Pelayanan Istri kepada Mertua

ismail  

خدمة المرأة لوالدي زوجها

Oleh: Syekh Muhammad bin ‘Abdullah As-Subayyil rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian orang meyakini kewajiban istri melayani mertua di rumah. Bagaimana yang benar dalam masalah ini? Semoga Anda mendapat pahala.

Jawaban:

Kewajiban istri adalah melayani suaminya dengan cara yang makruf berdasar firman Allah taala,

وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِى عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ

“Dan para wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.”

(QS. Al-Baqarah: 228)

Juga berdasar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhuma.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku, “Apakah engkau sudah menikah wahai Jabir?”

Aku menjawab, “Sudah.”

Rasulullah bertanya, “Apakah dengan gadis atau janda?”

Aku menjawab, “Dengan janda.”

Rasulullah bertanya, “Mengapa tidak dengan gadis supaya dia bisa bercanda denganmu?”

Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku meninggal di hari Uhud dan beliau meninggalkan sembilan putri. Jadi aku memiliki sembilan saudara perempuan. Aku tidak suka untuk mengumpulkan seorang gadis yang belum pandai apa-apa semisal mereka dengan mereka. Akan tetapi aku memilih seorang wanita yang bisa merapikan rambut mereka dan mengurusi mereka.”

Rasulullah berkata, “Engkau benar.”

(HR. Al-Bukhari nomor 4052)

Di dalam hadis tersebut terkandung disyariatkannya pelayanan istri kepada suaminya dan keluarganya. Serta seorang suami tidak berdosa memiliki tujuan tersebut ketika menikahi istrinya. Walaupun hal itu tidak wajib bagi sang istri, namun disimpulkan dari hadis tersebut bahwa kebiasaan ini berlaku di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari Jabir.

Jadi pelayanan kepada mertua termasuk pergaulan baik istri kepada suaminya. Ini termasuk perbuatan membantu suami untuk melayani keluarganya dan ini di antara sebab tumbuhnya rasa cinta di antara mereka. Maka sudah sepantasnya seorang istri untuk memperbagus pergaulan dengan suaminya dan semua orang yang ada di rumahnya.

Demikian pula seorang suami wajib untuk bersikap lembut kepada istrinya dan tidak membebaninya dengan pekerjaan yang memberatkannya. Seorang suami harus berterima kasih kepada istrinya atas jerih payah dan pekerjaannya karena barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, berarti dia tidak bersyukur kepada Allah.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Sumber: https://alsubail.af.org.sa/ar/node/1752

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *