Imam Ibnu Rajab rahimahullah (736 – 795H) di dalam kitab Jami’ Al-‘Ulum wal-Hikam fi Syarh Khamsina Haditsan min Jawami’ Al-Kalim (halaman 39) berkata:
وَالۡإِيمَانُ بِالۡقَدَرِ عَلَى دَرَجَتَيۡنِ:
Iman kepada takdir memiliki dua tingkatan:
إِحۡدَاهُمَا: الۡإِيمَانُ بِأَنَّ اللهَ تَعَالَى سَبَقَ فِي عِلۡمِهِ مَا يَعۡمَلُهُ الۡعِبَادُ مِنۡ خَيۡرٍ وَشَرٍّ وَطَاعَةٍ وَمَعۡصِيَةٍ قَبۡلَ خَلۡقِهِمۡ وَإِيجَادِهِمۡ وَمَنۡ هُوَ مِنۡهُمۡ مِنۡ أَهۡلِ الۡجَنَّةِ، وَمِنۡ أَهۡلِ النَّارِ، وَأَعَدَّ لَهُمُ الثَّوَابَ وَالۡعِقَابَ جَزَاءً لِأَعۡمَالِهِمۡ قَبۡلَ خَلۡقِهِمۡ وَتَكۡوِينِهِمۡ، وَأَنَّهُ كَتَبَ ذٰلِكَ عِنۡدَهُ وَأَحۡصَاهُ، وَأَنَّ أَعۡمَالَ الۡعِبَادِ تَجۡرِي عَلَى مَا سَبَقَ فِي عِلۡمِهِ وَكِتَابِهِ.
Pertama: Beriman bahwa Allah taala sudah sejak dahulu mengetahui apa yang akan dilakukan para hamba berupa kebaikan, kejelekan, ketaatan, atau kemaksiatan sebelum Dia menciptakan dan mengadakan mereka. (Allah juga sudah mengetahui sejak dahulu) siapa saja di antara mereka yang termasuk penghuni janah atau penghuni neraka. Allah telah menyiapkan untuk mereka pahala dan hukuman sebagai balasan amalan-amalan mereka sebelum menciptakan dan membentuk mereka. Juga beriman bahwa Allah telah menulis itu di sisi-Nya dan mencatatnya. Serta bahwa amalan para hamba berjalan sesuai dengan yang telah mendahului dalam ilmu-Nya dan catatan takdir-Nya.
وَالدَّرَجَةُ الثَّانِيَةُ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَ أَفۡعَالَ عِبَادِهِ كُلَّهَا مِنَ الۡكُفۡرِ وَالۡإِيمَانِ وَالطَّاعَةِ وَالۡعِصۡيَانِ وَشَاءَهَا مِنۡهُمۡ، فَهَٰذِهِ الدَّرَجَةُ يُثۡبِتُهَا أَهۡلُ السُّنَّةِ وَالۡجَمَاعَةِ، وَيُنۡكِرُهَا الۡقَدَرِيَّةُ، وَالدَّرَجَةُ الۡأُولَى أَثۡبَتَهَا كَثِيرٌ مِنَ الۡقَدَرِيَّةِ وَنَفَاهَا غُلَاتُهُمۡ كَمَعۡبَدٍ الۡجُهَنِيِّ الَّذِي سُئِلَ ابۡنُ عُمَرَ عَنۡ مَقَالَتِهِ وَكَعَمۡرِو بۡنِ عُبَيۡدٍ وَغَيۡرِهِ.
Kedua: Bahwa Allah taala menciptakan seluruh perbuatan-perbuatan para hamba-hamba-Nya, berupa kekufuran, keimanan, ketaatan, dan kemaksiatan; dan Allah menghendakinya dari mereka.
Tingkatan ini ditetapkan oleh ahli sunah waljamaah dan diingkari oleh Qadariyyah. Sedangkan tingkatan pertama ditetapkan oleh sebagian besar Qadariyyah dan dinafikan oleh kalangan ekstremisnya mereka, seperti Ma’bad Al-Juhani—yaitu orang yang pendapatnya ditanyakan kepada Ibnu ‘Umar—, ‘Amr bin ‘Ubaid, dan selainnya.
وَقَدۡ قَالَ كَثِيرٌ مِنۡ أَئِمَّةِ السَّلَفِ نَاظِرُوا الۡقَدَرِيَّةَ بِالۡعِلۡمِ، فَإِنۡ أَقَرُّوا بِهِ خُصِمُوا وَإِنۡ جَحَدُوهُ فَقَدۡ كَفَرُوا، يُرِيدُونَ أَنَّ مَنۡ أَنۡكَرَ الۡعِلۡمَ الۡقَدِيمَ السَّابِقَ بِأَفۡعَالِ الۡعِبَادِ، وَأَنَّ اللهَ قَسَمَهُمۡ قَبۡلَ خَلۡقِهِمۡ إِلَى شَقِيٍّ وَسَعِيدٍ وَكَتَبَ ذٰلِكَ عِنۡدَهُ فِي كِتَابٍ حَفِيظٍ فَقَدۡ كَذَّبَ بِالۡقُرۡآنِ فَيَكۡفُرُ بِذٰلِكَ، وَإِنۡ أَقَرُّوا بِذٰلِكَ وَأَنۡكَرُوا أَنَّ اللهَ خَلَقَ أَفۡعَالَ عِبَادِهِ وَشَاءَهَا وَأَرَادَهَا مِنۡهُمۡ إِرَادَةً كَوۡنِيَّةً قَدَرِيَّةً فَقَدۡ خُصِمُوا، لِأَنَّ مَا أَقَرُّوا بِهِ حُجَّةً عَلَيۡهِمۡ فِيمَا أَنۡكَرُوهُ، وَفِي تَكۡفِيرِ هَٰؤُلَاءِ نِزَاعٌ مَشۡهُورٌ بَيۡنَ الۡعُلَمَاءِ. وَأَمَّا مَنۡ أَنۡكَرَ الۡعِلۡمَ الۡقَدِيمَ فَنَصَّ الشَّافِعِيُّ وَأَحۡمَدُ عَلَى تَكۡفِيرِهِ وَكَذٰلِكَ غَيۡرُهُمَا مِنۡ أَئِمَّةِ الۡإِسۡلَامِ.
Banyak dari para imam salaf telah berkata: Debatlah Qadariyyah dengan ilmu Allah. Apabila mereka menetapkannya, berarti mereka telah terbantah. Namun jika mereka menentangnya, maka mereka telah kafir.
Mereka inginkan bahwa siapa saja yang mengingkari:
- ilmu Allah yang sudah sejak dahulu tentang perbuatan-perbuatan hamba,
- Allah telah membagi mereka menjadi celaka dan bahagia sebelum menciptakan mereka,
- Allah telah menulis itu di sisi-Nya di dalam kitab yang terjaga,
maka sungguh dia telah mendustakan Alquran sehingga dia menjadi kafir dengan itu.
Apabila mereka menetapkan hal itu, namun mengingkari bahwa Allah menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya, menghendakinya, dan menginginkan hal itu dari mereka sebagai suatu iradat kauniah yang telah ditakdirkan, maka mereka telah terbantah. Karena apa yang mereka telah tetapkan itu menjadi hujah terhadap mereka dalam hal yang mereka ingkari.
Dalam masalah pengafiran terhadap mereka ini ada perselisihan yang masyhur di antara para ulama. Adapun siapa saja yang mengingkari ilmu Allah yang sudah sejak dahulu, maka Asy-Syafi’i dan Ahmad menegaskan atas pengafirannya. Begitu pula selain mereka berdua dari para imam Islam.
Be the first to leave a comment