هل يجزئ إعطاء زكاة الفطر للعمال؟
🎙️ Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz (wafat 1420 H) rahimahullah
السؤال:
يقول: إذا أخرجنا زكاة الفطر، ووزعناها على العمال، فهل يجزئ ذلك؟
Pertanyaan:
Ia bertanya: Jika kami mengeluarkan zakat fitrah dan membagikannya kepada para pekerja, apakah hal itu mencukupi (sah)?
الجواب:
إذا كنت تعلم أنهم فقراء، أو يرى البعض عندك أنهم فقراء؛ فلا بأس، وإلا فوزعها على ناس تعرف أنهم فقراء، نعم.
Jawaban:
Jika Anda mengetahui bahwa mereka adalah orang-orang fakir, atau sebagian orang di sekitar Anda memandang bahwa mereka adalah orang-orang fakir, maka tidak mengapa. Jika tidak, maka bagikanlah kepada orang-orang yang Anda ketahui bahwa mereka memang fakir. Naam.
المقدم: جزاكم الله خيرًا، وأحسن إليكم.
Pembawa Acara: Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan dan memberikan kebaikan kepada Anda.
Sumber fatwa: Situs resmi Syekh Ibnu Baz.
Be the first to leave a comment