Petikan Faedah Indah dari Kisah Nabi Yusuf yang Penuh Ibrah

ismail  

الۡفَصۡلُ الرَّابِعُ

Bab Keempat

وَمِنۡهَا: أَنَّ الۡإِخۡلَاصَ لِلهِ تَعَالَى أَكۡبَرُ الۡأَسۡبَابِ لِحُصُولِ كُلِّ خَيۡرٍ وَانۡدِفَاعِ كُلِّ شَرٍّ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿كَذَٰلِكَ لِنَصۡرِفَ عَنۡهُ ٱلسُّوٓءَ وَٱلۡفَحۡشَآءَ ۚ إِنَّهُۥ مِنۡ عِبَادِنَا ٱلۡمُخۡلَصِينَ﴾ [يوسف: ٢٤]، وَفِي الۡقِرَاءَةِ الۡأُخۡرَى الۡمُخۡلِصِينَ، أَيۡ: الَّذِينَ أَخۡلَصَهُمُ اللهُ بِخَالِصَةٍ ذِكۡرَى الدَّارِ، وَهُمَا مُتَلَازِمَتَانِ فَأَخۡلَصَهُمۡ لِإِخۡلَاصِهِمۡ لَهُ، فَمَنۡ أَخۡلَصَ لِلهِ أَخۡلَصَهُ وَخَلَّصَهُ مِنَ الشُّرُورِ وَعَصَمَهُ مِنَ السُّوءِ وَالۡفَحۡشَاءِ.

Di antara faedahnya: Bahwa keikhlasan kepada Allah taala merupakan sebab terbesar untuk meraih segala kebaikan dan menolak segala keburukan, sebagaimana firman-Nya taala: “Demikianlah, agar Kami palingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih (yang disucikan).” (QS Yusuf: 24).

Dalam qiraah lain dibaca al-mukhlishin (orang-orang yang ikhlas), artinya: orang-orang yang Allah pilih secara khusus untuk mengingat negeri akhirat. Kedua makna ini saling berkaitan; Allah memilih mereka karena keikhlasan mereka kepada-Nya. Barang siapa ikhlas kepada Allah, niscaya Allah akan memilihnya, menyelamatkannya dari berbagai keburukan, serta memeliharanya dari kejahatan dan kekejian.

وَمِنۡهَا: مَا دَلَّتۡ عَلَيۡهِ الۡقِصَّةُ مِنَ الۡعَمَلِ بِالۡقَرَائِنِ الۡقَوِيَّةِ مِنۡ عِدَّةِ وُجُوهٍ؛ مِنۡهَا حِينَ ادَّعَتِ امۡرَأَةُ الۡعَزِيزِ أَنَّ يُوسُفَ رَاوَدَهَا، وَقَالَ: هِيَ رَاوَدَتۡنِي عَن نَّفۡسِي فَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنۡ أَهۡلِهَا، أَيۡ: حَكَمَ حَاكِمٌ بِهٰذَا الۡحُكۡمِ الۡوَاضِحِ، وَكَانَتۡ قَدۡ شُقَّتۡ قَمِيصَ يُوسُفَ وَقۡتَ مُرَاوَدَتِهَا إِيَّاهُ: ﴿إِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن قُبُلٍ فَصَدَقَتۡ وَهُوَ مِنَ ٱلۡكَٰذِبِينَ﴾ [يوسف: ٢٦]، لِأَنَّهُ يَدُلُّ عَلَى إِقۡبَالِهِ عَلَيۡهَا وَأَنَّ الۡمُرَاوَدَةَ صَادِرَةٌ مِنۡهُ، ﴿وَإِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن دُبُرٍ فَكَذَبَتۡ وَهُوَ مِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ﴾ [يوسف: ٢٧]، فَكَانَ هٰذَا هُوَ الۡوَاقِعَ لِأَنَّهَا تُرِيدُهُ وَهُوَ يَفِرُّ مِنۡهَا وَيَهۡرُبُ عَنۡهَا، فَقَدَّتۡ قَمِيصَهُ مِن خَلۡفِهِ، فَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهَا هِيَ الۡمُرَاوِدَةُ فِي تِلۡكَ الۡحَالِ، وَبَعۡدَ ذٰلِكَ اعۡتَرَفَتِ اعۡتِرَافًا تَامًّا، حَيۡثُ قَالَتِ: ﴿ٱلۡـَٰٔنَ حَصۡحَصَ ٱلۡحَقُّ أَنَا۠ رَٰوَدتُّهُۥ عَن نَّفۡسِهِۦ وَإِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلصَّٰدِقِينَ ‎۝٥١‏ ذَٰلِكَ لِيَعۡلَمَ أَنِّى لَمۡ أَخُنۡهُ بِٱلۡغَيۡبِ وَأَنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِى كَيۡدَ ٱلۡخَآئِنِينَ﴾ [يوسف: ٥١ – ٥٢].

Di antara faedahnya: Apa yang ditunjukkan oleh kisah ini tentang kebolehan menetapkan hukum berdasarkan indikasi-indikasi yang kuat dari beberapa sisi. Salah satunya adalah ketika istri Pembesar mengklaim bahwa Yusuf menggoda dirinya, dan Yusuf berkata, “Dia yang menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, lalu seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksian. Artinya: seorang penentu keputusan (hakim) telah menetapkan keputusan yang sangat jelas ini.

Saat itu baju gamis Yusuf telah koyak tatkala wanita itu menggoda beliau: “Jika baju gamisnya koyak di bagian depan, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS Yusuf: 26), karena hal itu menunjukkan bahwa Yusuf yang mendatangi wanita tersebut dan godaan itu berasal darinya.

“Dan jika baju gamisnya koyak di bagian belakang, maka wanita itulah yang berdusta dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” (QS Yusuf: 27). Kriteria kedua inilah kenyataan yang terjadi, karena wanita itulah yang menginginkan Yusuf sementara Yusuf berlari menghindarinya, sehingga wanita itu merobek gamis Yusuf dari belakang.

Maka terbuktilah bagi mereka bahwa wanita itulah yang menggodanya pada saat itu. Setelah itu si wanita pun mengakui secara jujur dan utuh, di mana ia berkata, “Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggodanya untuk menundukkan dirinya (kepadaku), dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar. (Yusuf berkata): ‘Yang demikian itu agar dia (Pembesar) mengetahui bahwa sesungguhnya aku tidak mengkhianatinya ketika dia tidak ada (di rumah), dan bahwasanya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.’” (QS Yusuf: 51–52).

وَمِنَ الۡعَمَلِ بِالۡقَرَائِنِ وُجُودُ الصُّوَاعِ فِي رَحۡلِ أَخِيهِ، وَحُكۡمُهُمۡ عَلَيۡهِ بِأَحۡكَامِ السَّرِقَةِ لِهٰذِهِ الۡقَرِينَةِ الۡقَوِيَّةِ.

Termasuk dalam penggunaan indikasi adalah ditemukannya piala/bejana raja di karung adiknya, serta penetapan hukum atasnya berdasarkan hukum pencurian atas dasar indikasi yang kuat tersebut.

وَمِنۡهَا: أَنَّهُ يَنۡبَغِي لِلۡعَبۡدِ أَنۡ يَبۡتَعِدَ عَنۡ أَسۡبَابِ الۡفِتَنِ وَيَهۡرُبَ مِنۡهَا عِنۡدَ وُقُوعِهَا، كَمَا فَعَلَ يُوسُفُ حِينَ رَاوَدَتۡهُ امۡرَأَةُ الۡعَزِيزِ، وَاعۡلَمۡ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الۡمُفَسِّرِينَ ذَكَرُوا فِي تَفۡسِيرِ الۡبُرۡهَانِ الَّذِي رَآهُ يُوسُفُ، حِينَ اعۡتَصَمَ عَنِ الۡفَاحِشَةِ إِسۡرَائِيلِيَّاتٍ تُنَافِي الۡعَقۡلَ وَالدِّينَ، وَتُنَافِي مَا عَلَيۡهِ الرُّسُلُ مِنَ الۡكَمَالِ؛ حَيۡثُ قَالَ بَعۡضُهُمۡ: تَبَدَّى لَهُ جِبۡرِيلُ فِي الۡهَوَاءِ أَوۡ تَبَدَّى لَهُ يَعۡقُوبُ عَاضًّا إِبۡهَامَيۡهِ أَوۡ مَا أَشۡبَهَ ذٰلِكَ مِنَ الۡأُمُورِ، الَّتِي لَوۡ حَصَلَتۡ عَلَى أَفۡجَرِ النَّاسِ لَامۡتَنَعَ مِنۡ فُجُورِهِ، فَكُلُّهَا بَاطِلَةٌ، وَكَذٰلِكَ مِنَ الۡأَقۡوَالِ الۡبَاطِلَةِ مَا قَالَهُ بَعۡضُهُمۡ فِي قَوۡلِهِ: ﴿وَلَقَدۡ هَمَّتۡ بِهِۦ ۖ وَهَمَّ بِهَا﴾ [يوسف: ٢٤]، أَيۡ: هَمَّ أَنۡ يَضۡرِبَهَا وَهٰذَا تَحۡرِيفٌ ظَاهِرٌ، وَصَاحِبُ هٰذَا الۡقَوۡلِ أَرَادَ الۡفِرَارَ مِنَ الۡهَمِّ الۡمَعۡرُوفِ، خَشۡيَةَ أَنۡ يَكُونَ فِيهِ نَقۡصٌ، وَتَنۡقِيصُ الۡأَنۡبِيَاءِ مَحۡذُورٌ فِي ذٰلِكَ، فَإِنَّ الۡهَمَّ وَالۡهَوَى وَنَحۡوَهُمَا إِذَا قَاوَمَهُ الۡعَبۡدُ وَقَدَّمَ عَلَيۡهِ الۡخَوۡفَ وَالۡإِيمَانَ فَهُوَ كَمَالٌ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿وَلِمَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ جَنَّتَانِ﴾ [الرحمن: ٤٦]، وَكَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مَرۡفُوعًا: (مَنۡ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمۡ يَعۡمَلۡهَا كَتَبَهَا اللهُ حَسَنَةً) كَامِلَةً، فَإِنَّمَا تَرَكَهَا مِنۡ جَرَّائِي — أَيۡ: تَرَكَهُ لَهَا لِأَجۡلِ اللهِ خَوۡفًا مِنۡ عِقَابِهِ وَرَجَاءً لِثَوَابِهِ — مِنۡ أَكۡبَرِ الۡعِبَادَاتِ، وَاللهُ أَعۡلَمُ.

Di antaranya: Bahwa hendaknya seorang hamba menjauhi sebab-sebab fitnah (godaan dosa) dan berlari menghindarinya ketika fitnah itu terjadi, sebagaimana yang dilakukan Yusuf tatkala digoda oleh istri Pembesar. Dan ketahuilah bahwa banyak ahli tafsir saat menjelaskan penafsiran burhan (tanda/bukti) yang dilihat Yusuf tatkala beliau membentengi diri dari perbuatan keji, menyebutkan riwayat-riwayat Israiliyat yang bertentangan dengan akal, agama, serta bertentangan dengan kesempurnaan para rasul. Sebagian mereka berpendapat: Malaikat Jibril menampakkan diri kepadanya di udara, atau tampak baginya wujud Yakub sedang menggigit kedua jempolnya, atau hal-hal serupa yang jika terjadi pada orang paling fasik sekalipun pasti ia akan berhenti dari kefasikannya; maka seluruh riwayat itu batil.

Pendapat batil lainnya adalah penafsiran sebagian ulama mengenai firman-Nya: “Sungguh wanita itu telah berhasrat kepadanya dan Yusuf pun berhasrat kepadanya …” (QS Yusuf: 24), yang mengartikannya bahwa Yusuf ‘berhasrat untuk memukulnya’. Ini jelas sebuah penyelewengan makna.

​Penggagas pendapat ini hanya ingin mengelak dari kata al-hamm (gejolak/bisikan alamiah manusia) karena khawatir menganggapnya sebagai celaan. Memang benar bahwa menjatuhkan martabat nabi harus dihindari, namun al-hamm atau kecenderungan jiwa justru menjadi sebuah nilai kesempurnaan apabila berhasil dilawan oleh seorang hamba demi mengutamakan rasa takut dan imannya kepada Allah. Sebagaimana firman-Nya taala: “Dan bagi siapa yang takut akan kedudukan Rabnya ada dua janah.” (QS Ar-Rahman: 46), dan sebagaimana telah sahih dalam hadis marfuk: “Barang siapa yang berniat melakukan keburukan lalu ia tidak melakukannya, maka Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan” yang sempurna, karena ia meninggalkannya karena Aku (Allah)—maksudnya meninggalkannya demi Allah karena takut akan siksa-Nya dan mengharap pahala-Nya—termasuk ibadah yang paling besar. Wallahualam.

وَمِنۡهَا: مَا عَلَيۡهِ يُوسُفُ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيۡهِ مِنَ الۡجَمَالِ الظَّاهِرِ الَّذِي أَخَذَ بِلُبِّ امۡرَأَةِ الۡعَزِيزِ وَشَغَفَهَا حُبًّا، وَحِينَ رَأَتۡهُ النِّسۡوَةُ قَطَّعۡنَ أَيۡدِيَهُنَّ وَأَكۡبَرۡنَهُ، وَقُلۡنَ: ﴿حَٰشَ لِلَّهِ مَا هَٰذَا بَشَرًا إِنۡ هَٰذَآ إِلَّا مَلَكٌ كَرِيمٌ﴾ [يوسف: ٣١]، وَمِنَ الۡجَمَالِ الۡبَاطِنِ وَهُوَ الۡعِفَّةُ وَالۡإِخۡلَاصُ الۡكَامِلُ وَالصِّيَانَةُ.

Di antara faedahnya: Ketampanan/keindahan yang dimiliki Nabi Yusuf—shalawatullahi ‘alaih—. Keindahan lahiriah yang telah menawan hati istri Pembesar dan membuatnya sangat mabuk cinta; dan ketika wanita-wanita lain melihatnya, mereka melukai tangan mereka sendiri, mengagungkan Yusuf, dan berkata, “Maha Sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia.” (QS Yusuf: 31). Keindahan batiniah yaitu kehormatan diri, keikhlasan yang sempurna, serta penjagaan diri dari maksiat.

وَمِنۡهَا: أَنَّهُ يَنۡبَغِي لِلۡعَبۡدِ أَنۡ يَلۡتَجِئَ إِلَى اللهِ عِنۡدَ خَوۡفِ الۡوُقُوعِ فِي فِتَنِ الۡمَعَاصِي وَالذُّنُوبِ، مَعَ الصَّبۡرِ وَالاجۡتِهَادِ فِي الۡبُعۡدِ عَنۡهَا، كَمَا فَعَلَ يُوسُفُ وَدَعَا رَبَّهُ قَالَ: ﴿وَإِلَّا تَصۡرِفۡ عَنِّى كَيۡدَهُنَّ أَصۡبُ إِلَيۡهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلۡجَٰهِلِينَ﴾ [يوسف: ٣٣]، وَأَنَّ الۡعَبۡدَ لَا حَوۡلَ وَلَا قُوَّةَ وَلَا عِصۡمَةَ لَهُ إِلَّا بِاللهِ، فَالۡعَبۡدُ مَأۡمُورٌ بِفِعۡلِ الۡمَأۡمُورِ وَتَرۡكِ الۡمَحۡظُورِ وَالصَّبۡرِ عَلَى الۡمَقۡدُورِ مَعَ الِاسۡتِعَانَةِ بِالۡمَلِكِ الشَّكُورِ.

Di antara faedahnya: Sepatutnya seorang hamba berlindung kepada Allah ketika takut terjerumus ke dalam fitnah kemaksiatan dan dosa, disertai kesabaran dan bersungguh-sungguh menjauh darinya. Sebagaimana yang dilakukan Yusuf ketika berdoa kepada Rabnya, “Dan jika tidak Engkau palingkan tipu daya mereka dariku, tentu aku akan cenderung kepada mereka dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS Yusuf: 33).

Dan bahwasanya hamba tidak memiliki daya, kekuatan, maupun perlindungan kecuali dari Allah. Hamba diperintahkan menjalankan perintah, meninggalkan larangan, dan bersabar atas takdir dengan memohon pertolongan kepada Allah Raja Yang Maha Mensyukuri.

Loading

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *