Apakah Sah Memberikan Zakat Fitrah kepada Para Pekerja?

ismail  

هل يجزئ إعطاء زكاة الفطر للعمال؟

🎙️ Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz (wafat 1420 H) rahimahullah

السؤال:

يقول: إذا أخرجنا زكاة الفطر، ووزعناها على العمال، فهل يجزئ ذلك؟

Pertanyaan:

Ia bertanya: Jika kami mengeluarkan zakat fitrah dan membagikannya kepada para pekerja, apakah hal itu mencukupi (sah)?

الجواب:

إذا كنت تعلم أنهم فقراء، أو يرى البعض عندك أنهم فقراء؛ فلا بأس، وإلا فوزعها على ناس تعرف أنهم فقراء، نعم.

Jawaban:

Jika Anda mengetahui bahwa mereka adalah orang-orang fakir, atau sebagian orang di sekitar Anda memandang bahwa mereka adalah orang-orang fakir, maka tidak mengapa. Jika tidak, maka bagikanlah kepada orang-orang yang Anda ketahui bahwa mereka memang fakir. Naam.

المقدم: جزاكم الله خيرًا، وأحسن إليكم. 

Pembawa Acara: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan dan memberikan kebaikan kepada Anda.

Sumber fatwa: Situs resmi Syekh Ibnu Baz.

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *