersih dari dosa karena ia mengingkarinya.

Oleh karena itu, wajib bagi seorang muslim untuk meninggalkan perkumpulan yang di situ agama Allah ‘azza wa jalla diejek, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَإِذَا رَأَيۡتَ ٱلَّذِينَ يَخُوضُونَ فِىٓ ءَايَٰتِنَا فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُوا۟ فِى حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦ

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain.

QS Al-An’am: 68

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡكُمۡ فِى ٱلۡكِتَٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا وَيُسۡتَهۡزَأُ بِهَا فَلَا تَقۡعُدُوا۟ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُوا۟ فِى حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ ۚ إِنَّكُمۡ إِذًا مِّثۡلُهُمۡ

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kalian duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kalian berbuat demikian), tentulah kalian serupa dengan mereka.

QS An-Nisa’: 140

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، أَقُولُ مَا تَسْمَعُونَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.


Khotbah Kedua

الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاهُ. أَمَّا بَعْدُ.

Wahai hamba-hamba Allah, telah jelas dari khotbah sebelumnya bahwa mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah perbuatan murtad yang mengeluarkan seseorang dari agama Islam, meskipun dilakukan sebagai lelucon, untuk hiburan, untuk membuat orang lain tertawa, atau sebagai bentuk pertunjukan untuk menghibur penonton. Hal ini mengharuskan seorang muslim untuk sangat berhati-hati terhadap ejekan dalam segala bentuk dan rupanya. Seorang muslim seharusnya memenuhi hatinya dengan rasa hormat, kekaguman, dan cinta kepada Rabnya, Rasul-Nya, dan para sahabatnya yang mulia ridhwanullahi ‘alaihim ajma’in.

Begitu pula seorang muslim harus mengingkari kemungkaran ini dengan cara apa pun yang dia mampu, baik dengan kekuatan jika dia berada dalam posisi berwenang, atau dengan lisannya dan tulisannya jika dia memiliki ilmu dan mampu memberi penjelasan. Jika dia tidak mampu melakukan salah satu dari hal tersebut, dia cukup mengingkari dengan hatinya. Namun, pengingkaran ini wajib didasarkan pada ilmu dan amal, karena sebagian orang memahami bahwa pengafiran yang bersifat umum berarti pengafiran terhadap individu tertentu, sehingga memvonis individu tersebut sebagai kafir tanpa memperhatikan kaidah pengafiran terhadap individu.

Oleh karena itu, menyatakan seseorang sebagai kafir secara spesifik dengan menyebut namanya butuh untuk kembali kepada para ulama, bukan sembarang orang. Bahkan, pembicaraan dalam masalah pengafiran yang dilakukan oleh orang-orang jahil adalah penyebab terjadinya fitnah dan malapetaka dalam umat, seperti yang dilakukan kaum Khawarij di masa lalu dan sekarang. Mereka menyatakan orang-orang yang berbuat dosa dan maksiat sebagai orang kafir, dan mereka menyatakan siapa pun yang melakukan perbuatan kekafiran sebagai orang kafir tanpa perincian atau tanpa penelitian terhadap syarat dan penghalang yang ada. Mereka menyatakan siapa pun yang berhukum dengan selain syariat yang diwahyukan Allah sebagai orang kafir tanpa perincian yang dijelaskan oleh para ulama. Semua perkara yang seperti ini, menurut mereka, merupakan kekafiran kepada Allah. Mereka bahkan menyatakan orang-orang yang secara terang-terangan berbuat maksiat sebagai orang kafir. Semua ini bertentangan dengan akidah ahli sunah waljamaah dan merupakan penyelisihan terhadap kebenaran dan sunah. Ya Allah, kokohkanlah kami di atas sunah.

Sumber: Situs Syekh Khalid Azh-Zhafiri.

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *