﷽
الۡحَمۡدُ لِلهِ رَبِّ الۡعَالَمِينَ، وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحۡبِهِ أَجۡمَعِينَ.
Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta. Selawat, salam, dan keberkahan semoga Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya semua.
قَالَ الشَّيۡخُ الۡإِسۡلَامُ الشَّيۡخُ مُحَمَّدُ بۡنُ عَبۡدِ الۡوَهَّابِ رَحِمَهُ اللهُ وَعَفَا عَنۡهُ… آمِين: تَأَمَّلۡ رَحِمَكَ اللهُ سِتَّةَ مَوَاضِعَ مِنَ السِّيرَةِ، وَافۡهَمۡهَا فَهۡمًا حَسَنًا.
لَعَلَّ اللهَ أَنۡ يُفۡهِمَكَ دِينَ الۡأَنۡبِيَاءِ لِتَتۡبَعَهُ، وَدِينَ الۡمُشۡرِكِينَ لِتَتۡرُكَهُ.
فَإِنَّ أَكۡثَرَ مَنۡ يَدَّعِي الدِّينَ وَيَدَّعِي أَنَّهُ مِنَ الۡمُوَحِّدِينَ لَا يَفۡهَمُ السِّتَّةَ كَمَا يَنۡبَغِي.
Syekh Islam Syekh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab—semoga Allah merahmati dan memaafkannya, amin—berkata: Perhatikanlah—semoga Allah merahmatimu—enam peristiwa penting dari sejarah perjalanan hidup Rasulullah dan pahamilah dengan pemahaman yang baik. Dengan begitu, bisa jadi Allah akan memberimu pemahaman tentang agama para nabi sehingga engkau bisa mengikutinya dan agama orang-orang musyrik sehingga engkau bisa meninggalkannya. Karena, sungguh banyak orang yang mengaku memiliki agama dan mengaku termasuk golongan orang yang bertauhid, namun tidak memahami enam peristiwa ini sebagaimana mestinya.
الۡمَوۡضِعُ الۡأَوَّلُ: قِصَّةُ نُزُولِ الۡوَحۡيِ، وَفِيهَا أَنَّ أَوَّلَ آيَةٍ أَرۡسَلَهُ اللهُ بِهَا: ﴿يَـٰٓأَيُّهَا ٱلۡمُدَّثِّرُ ١ قُمۡ فَأَنذِرۡ﴾ إِلَى قَوۡلِهِ: ﴿وَلِرَبِّكَ فَٱصۡبِرۡ﴾ [المدثر: ١-٧].
Peristiwa pertama: Kisah turunnya wahyu. Sesungguhnya ayat pertama yang Allah utus Nabi Muhammad sebagai rasul adalah ayat (yang artinya), “Wahai orang-orang yang berselimut, bangkit dan berilah peringatan.” Sampai ayat, “Dan hanya kepada Allah, engkau bersabar.” (QS. Al-Muddatstsir: 1-7).
فَإِذَا فَهِمۡتَ أَنَّهُمۡ يَفۡعَلُونَ أَشۡيَاءَ كَثِيرَةً يَعۡرِفُونَ أَنَّهَا مِنَ الظُّلۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ مِثۡلُ الزِّنَا، وَعَرَفۡتَ أَيۡضًا أَنَّهُمۡ يَفۡعَلُونَ شَيۡئًا مِنَ الۡعِبَادَةِ يَتَقَرَّبُونَ بِهَا إِلَى اللهِ مِثۡلِ الۡحَجِّ وَالۡعُمۡرَةِ وَالصَّدَقَةِ عَلَى الۡمَسَاكِينِ وَالۡإِحۡسَانِ إِلَيۡهِمۡ وَغَيۡرِ ذٰلِكَ.
Jika engkau memahami, bahwa mereka melakukan banyak perkara yang mereka sendiri ketahui bahwa itu termasuk kezaliman dan permusuhan, semisal zina; dan engkau mengetahui pula bahwa mereka melakukan suatu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, semisal haji, umrah, sedekah kepada orang-orang miskin, berbuat baik kepada mereka, dan selain itu.
وَأَجَلُّهَا عِنۡدَهُمُ الشِّرۡكُ، فَهُوَ أَجَلُّ مَا يَتَقَرَّبُونَ بِهِ إِلَى اللهِ عِنۡدَهُمۡ، كَمَا ذَكَرَ اللهُ عَنۡهُمۡ أَنَّهُمۡ قَالُوا: ﴿مَا نَعۡبُدُهُمۡ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلۡفَىٰٓ﴾ [الزمر: ٣]، وَيَقُولُونَ: ﴿هَـٰٓؤُلَآءِ شُفَعَـٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِ ۚ﴾ [يونس: ١٨].
Dan kesyirikan menurut mereka adalah ibadah yang paling agung. Menurut mereka kesyirikan adalah perkara yang paling agung yang paling dapat mendekatkan diri kepada Allah. Sebagaimana Allah menyebutkan tentang mereka, bahwa mereka berkata (yang artinya), “Kami tidaklah menyembah mereka kecuali agar mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3). Dan mereka mengatakan, “Mereka ini adalah pemberi syafaat kami di sisi Allah.” (QS. Yunus: 18).
وَقَالَ تَعَالَى: ﴿إِنَّهُمُ ٱتَّخَذُوا۟ ٱلشَّيَـٰطِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَيَحۡسَبُونَ أَنَّهُم مُّهۡتَدُونَ﴾ [الأعراف: ٣٠].
Allah taala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya mereka menjadikan setan-setan itu sebagai para wali selain Allah dan mereka menganggap bahwa diri mereka mendapat petunjuk.” (QS. Al-A’raf: 30).
فَأَوَّلُ مَا أَمَرَهُ اللهُ بِهِ الۡإِنۡذَارُ عَنۡهُ، قَبۡلَ الۡإِنۡذَارِ عَنِ الزِّنَا وَالسَّرِقَةِ وَغَيۡرِهِمَا.
وَعَرَفۡتَ أَنَّ مِنۡهُمۡ مَنۡ تَعَلَّقَ عَلَى الۡأَصۡنَامِ، وَمِنۡهُمۡ مَنۡ تَعَلَّقَ عَلَى الۡمَلَائِكَةِ وَعَلَى الۡأَوۡلِيَاءِ مِنۡ بَنِي آدَمَ.
Ternyata, hal pertama yang Allah perintahkan adalah memperingatkan dari syirik sebelum memperingatkan dari zina, pencurian, dan selainnya.
Engkau juga mengetahui bahwa di antara mereka ada orang-orang yang menggantungkan hati kepada berhala-berhala. Di antara mereka juga ada yang menggantungkan hati kepada para malaikat dan para wali dari kalangan bani Adam.
وَيَقُولُونَ: مَا نُرِيدُ مِنۡهُمۡ إِلَّا شَفَاعَتَهُمۡ.
وَمَعَ هَٰذَا بَدَأَ بِالۡإِنۡذَارِ عَنۡهُ فِي أَوَّلِ آيَةٍ أَرۡسَلَهُ اللهُ بِهَا، فَإِنۡ أَحۡكَمۡتَ هَٰذِهِ الۡمَسۡأَلَةَ فَيَا بُشۡرَاكَ.
خُصُوصًا إِذَا عَرَفۡتَ أَنَّ مَا بَعۡدَهَا أَعۡظَمُ مِنَ الصَّلَوَاتِ الۡخَمۡسِ.
Lalu mereka mengatakan: Kami hanya menginginkan syafaat dari mereka. Bersamaan dengan itu, Allah memulai dengan memperingatkan dari kesyirikan ini di awal ayat yang Allah utus beliau dengannya. Jika engkau sudah gamblang dengan masalah ini, maka bergembiralah. Terkhusus jika engkau mengetahui bahwa tidak ada setelah perkara ini yang lebih agung daripada salat lima waktu.
وَلَمۡ تُفۡرَضُ إِلَّا فِي لَيۡلَةِ الۡإِسۡرَاءِ سَنَةَ عَشۡرٍ بَعۡدَ حِصَارِ الشِّعبِ وَمَوۡتِ أَبِي طَالِبٍ، وَبَعۡدَ هِجۡرَةِ الۡحَبَشَةِ بِسَنَتَيۡنِ.
Salat tidak diwajibkan kecuali pada malam isra pada tahun sepuluh setelah pemboikotan (terhadap kaum muslimin) di sebuah lembah, meninggalnya Abu Thalib, dan dua tahun setelah hijrah ke Habasyah.
فَإِذَا عَرَفۡتَ أَنَّ تِلۡكَ الۡأُمُورَ الۡكَثِيرَةَ وَالۡعَدَاوَةَ الۡبَالِغَةَ، كُلَّ ذٰلِكَ عِنۡدَ هَٰذِهِ الۡمَسۡأَلَةِ قَبۡلَ فَرۡضِ الصَّلَاةِ، رَجَوۡتُ أَنۡ تَعۡرِفَ الۡمَسۡأَلَةَ.
Maka, ketika engkau mengetahui bahwa banyak kejadian dan permusuhan yang sengit itu, semua itu adalah dalam masalah memperingatkan dari kesyirikan sebelum diwajibkannya salat, maka aku harap engkau mengerti permasalahannya.
الۡمَوۡضِعُ الثَّانِي: أَنَّهُ ﷺ لَمَّا قَامَ يُنۡذِرُهُمۡ عَنِ الشِّرۡكِ وَيَأۡمُرُهُمۡ بِضِدِّهِ وَهُوَ التَّوۡحِيدُ لَمۡ يَكۡرَهُوا ذٰلِكَ وَاسۡتَحۡسَنُوهُ وَحَدَّثُوا أَنۡفُسَهُمۡ بِالدُّخُولِ فِيهِ، إِلَى أَنۡ صَرَّحَ بِسَبِّ دِينِهِمۡ وَتَجۡهِيلِ عُلَمَائِهِمۡ، فَحِينَئِذٍ شَمَّرُوا لَهُ وَلِأَصۡحَابِهِ عَنۡ سَاقِ الۡعَدَاوَةِ. وَقَالُوا: سَفَّهَ أَحۡلَامَنَا وَعَابَ دِينَنَا وَشَتَمَ آلِهٰتَنَا.
Peristiwa kedua: Bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit memperingatkan mereka dari kesyirikan dan memerintahkan mereka lawan dari kesyirikan itu, yaitu tauhid, mereka belum membenci hal itu dan menganggap baik hal itu. Bahkan terbersit dalam jiwa mereka untuk masuk ke dalam ajaran yang beliau bawa. Sampai ketika beliau terang-terangan mencela agama mereka dan membodoh-bodohkan ulama mereka, maka ketika itu mereka mengumumkan permusuhan kepada beliau dan para sahabat beliau. Mereka berkata, “Dia (yaitu Rasulullah) telah menganggap pikiran kita ini bodoh. Dia telah mencela agama kita dan dia telah mencerca tuhan-tuhan kita.
وَمَعۡلُومٌ أَنَّهُ ﷺ لَمۡ يَشۡتُمۡ عِيسَى وَأُمَّهُ وَلَا الۡمَلَائِكَةَ وَلَا الصَّالِحِينَ. لَكِنۡ لَمَّا ذَكَرَ أَنَّهُمۡ لَا يُدۡعَوۡنَ وَلَا يَنۡفَعُونَ وَلَا يَضُرُّونَ جَعَلُوا ذٰلِكَ شَتۡمًا.
Padahal telah diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencerca ‘Isa, ibunya, para malaikat, dan orang-orang saleh. Akan tetapi, ketika beliau menyebutkan bahwa tidak boleh berdoa kepada mereka dan bahwa mereka tidak bisa memberi manfaat dan mudarat, mereka menganggap itu sebagai cercaan.
فَإِذَا عَرَفۡتَ هَٰذَا عَرَفۡتَ أَنَّ الۡإِنۡسَانَ لَا يَسۡتَقِيمُ لَهُ إِسۡلَامٌ -وَلَوۡ وَحَّدَ اللهَ وَتَرَكَ الشِّرۡكَ- إِلَّا بِعَدَاوَةِ الۡمُشۡرِكِينَ وَالتَّصۡرِيحِ لَهُمۡ بِالۡعَدَاوَةِ وَالۡبُغۡضِ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿لَّا تَجِدُ قَوۡمًا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡءَاخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ﴾… [الۡمُجادلة: ٢٢].
Apabila engkau mengetahui ini, maka engkau mengetahui bahwa seorang insan tidak akan lurus Islamnya walaupun dia telah menauhidkan Allah dan meninggalkan syirik kecuali dengan memusuhi orang-orang musyrik dan terang-terangan memusuhi dan membenci mereka. Sebagaimana firman Allah taala yang artinya, “Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya…” (QS. Al-Mujadilah: 22).
فَإِذَا فَهِمۡتَ هَٰذَا فَهۡمًا جَيِّدًا عَرَفۡتَ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الَّذِينَ يَدَّعُونَ الدِّينَ لَا يَعۡرِفُونَهَا.
وَإِلَّا فَمَا الَّذِي حَمَلَ الۡمُسۡلِمِينَ عَلَى الصَّبۡرِ عَلَى ذٰلِكَ الۡعَذَابِ وَالۡأَسۡرِ وَالضَّرۡبِ وَالۡهِجۡرَةِ إِلَى الۡحَبَشَةِ. مَعَ أَنَّهُ ﷺ أَرۡحَمُ النَّاسِ، لَوۡ يَجِدُ لَهُمۡ رُخۡصَةً لَأَرۡخَصَ لَهُمۡ، كَيۡفَ وَقَدۡ أَنۡزَلَ اللهُ تَعَالَى: ﴿وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ فَإِذَآ أُوذِىَ فِى ٱللَّهِ جَعَلَ فِتۡنَةَ ٱلنَّاسِ كَعَذَابِ ٱللَّهِ﴾ [العنكبوت: ١٠].
فَإِذَا كَانَتۡ هَٰذِهِ الۡآيَةُ فِيمَنۡ وَافَقَهُمۡ بِلِسَانِهِ فَكَيۡفَ بِغَيۡرِ ذٰلِكَ؟!
Apabila engkau telah memahami hal ini dengan baik, maka engkau mengetahui bahwa banyak di antara orang-orang yang mengaku-aku beragama Islam, tetapi dia tidak mengetahuinya. Jika bukan karena sikap permusuhan kepada orang-orang yang menentang Allah, lalu apa lagi yang menyebabkan kaum muslimin harus menanggung kesabaran menghadapi siksaan, penawanan, kekerasan fisik, dan hijrah ke Habasyah. Padahal beliau shallallahu ‘alaih wa sallam adalah orang yang paling penyayang. Andai beliau mendapatkan rukhsah untuk mereka tentu beliau akan memberi keringanan kepada mereka. Namun bagaimana lagi, sedangkan Allah taala telah menurunkan ayat yang artinya, “Dan di antara manusia ada yang mengucapkan kami beriman kepada Allah, namun ketika mereka diganggu karena (beriman kepada) Allah, maka dia menjadikan cobaan manusia itu seperti siksa Allah.” (QS. Al-‘Ankabut: 10).
Apabila ayat ini turun tentang orang-orang yang mencocoki para penentang Allah hanya dengan lisannya, lalu bagaimana dengan yang selain itu?!
الۡمَوۡضِعُ الثَّالِثُ : قِصَّةُ قِرَاءَتِهِ ﷺ سُورَةَ النَّجۡمِ بِحَضۡرَتِهِمۡ، فَلَمَّا بَلَغَ ﴿أَفَرَءَيۡتُمُ ٱللَّـٰتَ وَٱلۡعُزَّىٰ﴾ [النجم: ١٩] أَلۡقَى الشَّيۡطَانُ فِي تِلَاوَتِهِ: (تِلۡكَ الۡغَرَانِيقُ الۡعُلَا، وَإِنَّ شَفَاعَتَهُنَّ لَتُرۡتَجَى) فَظَنُّوا أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَهَا، فَفَرِحُوا بِذٰلِكَ وَقَالُوا كَلَامًا مَعۡنَاهُ: هَٰذَا الَّذِي نُرِيدُ، وَنَحۡنُ نَعۡرِفُ أَنَّ اللهَ هُوَ النَّافِعُ الضَّارُّ وَحۡدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَلَكِنۡ هَٰؤُلَاءِ يَشۡفَعُونَ لَنَا عِنۡدَهُ.
Peristiwa ketiga: Kisah pembacaan surah An-Najm oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah kehadiran mereka. Ketika beliau sampai ayat yang artinya, “Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik) menganggap al-Lata dan al-‘Uzza,” setan menyisipkan dalam bacaan beliau, “Itu adalah gharaniq (nama berhala/malaikat) yang mulia dan sesungguhnya syafaat mereka diharapkan.” Sehingga mereka menyangka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengucapkannya. Maka, mereka pun gembira dengan perkataan itu dan mereka berkata dengan ucapan yang maknanya, “Inilah yang kami inginkan. Kami mengetahui bahwa Allah sajalah yang memberi manfaat dan mudarat, tidak ada sekutu bagi-Nya, namun mereka ini (berhala-berhala) dapat memberi syafaat untuk kami di sisi-Nya.”
فَلَمَّا بَلَغَ السَّجۡدَةَ سَجَدَ وَسَجَدُوا مَعَهُ، فَشَاعَ الۡخَبَرُ أَنَّهُمۡ صَافَوۡهُ، وَسَمِعَ بِذٰلِكَ مَنۡ بِالۡحَبَشَةِ فَرَجَعُوا، فَلَمَّا أَنۡكَرَ ذٰلِكَ رَسُولُ اللهِ ﷺ عَادُوا إِلَى شَرٍّ مِمَّا كَانُوا عَلَيۡهِ.
Ketika Rasulullah membaca sampai ayat sajdah, beliau pun sujud dan mereka ikut sujud beserta beliau. Sehingga tersebarlah berita bahwa orang-orang musyrik mengikuti beliau dan berita itu terdengar oleh kaum muslimin yang sedang hijrah di Habasyah sehingga mereka kembali. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari bacaan itu, orang-orang musyrik itu kembali kepada keburukan mereka dahulu.
وَلَمَّا قَالُوا لَهُ: إِنَّكَ قُلۡتَ ذٰلِكَ. خَافَ مِنَ اللهِ خَوۡفًا عَظِيمًا، حَتَّى أَنۡزَلَ اللهُ عَلَيۡهِ: ﴿وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِىٍّ إِلَّآ إِذَا تَمَنَّىٰٓ أَلۡقَى ٱلشَّيۡطَـٰنُ فِىٓ أُمۡنِيَّتِهِۦ﴾… [الحج: ٥٢].
Ketika orang-orang musyrik itu berkata kepada beliau, “Sesungguhnya engkau telah mengucapkannya,” maka Rasulullah sangat takut kepada Allah sampai Allah menurunkan ayat kepada beliau yang artinya, “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasulpun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia membaca, setan menyisipi bacaan itu…” (QS. Al-Hajj: 52).
فَمَنۡ فَهِمَ هَٰذِهِ الۡقِصَّةَ، ثُمَّ شَكَّ بَعۡدَهَا فِي دِينِ النَّبِيِّ ﷺ، وَلَمۡ يُفَرِّقۡ بَيۡنَهُ وَبَيۡنَ دِينِ الۡمُشۡرِكِينَ، فَأَبۡعَدَهُ اللهُ، خُصُوصًا إِنۡ عَرَفَ أَنَّ قَوۡلَهُمۡ: (تِلۡكَ الۡغَرَانِيقُ) يُرَادُ بِهَا الۡمَلَائِكَةُ.
Jadi, siapa saja yang memahami kisah ini, lalu setelah itu masih ragu tentang agama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak bisa membedakan antara agama Nabi dengan agama orang-orang musyrik, maka berarti Allah telah menjauhkannya. Terkhusus apabila dia mengerti bahwa ucapan mereka, “Itu adalah gharaniq,” yang mereka maksudkan adalah malaikat.
الۡمَوۡضِعُ الرَّابِعُ: قِصَّةُ أَبِي طَالِبٍ، فَمَنۡ فَهِمَهَا حَسَنًا وَتَأَمَّلَ إِقۡرَارَهُ بِالتَّوۡحِيدِ، وَحَثَّ النَّاسِ عَلَيۡهِ، وَتَسۡفِيهَ عُقُولِ الۡمُشۡرِكِينَ، وَمَحَبَّتَهُ لِمَنۡ أَسۡلَمَ وَخَلَعَ الشِّرۡكَ، ثُمَّ بَذَلَ عُمۡرَهُ وَمَالَهُ وَأَوۡلَادَهُ وَعَشِيرَتَهُ فِي نُصۡرَةِ رَسُولِ اللهِ ﷺ إِلَى أَنۡ مَاتَ. ثُمَّ صَبَّرَهُ عَلَى الۡمَشَقَّةِ الۡعَظِيمَةِ وَالۡعَدَاوَةِ الۡبَالِغَةِ، لَكِنۡ لَمَّا لَمۡ يَدۡخُلۡ فِيهِ وَلَمۡ يَتَبَرَّأۡ مِنۡ دِينِهِ الۡأَوَّلِ لَمۡ يَصِرۡ مُسۡلِمًا، مَعَ أَنَّهُ يَعۡتَذِرُ مِنۡ ذٰلِكَ بِأَنَّ فِيهِ مسَبَّةً لِأَبِيهِ عَبۡدِ الۡمُطَّلِبِ وَلِهَاشِمٍ وَغَيۡرِهِمَا مِنۡ مَشَايِخِهِمۡ.
Peristiwa keempat: Kisah Abu Thalib. Siapa saja yang memahaminya dengan baik dan memperhatikan
- pengakuannya terhadap tauhid,
- anjurannya kepada manusia agar bertauhid,
- sikap beliau yang membodoh-bodohkan akal orang-orang musyrik,
- kecintaan beliau kepada orang yang masuk Islam dan lepas dari kesyirikan,
- kemudian beliau menghabiskan umur, harta, anak-anak, dan kerabatnya untuk menolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai meninggal,
- kemudian sikap beliau yang menyabarkan Rasulullah terhadap kesulitan yang besar dan permusuhan yang memuncak.
Akan tetapi ketika Abu Thalib tidak masuk Islam dan tidak berlepas diri dari agamanya yang dahulu, maka dia tidak menjadi seorang muslim. Meskipun dia beralasan dengan apabila dia masuk Islam, maka akan mencoreng kehormatan ayahnya—yaitu ‘Abdul Muththalib—dan Hasyim, serta selain keduanya dari para tokoh leluhur mereka.
ثُمَّ مَعَ قَرَابَتِهِ وَنُصۡرَتِهِ اسۡتَغۡفَرَ لَهُ رَسُولُ اللهِ ﷺ، فَأَنۡزَلَ اللهُ تَعَالَى عَلَيۡهِ: ﴿مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسۡتَغۡفِرُوا۟ لِلۡمُشۡرِكِينَ وَلَوۡ كَانُوٓا۟ أُو۟لِى قُرۡبَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُمۡ أَصۡحَـٰبُ ٱلۡجَحِيمِ﴾ [التوبة: ١١٣].
Kemudian karena hubungan kekerabatan dan pembelaan Abu Thalib ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memintakan ampunan untuknya. Lalu Allah taala menurunkan ayat kepada beliau yang artinya, “Tidak patut bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah: 113).
وَالَّذِي يُبَيِّنُ هَٰذَا أَنَّهُ إِذَا عُرِفَ رَجُلٌ مِنۡ أَهۡلِ الۡبَصۡرَةِ أَوِ الۡأَحۡسَاءِ بِحُبِّ الدِّينِ وَبِحُبِّ الۡمُسۡلِمِينَ، مَعَ أَنَّهُ لَمۡ يَنۡصُرِ الدِّينَ بِيَدٍ وَلَا مَالٍ وَلَا لَهُ مِنَ الۡأَعۡذَارِ مِثۡلُ مَا لِأَبِي طَالِبٍ، وَفَهِمَ الۡوَاقِعَ مِنۡ أَكۡثَرَ مَنۡ يَدَّعِي الدِّينَ، تَبَيَّنَ لَهُ الۡهُدَى مِنَ الضَّلَالِ، وَعَرَفَ سُوءُ الۡأَفۡهَامُ، وَاللهُ الۡمُسۡتَعَانُ.
Dan yang lebih memperjelas ini adalah bahwa ketika ada seseorang dari penduduk Bashrah atau Ahsa` yang dikenal mencintai agama Islam dan mencintai kaum muslimin, namun dia tidak menolong agama dengan tangan dan harta. Dia juga tidak memiliki uzur semisal uzur yang dimiliki Abu Thalib.
(Jadi siapa saja yang memahami kisah Abu Thalib ini) dan memahami kenyataan berupa banyaknya orang yang mengaku-aku mengerti agama, maka akan jelas baginya petunjuk dari kesesatan dan dia akan mengerti buruknya pemahaman (terhadap agama). Allah lah yang dimintai pertolongan.
الۡمَوۡضِعُ الۡخَامِسُ: قِصَّةُ الۡهِجۡرَةِ، وَفِيهَا مِنَ الۡفَوَائِدِ وَالۡعِبَرِ مَا لَا يَعۡرِفُهُ أَكۡثَرُ مَنۡ قَرَأَهَا.
Peristiwa kelima: Kisah hijrah. Dalam kisah ini ada faedah-faedah dan pelajaran-pelajaran yang tidak diketahui oleh sebagian besar orang yang membacanya.
وَلَكِنۡ مُرَادُنَا الۡآنَ مَسۡأَلَةٌ مِنۡ مَسَائِلِهَا، وَهِيَ أَنَّ مِنۡ أَصۡحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ مَنۡ لَمۡ يُهَاجِرۡ مِنۡ غَيۡرِ شَكٍّ فِي الدِّينِ وَتَزۡيِينِ دِينِ الۡمُشۡرِكِينَ، وَلَكِنۡ مَحَبَّةً لِلۡأَهۡلِ وَالۡمَالِ وَالۡوَطَنِ، فَلَمَّا خَرَجُوا إِلَى بَدۡرٍ خَرَجُوا مَعَ الۡمُشۡرِكِينَ كَارِهِينَ، فَقُتِلَ بَعۡضُهُمۡ بِالرَّمۡيِ، وَالرَّامِي لَا يَعۡرِفُهُ.
Akan tetapi yang kita inginkan sekarang adalah sebuah permasalahan di antara berbagai permasalahan dalam kejadian tersebut. Yaitu bahwa sebagian sahabat Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—ada yang tidak berhijrah. Alasannya bukan karena ragu dengan agama Islam dan bukan untuk mendukung agama orang-orang musyrik. Akan tetapi alasannya adalah kecintaan terhadap keluarga, harta, dan tanah air. Ketika mereka keluar menuju medan perang Badr, mereka keluar bersama barisan kaum musyrikin dalam keadaan tidak suka. Sebagian mereka terbunuh karena lemparan senjata, sementara si pelempar tidak mengenalinya.
فَلَمَّا سَمِعَ الصَّحَابَةُ أَنَّ مِنَ الۡقَتۡلَى فُلَانًا وَفُلَانًا شَقَّ عَلَيۡهِمۡ وَقَالُوا: قَتَلۡنَا إِخۡوَانَنَا. فَأَنۡزَلَ اللهُ تَعَالَى: ﴿إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَـٰٓئِكَةُ ظَالِمِىٓ أَنفُسِهِمۡ﴾ … إِلَى قَوۡلِهِ: ﴿وَكَانَ ٱللَّـهُ غَفُورًا رَّحِيمًا﴾ [النساء: ٩٧-١٠٠].
Ketika para sahabat mendengar bahwa di antara korban perang ada si Polan dan si Polan, mereka merasa berat dan berkata, “Kita telah membunuh saudara-saudara kita.” Lalu Allah taala menurunkan ayat yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan menzalimi diri-diri mereka…” hingga firman-Nya, “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa`: 97-100).
فَمَنۡ تَأَمَّلَ قِصَّتَهُمۡ وَتَأَمَّلَ قَوۡلَ الصَّحَابَةِ: قَتَلۡنَا إِخۡوَانَنَا، عَلِمَ أَنَّهُ لَوۡ بَلَغَهُمۡ عَنۡهُمۡ كَلَامٌ فِي الدِّينِ أَوۡ كَلَامٌ فِي تَزۡيِينِ دِينِ الۡمُشۡرِكِينَ لَمۡ يَقُولُوا: قَتَلۡنَا إِخۡوَانَنَا.
Maka, siapa saja yang merenungkan kisah mereka dan merenungkan perkataan sahabat, “Kita telah membunuh saudara-saudara kita,” maka dia mengetahui bahwa andai sampai ucapan (keraguan) terhadap agama Islam atau ucapan yang mendukung agama kaum musyrikin dari sebagian sahabat yang tidak ikut hijrah kepada para sahabat, niscaya para sahabat tidak akan berkata, “Kita telah membunuh saudara-saudara kita.”
فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى قَدۡ بَيَّنَ لَهُمۡ وَهُمۡ بِمَكَّةَ قَبۡلَ الۡهِجۡرَةِ أَنَّ ذٰلِكَ كُفۡرٌ بَعۡدَ الۡإِيمَانِ بِقَوۡلِهِ تَعَالَى: ﴿مَن كَفَرَ بِٱللَّـهِ مِنۢ بَعۡدِ إِيمَـٰنِهِۦٓ إِلَّا مَنۡ أُكۡرِهَ وَقَلۡبُهُۥ مُطۡمَئِنٌّۢ بِٱلۡإِيمَـٰنِ﴾ [النحل: ١٠٦]. وَأَبۡلَغُ مِنۡ هَٰذَا مَا تَقَدَّمَ مِنۡ كَلَامِ اللهِ تَعَالَى فِيهِمۡ، فَإِنَّ الۡمَلَائِكَةَ تَقُولُ: ﴿فِيمَ كُنتُمۡ﴾ وَلَمۡ يَقُولُوا: كَيۡفَ تَصۡدِيقُكُمۡ؟ ﴿قَالُوا۟ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِى ٱلۡأَرۡضِ ۚ﴾ [النساء: ٩٧].
Karena sungguh Allah taala telah menjelaskan kepada mereka ketika mereka berada di Makkah sebelum hijrah bahwa ucapan-ucapan itu adalah kekufuran sesudah keimanan dengan dasar firman-Nya taala yang artinya, “Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa).” (QS. An-Nahl: 106).
Yang lebih gamblang daripada ayat ini adalah firman Allah taala yang telah disebutkan tentang mereka. Yaitu, bahwa malaikat bertanya, “Bagaimana keadaan kalian ketika itu?”
Para malaikat tidak menanyakan, “Bagaimana pembenaran kalian?”
Mereka menjawab, “Dahulu kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).” (QS. An-Nisa`: 97).
وَلَمۡ يَقُولُوا: كَذَبۡتُمۡ. مِثۡلَ مَا يَقُولُ اللهُ وَالۡمَلَائِكَةُ لِلۡمُجَاهِدِ الَّذِي يَقُولُ: جَاهَدۡتُ فِي سَبِيلِكَ حَتَّى قُتِلۡتُ، فَيَقُولُ اللهُ: كَذَبۡتَ، وَتَقُولُ الۡمَلَائِكَةُ: كَذَبۡتَ، بَلۡ قَاتَلۡتَ لِيُقَالَ: جَرِيءٌ، وَكَذٰلِكَ يَقُولُونَ لِلۡعَالِمِ وَالۡمُتَصَدِّقِ: كَذَبۡتَ، بَلۡ تَعَلَّمۡتَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ، وَتَصَدَّقۡتَ لِيُقَالَ: جَوَّادٌ.
Para malaikat tidak berkata, “Kalian telah berdusta.”
Seperti yang dikatakan oleh Allah dan malaikat kepada mujahid yang berkata, “Aku berjihad di jalan-Mu sampai aku terbunuh.”
Lalu Allah berkata, “Engkau dusta.”
Malaikat juga berkata, “Engkau dusta. Engkau berperang hanya agar engkau disebut sebagai pemberani.”
Demikian pula yang mereka katakan kepada orang yang alim dan orang yang bersedekah, “Engkau dusta. Engkau belajar agar engkau disebut sebagai orang yang alim dan engkau bersedekah agar disebut sebagai orang yang dermawan.”[1]
وَأَمَّا هَٰؤُلَاءِ فَلَمۡ يُكۡذِبُوهُمۡ بَلۡ أَجَابُوهُمۡ بِقَوۡلِهِمۡ: ﴿قَالُوٓا۟ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةً فَتُهَاجِرُوا۟ فِيهَا ۚ﴾ وَيَزِيدُ ذٰلِكَ إِيضَاحًا لِلۡعَارِفِ وَالۡجَاهِلِ الۡآيَةُ الَّتِي بَعۡدَهَا، وَهِيَ قَوۡلُهُ تَعَالَى: ﴿إِلَّا ٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلۡوِلۡدَٰنِ لَا يَسۡتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهۡتَدُونَ سَبِيلًا﴾ [النساء: ٩٨].
Adapun mereka yang tidak ikut hijrah ini, maka malaikat tidak menyatakan bahwa mereka berdusta, bahkan menanggapi mereka dengan ucapan mereka. “Para malaikat berkata: Bukankah bumi Allah luas sehingga kalian dapat berhijrah di bumi itu?”
Ayat setelahnya akan menambah jelas hal itu, baik bagi orang yang pandai maupun yang jahil. Yaitu firman Allah taala yang artinya, “Kecuali orang-orang yang tertindas dari kalangan pria, wanita, dan anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisa`: 98).
فَهَٰذَا أَوۡضَحُ جِدًّا أَنَّ هَٰؤُلَاءِ خَرَجُوا مِنَ الۡوَعِيدِ، فَلَمۡ يَبۡقَ شُبۡهَةً، لَكِنۡ لِمَنۡ طَلَبَ الۡعِلۡمَ، بِخِلَافِ مَنۡ لَمۡ يَطۡلُبۡهُ، بَلۡ قَالَ اللهُ فِيهِمۡ: ﴿صُمٌّۢ بُكۡمٌ عُمۡىٌ فَهُمۡ لَا يَرۡجِعُونَ﴾ [البقرة: ١٨].
Ini sangat jelas bahwa mereka (yang tidak hijrah karena uzur) tidak termasuk ke dalam ancaman (yang disebutkan di akhir surah An-Nisa` ayat 97). Maka, sudah tidak tersisa syubhat lagi. Namun, hilangnya syubhat ini hanya bisa dicapai oleh orang yang menuntut ilmu. Beda halnya dengan orang yang tidak mau menuntut ilmu. Bahkan Allah berfirman tentang mereka yang artinya, “Mereka tuli, bisu, dan buta, sehingga mereka tidak bisa kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Al-Baqarah: 18).
وَمَنۡ فَهِمَ هَٰذَا الۡمَوۡضِعَ وَالَّذِي قَبۡلَهُ فَهِمَ كَلَامَ الۡحَسَنِ الۡبَصۡرِيِّ، قَالَ: لَيۡسَ الۡإِيمَانُ بِالتَّحَلِّي وَلَا بِالتَّمَنِّي وَلَٰكِنۡ مَا وَقَرَ فِي الۡقُلُوبِ وَصَدَقَتۡهُ الۡأَعۡمَالُ.
Barang siapa yang memahami peristiwa ini dan sebelumnya, maka dia akan paham ucapan Al-Hasan Al-Bashri. Beliau menuturkan, “Keimanan bukan sekadar dengan hiasan lahiriah dan angan-angan, akan tetapi keimanan adalah keyakinan yang kukuh di dalam kalbu dan dibuktikan oleh amalan-amalan.”
وَذٰلِكَ أَنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُولُ: ﴿إِلَيۡهِ يَصۡعَدُ ٱلۡكَلِمُ ٱلطَّيِّبُ وَٱلۡعَمَلُ ٱلصَّـٰلِحُ يَرۡفَعُهُۥ ۚ﴾ [فاطر: ١٠].
Tentang itu pula Allah taala berfirman yang artinya, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10).
الۡمَوۡضِعُ السَّادِسُ: قِصَّةُ الرِّدَّةِ بَعۡدَ مَوۡتِ النَّبِيِّ ﷺ، فَمَنۡ سَمِعَهَا لَا يَبۡقَى فِي قَلۡبِهِ مِثۡقَالُ ذَرَّةٍ مِنۡ شُبۡهَةِ الشَّيَاطِينِ الَّذِينَ يُسَمَّونَ الۡعُلَمَاءَ، وَهِيَ قَوۡلُهُمۡ هَٰذا هُوَ الشِّرۡكُ، لَٰكِنۡ يَقُولُونَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَمَنۡ قَالَهَا لَا يُكَفَّرُ بِشَيۡءٍ.
Peristiwa keenam adalah kisah kemurtadan sepeninggal Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Barang siapa mendengarnya maka tidak akan tersisa di dalam hatinya sebiji zarah syubhat pun yang dilontarkan oleh para setan yang mereka gelari ulama. Syubhat itu adalah ucapan mereka bahwa perbuatan ini memang kesyirikan, namun mereka masih mengucapkan “laa ilaaha illallaah” dan siapa saja yang sudah mengucapkannya, maka dia tidak bisa dikafirkan dengan sebab apapun.
وَأَعۡظَمُ مِنۡ ذٰلِكَ وَأَكۡبَرُ: تَصۡرِيحُهُمۡ بِأَنَّ الۡبَوَادِيَ لَيۡسَ مَعَهُمۡ مِنَ الۡإِسۡلَامِ شَعۡرَةٌ وَلَٰكِنۡ يَقُولُونَ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَهُمۡ بِهَٰذِهِ اللَّفۡظَةِ أَهۡلُ إِسۡلَامٍ.
Yang lebih besar daripada itu adalah penegasan mereka bahwa orang-orang badui tidak melakukan ‘sehelai rambut pun’ amalan-amalan keislaman, akan tetapi mereka mengucapkan “laa ilaaha illallaah”. Jadi mereka dengan kalimat ini merupakan penganut agama Islam.
وَحَرَّمَ الۡإِسۡلَامُ مَالَهُمۡ وَدَمَهُمۡ مَعَ إِقۡرَارِهِمۡ بِأَنَّهُمۡ تَرَكُوا الۡإِسۡلَامَ كُلَّهُ. وَمَعَ عِلۡمِهِمۡ بِإِنۡكَارِهِمُ الۡبَعۡثَ، وَاسۡتِهۡزَائِهِمۡ بِمَنۡ أَقَرَّ بِهِ.
Islam mengharamkan harta dan darah orang-orang badui itu padahal mereka mengakui bahwa mereka meninggalkan seluruh amalan Islam. Apalagi mereka mengetahui bahwa mereka mengingkari hari kebangkitan dan mereka mengolok-olok orang yang menetapkan hari kebangkitan.
وَاسۡتِهۡزَائُهُمۡ وَتَفۡضِيلُهُمۡ دِينَ آبَائِهِمۡ الۡمُخَالِفَ لِدِينِ النَّبِيِّ ﷺ. وَمَعَ هَٰذَا كُلِّهِ يُصَرِّحُ هَٰؤُلَاءِ الشَّيَاطِينُ الۡمَرَدَةُ الۡجَهَلَةُ أَنَّ الۡبَدۡوَ أَسۡلَمُوا وَلَوۡ جَرَى مِنۡهُمۡ ذٰلِكَ كُلُّهُ؛ لِأَنَّهُمۡ يَقُولُونَ: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ. وَلَازِمُ قَوۡلِهِمۡ أَنَّ الۡيَهُودَ أَسۡلَمُوا لِأَنَّهُمۡ يَقولُونَهَا وَأَيۡضًا كُفۡرُ هَٰؤُلَاءِ أَغۡلَظُ مِنۡ كُفۡرِ الۡيَهُودِ بِأَضۡعَافٍ مُضَاعَفَةٍ، أَعۡنِي: الۡبَوَادِي الۡمُتَّصِفِينَ بِمَا ذَكَرۡنَا.
Pelecehan mereka dan sikap mereka lebih memuliakan agama leluhur mereka yang menyelisihi agama Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—. Bersamaan dengan ini semua, para setan yang sangat durhaka lagi jahil itu menegaskan bahwa orang badui itu telah berislam walaupun semua sikap itu masih bercokol pada diri mereka, dengan alasan mereka mengucapkan “laa ilaaha illallaah”. Konsekuensi ucapan mereka ini berarti orang-orang Yahudi pun berislam karena mereka juga mengucapkannya. Bahkan kekufuran orang badui lebih parah daripada kekufuran orang Yahudi berkali lipat. Yang aku maksudkan adalah orang-orang badui yang memiliki sifat yang telah kami sebutkan.
وَالَّذِي يُبَيِّنُ ذٰلِكَ مِنۡ قِصَّةِ الرِّدَّةِ أَنَّ الۡمُرۡتَدِّينَ افۡتَرَقُوا فِي رِدَّتِهِمۡ، فَمِنۡهُمۡ مَنۡ كَذَّبَ النَّبِيَّ ﷺ وَرَجَعُوا إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ وَقَالُوا: لَوۡ كَانَ نَبِيًّا مَا مَاتَ. وَمِنۡهُمۡ مَنۡ ثَبَتَ عَلَى الشَّهَادَتَيۡنِ، وَلَٰكِنۡ أَقَرَّ بِنُبُوَّةِ مُسَيۡلَمَةَ.
Yang menjelaskan (kekafiran orang yang melakukan pembatal keislaman walau mengucapkan “laa ilaaha illallaah”) dari kisah kemurtadan (sepeninggal Nabi) adalah bahwa orang-orang yang murtad itu berbeda-beda dalam kemurtadan mereka. Di antara mereka ada yang mendustakan Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan kembali menyembah berhala-berhala; dan mereka berkata: Andai dia benar-benar seorang nabi, niscaya dia tidak meninggal. Di antara mereka ada yang tetap di atas dua kalimat syahadat namun mereka mengakui kenabian Musailamah.
ظَنًّا أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَشۡرَكَهُ فِي النُّبُوَّةِ؛ لِأَنَّ مُسَيۡلَمَةَ أَقَامَ شُهُودَ زُورٍ شَهِدُوا لَهُ بِذٰلِكَ، فَصَدَّقَهُمۡ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ. وَمَعَ هَٰذَا أَجۡمَعَ الۡعُلَمَاءُ أَنَّهُمۡ مُرۡتَدُّونَ وَلَوۡ جَهِلُوا ذٰلِكَ. وَمَنۡ شَكَّ فِي رِدَّتِهِمۡ فَهُوَ كَافِرٌ.
Karena menyangka bahwa Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—melibatkannya dalam perkara kenabian. Latar belakangnya adalah Musailamah memberikan persaksian dusta, kemudian orang-orang menyaksikan persaksian palsunya itu, maka sebagian besar manusia membenarkannya. Bersamaan ini para ulama sepakat bahwa mereka adalah orang-orang yang murtad walaupun mereka tidak mengerti itu. Dan siapa saja yang ragu tentang kemurtadan mereka, maka dia kafir.
فَإِذَا عَرَفۡتَ أَنَّ الۡعُلَمَاءَ أَجۡمَعُوا أَنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا وَرَجَعُوا إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ وَشَتَمُوا رَسُولَ اللهِ ﷺ، هُمۡ وَمَنۡ أَقَرَّ بِنُبُوَّةِ مُسَيۡلَمَةَ فِي حَالٍ وَاحِدَةٍ وَلَوۡ ثَبَتَ عَلَى الۡإِسۡلَامِ كُلِّهِ.
Apabila engkau mengetahui bahwa para ulama bersepakat bahwa orang-orang yang mendustakan, kembali menyembah berhala-berhala, dan mencela Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dengan orang-orang yang mengakui kenabian Musailamah dalam keadaan yang sama (yakni murtad) walaupun mereka tetap melakukan seluruh amalan keislaman.
وَمِنۡهُمۡ مَنۡ أَقَرَّ بِالشَّهَادَتَيۡنِ وَصَدَّقَ طُلَيۡحَةَ فِي دَعۡوَاهُ النُّبُوَّةَ.
Di antara mereka ada yang masih menetapkan dua kalimat syahadat, namun membenarkan Thulaihah yang mengaku nabi.
وَمِنۡهُمۡ مَنۡ صَدَّقَ الۡعَنۡسِيَّ صَاحِبَ صَنۡعَاءَ. وَكُلُّ هَٰؤُلَاءِ أَجۡمَعَ الۡعُلَمَاءُ أَنَّهُمۡ سَوَاءٌ، وَمِنۡهُمۡ مَنۡ كَذَّبَ النَّبِيَّ ﷺ وَرَجَعَ إِلَى عِبَادَةِ الۡأَوۡثَانِ عَلَى حَالٍ وَاحِدَةٍ، وَمِنۡهُمۡ أَنۡوَاعٌ أُخَرُ.
Di antara mereka ada yang membenarkan (kenabian) Al-‘Ansi, seorang pemimpin Shan’a`. Mereka ini semua, para ulama sepakat bahwa mereka itu sama saja. Di antara mereka ada yang mendustakan Nabi Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan kembali menyembah berhala-berhala berada dalam keadaan yang sama. Di antara mereka ada jenis-jenis yang lain.
آخِرُهُمۡ الۡفُجَاءَةُ السُّلَمِيُّ، لَمَّا وَفَدَ عَلَى أَبِي بَكۡرٍ وَذَكَرَ لَهُ أَنَّهُ يُرِيدُ قِتَالَ الۡمُرۡتَدِّينَ، وَطَلَبَ مِنۡ أَبِي بَكۡرٍ أَنۡ يَمُدَّهُ، فَأَعۡطَاهُ سِلَاحًا وَرَوَاحِلَ، فَاسۡتَعۡرَضَ السُّلَمِيَّ الۡمُسۡلِمَ وَالۡكَافِرَ يَأۡخُذُ أَمۡوَالَهُمۡ، فَجَهَزَ أَبُو بَكۡرٍ جَيۡشًا لِقِتَالِهِ، فَلَمَّا أَحَسَّ بِالۡجَيۡشِ قَالَ لِأَمِيرِهِمۡ: أَنۡتَ أَمِيرُ أَبِي بَكۡرٍ وَأَنَا أَمِيرُهُ، فَلَمۡ أَكۡفُرۡ. فَقَالَ: إِنۡ كُنۡتَ صَادِقًا فَأَلۡقِ السِّلَاحَ. فَأَلۡقَاهُ، فَبَعَثَ بِهِ إِلَى أَبِي بَكۡرٍ فَأَمَرَ بِتَحۡرِيقِهِ بِالنَّارِ وَهُوَ حَيٌّ.
(Kasus kemurtadan) yang terakhir adalah Al-Fuja`ah As-Sulami. Ketika dia datang menemui Abu Bakr, dia menyebutkan keinginannya untuk memerangi orang-orang yang murtad dan dia meminta dukungan dari Abu Bakr. Lalu Abu Bakr memberinya persenjataan dan hewan-hewan tunggangan. Namun As-Sulami membunuh membabi buta baik muslim maupun kafir dan mengambil harta-harta mereka. Maka, Abu Bakr menyiapkan satu pasukan untuk memeranginya.
Ketika pasukan itu bertemu, Al-Fuja`ah berkata kepada pemimpin pasukan itu, “Engkau pemimpin yang dipilih Abu Bakr dan aku pun pemimpin yang dipilih beliau, namun aku tidak kafir.”
Pemimpin pasukan itu berkata, “Jika engkau jujur, maka lemparkan senjatamu.”
Dia pun melemparkannya, kemudian dia dibawa menghadap Abu Bakr, lalu Abu Bakr memerintahkan agar dia dibakar dengan api dalam keadaan hidup-hidup.
فَإِذَا كَانَ هَٰذَا حُكۡمُ الصَّحَابَةِ فِي هَٰذَا الرَّجُلِ مَعَ إِقۡرَارِهِ بِأَرۡكَانِ الۡإِسۡلَامِ الۡخَمۡسَةِ، فَمَا ظَنُّكَ بِمَنۡ لَمۡ يُقِرَّ مِنَ الۡإِسۡلَامِ بِكَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ إِلَّا أَنۡ يَقُولَ: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ بِلِسَانِهِ مَعَ تَصۡرِيحِهِ بِتَكۡذِيبِ مَعۡنَاهَا، وَتَصۡرِيحِهِ بِالۡبَرَاءَةِ مِنۡ دِينِ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَمِنۡ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى؟
Jika demikian ini hukum sahabat terhadap orang ini padahal dia masih mengakui rukun Islam yang lima, lalu bagaimana sangkaanmu dengan orang yang
- tidak mengakui satu kalimat pun dari Islam kecuali dia hanya mengatakan “laa ilaaha illallaah” dengan lisannya,
- bersamaan itu dia menegaskan sikapnya yang mendustakan maknanya,
- dia juga menegaskan sikap berlepas dirinya dari agama Muhammad—shallallahu ‘alaihi wa sallam—dan dari kitab Allah?
وَيَقُولُونَ: هَٰذَا دِينُ الۡحَضَرِ وَدِينُنَا دِينُ آبَائِنَا، ثُمَّ يُفۡتُونَ هَٰؤُلَاءِ الۡمَرَدَةُ الۡجُهَّالُ أَنَّ هَٰؤُلَاءِ مُسۡلِمُونَ وَلَوۡ صَرَّحُوا بِذٰلِكَ كُلِّهِ، إِذَا قَالُوا: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللهُ. سُبۡحَانَكَ هَٰذَا بُهۡتَانٌ عَظِيمٌ.
Mereka (orang-orang badui) mengatakan bahwa (Islam) ini adalah agama orang yang hidup menetap, adapun agama kami adalah agama leluhur kami.
Kemudian orang-orang yang sangat durhaka lagi jahil itu memfatwakan bahwa mereka ini tetap merupakan kaum muslimin apabila mereka telah mengatakan “laa ilaaha illallaah” walaupun mereka menegaskan semua sikap (pembatal keislaman) itu.
Mahasuci Engkau ya Allah, ini adalah kedustaan yang amat besar.
وَمَا أَحۡسَنُ مَا قَالَ وَاحِدٌ مِنَ الۡبَوَادِي لَمَّا قَدِمَ عَلَيۡنَا وَسَمِعَ شَيۡئًا مِنَ الۡإِسۡلَامِ، قَالَ: أَشۡهَدُ أَنَّنَا كُفَّارٌ -يَعۡنِي هُوَ وَجَمِيعُ الۡبَوَادِي- وَأَشۡهَدُ أَنَّ الۡمُطَوِّعَ الَّذِي يُسَمِّينَا أَهۡلَ الۡإِسۡلَامِ أَنَّهُ كَافِرٌ.
Alangkah bagusnya ucapan salah seorang badui ketika dia datang ke tempat kami dan mendengar sedikit tentang Islam. Dia berkata, “Aku bersaksi bahwa kami adalah orang-orang kafir.” Yakni dia dan semua orang-orang badui. “Dan aku bersaksi bahwa guru yang menamai kami sebagai orang muslim bahwa dia kafir.”
تَمَّ وَالۡحَمۡدُ لِلهِ رَبِّ الۡعَالَمِينَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحۡبِهِ وَسَلَّمَ.
Tamat. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Semoga Allah mencurahkan selawat dan keselamatan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabat beliau.
[1] HR. Muslim nomor 1905, At-Tirmidzi nomor 2382, dan An-Nasa`i nomor 3137.
Be the first to leave a comment