Yang Jadi Barometer adalah Kesesuaian dengan Kebenaran, bukan Kuantitas

ismail  

Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah di dalam Lamhah ‘anil Firaq Adh-Dhallah berkata,

بَيَانُ أَنَّ الۡعِبۡرَةَ بِالۡمُوَافَقَةِ لِلۡحَقِّ وَلَيۡسَتۡ بِالۡكَثۡرَةِ

Keterangan bahwasanya Tolok Ukur adalah Kecocokan dengan Kebenaran, bukan dengan Kuantitas

وَلَيۡسَتِ الۡعِبۡرَةُ بِالۡكَثۡرَةِ، بَلِ الۡعِبۡرَةُ بِالۡمُوَافَقَةِ لِلۡحَقِّ، وَلَوۡ لَمۡ يَكُنۡ عَلَيۡهِ إِلَّا قِلَّةٌ مِنَ النَّاسِ، حَتَّى وَلَوۡ لَمۡ يَكُنۡ فِي بَعۡضِ الۡأَزۡمَانِ إِلَّا وَاحِدٌ مِنَ النَّاسِ؛ فَهُوَ عَلَى الۡحَقِّ، وَهُوَ الۡجَمَاعَةُ.

فَلَا يَلۡزَمُ مِنَ الۡجَمَاعَةِ الۡكَثۡرَةُ، بَلِ الۡجَمَاعَةُ مَنۡ وَافَقَ الۡحَقَّ، وَوَافَقَ الۡكِتَابَ وَالسُّنَّةَ، وَلَوۡ كَانَ الَّذِي عَلَيۡهِ قَلِيلٌ.

أَمَّا إِذَا اجۡتَمَعَ كَثۡرَةٌ وَحَقٌّ، فَالۡحَمۡدُ لِلهِ هَٰذَا قُوَّةٌ.

أَمَّا إِذَا خَالَفَتۡهُ الۡكَثۡرَةُ، فَنَحۡنُ نَنۡحَازُ مَعَ الۡحَقِّ، وَلَوۡ لَمۡ يَكُنۡ مَعَهُ إِلَّا الۡقَلِيلُ.

Tolok ukurnya bukan kuantitas, tetapi tolok ukurnya adalah kecocokan dengan kebenaran.[1]

Walaupun tidak ada yang berada di jalan kebenaran itu kecuali sedikit orang. Hingga walau di sebagian zaman tidak ada kecuali satu orang, maka dia berada di atas kebenaran dan dia adalah al-jama’ah. Jadi tidak mesti al-jama’ah berjumlah banyak. Namun al-jama’ah adalah siapa saja yang mencocoki kebenaran, mencocoki Alquran dan sunah, walaupun jumlahnya sedikit. Adapun apabila terkumpul antara jumlah banyak dan kebenaran, maka alhamdulillah, ini merupakan kekuatan. Adapun apabila banyak orang yang menyelisihi kebenaran, maka kita bergabung bersama kebenaran walaupun tidak ada yang mengikutinya kecuali sedikit.

وَكَمَا أَخۡبَرَ بِهِ ﷺ مِنۡ حُصُولِ التَّفَرُّقِ وَالۡاِخۡتِلَافِ قَدۡ وَقَعَ، وَيَتَطَوَّرُ كُلَّمَا تَأَخَّرَ الزَّمَانُ، يَتَطَوَّرُ التَّفَرُّقُ وَالۡاِخۡتِلَافُ إِلَى أَنۡ تَقُومَ السَّاعَةُ، حِكۡمَةٌ مِنَ اللهِ – سُبۡحَانَهُ وَتَعَالَى -، لِيَبۡتَلِيَ عِبَادَهُ، فَيَتَمَيَّزُ مَنۡ كَانَ يَطۡلُبُ الۡحَقَّ، مِمَّنۡ يُؤَثِّرُ الۡهَوَى وَالۡعَصَبِيَّةَ: ﴿أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓا۟ أَن يَقُولُوٓا۟ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ ۝٢ وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ ۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِينَ ۝٣﴾.

Sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa terjadinya perpecahan dan perselisihan yang telah terjadi dan semakin berkembang seiring berjalannya zaman, Perpecahan dan perselisihan akan terus merebak hingga hari kiamat terjadi. Ini adalah suatu hikmah dari Allah subhanahu wa taala untuk menguji para hamba-Nya, sehingga terpisahkan antara orang yang mencari kebenaran dengan orang yang lebih mengutamakan hawa nafsu dan fanatisme buta. “Apakah manusia menyangka dibiarkan begitu saja mengucapkan: Kami beriman, lalu mereka tidak diuji. Dan sungguh Kami telah uji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang jujur dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut: 2-3).

وَقَالَ – سُبۡحَانَهُ وَتَعَالَى -: ﴿وَلَا يَزَالُونَ مُخۡتَلِفِينَ ۝١١٨ إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمۡ ۗ وَتَمَّتۡ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمۡلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلۡجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجۡمَعِينَ ۝١١٩﴾.

Allah subhanahu wa taala berfirman yang artinya, “Mereka senantiasa berselisih kecuali siapa saja yang dirahmati Rabb-mu. Untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu telah ditetapkan: Pasti Aku penuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia seluruhnya.” (QS. Hud: 118-119).

فَحُصُولُ هَٰذَا التَّفَرُّقِ، وَهَٰذَا الۡاِخۡتِلَافِ؛ ابۡتِلَاءٌ مِنَ اللهِ – سُبۡحَانَهُ وَتَعَالَى -، وَإِلَّا فَهُوَ قَادِرٌ – سُبۡحَانَهُ – أَنۡ يَجۡمَعَهُمۡ عَلَى الۡحَقِّ: ﴿وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَمَعَهُمۡ عَلَى ٱلۡهُدَىٰ ﴾.

هُوَ قَادِرٌ عَلَى هَٰذَا، لَكِنَّ حِكۡمَتَهُ اقۡتَضَتۡ أَنۡ يَبۡتَلِيَهُمۡ بِوُجُودِ التَّفَرُّقِ وَالۡاِخۡتِلَافِ، مِنۡ أَجۡلِ أَنۡ يَتَمَيَّزَ طَالِبُ الۡحَقِّ مِنۡ طَالِبِ الۡهَوَى وَالتَّعَصُّبِ.

Terjadinya perpecahan dan perselisihan ini merupakan cobaan dari Allah subhanahu wa taala karena sesungguhnya Allah subhanahu mampu untuk mempersatukan mereka di atas kebenaran. “Andai Allah menghendaki, niscaya Dia akan kumpulkan mereka di atas petunjuk.” (QS. Al-An’am: 35). Allah mampu melakukannya, akan tetapi hikmah-Nya menetapkan untuk menguji mereka dengan adanya perpecahan dan perselisihan. Hal itu dalam rangka memisahkan pencari kebenaran dari pengikut hawa nafsu dan fanatisme buta.

وَمَازَالَ عُلَمَاءُ الۡأُمَّةِ فِي كُلِّ زَمَانٍ وَمَكَانٍ يَنۡهَوۡنَ عَنۡ هَٰذَا الۡاِخۡتِلَافِ، وَيُوصُونَ بِالتَّمَسُّكِ بِكِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ ﷺ فِي كُتُبِهِمۡ الَّتِي بَقِيَتۡ بَعۡدَهُمۡ.

تَجِدُونَ فِي كِتَابِ “صَحِيحِ الۡبُخَارِيِّ” مَثَلًا: “كِتَابُ الۡاِعۡتِصَامِ بِالۡكِتَابِ وَالسُّنَّةِ”.

تَجِدُونَ فِي كُتُبِ الۡعَقَائِدِ ذِكۡرَ الۡفِرَقِ الۡهَالِكَةِ، وَذِكۡرَ الۡفِرۡقَةِ النَّاجِيَةِ.

وَأَقۡرَبُ شَيۡئٍ لَكُمۡ شَرۡحُ الطَّحَاوِيَةِ، وَهِيَ بَيۡنَ أَيۡدِيكُمۡ الۡآنَ.

Ulama umat ini senantiasa di setiap zaman dan tempat melarang dari perselisihan ini. Mereka mewasiatkan untuk berpegang teguh dengan Alquran dan sunah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam kitab-kitab mereka yang masih ada sepeninggal mereka. Kalian dapati di dalam kitab Shahih Al-Bukhari—contohnya—ada kitab Al-I’tisham bil Kitab was Sunnah (Berpegang Teguh dengan Alquran dan Sunah). Kalian dapati di dalam kitab-kitab akidah ada penyebutan firkah-firkah yang binasa dan penyebutan firkah yang selamat. Paling dekat dengan kalian adalah kitab Syarh Ath-Thahawiyah yang ada di hadapan kalian sekarang.

وَالۡغَرَضُ مِنۡ هَٰذَا بَيَانُ الۡحَقِّ مِنَ الۡبَاطِلِ؛ إِذۡ وَقَعَ مَا أَخۡبَرَ بِهِ ﷺ مِنَ التَّفَرُّقِ وَالۡاِخۡتِلَافِ.

فَالۡوَاجِبُ أَنۡ نَعۡمَلَ بِمَا أَوۡصَانَا بِهِ الرَّسُولُ ﷺ فِي قَوۡلِهِ: (فَعَلَيۡكُمۡ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الۡخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنۡ بَعۡدِي).

لَا نَجَاةَ مِنۡ هَٰذَا الۡخَطَرِ إِلَّا بِالتَّمَسُّكِ بِكِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ ﷺ وَلَا تَحۡسَبَنَّ هَٰذَا الۡأَمۡرَ يَحۡصُلُ بِسُهُولَةٍ، لَا بُدَّ أَنۡ يَكُونَ فِيهِ مَشَقَّةً.

Tujuan dari penyebutan ini adalah penjelasan tentang kebenaran dari kebatilan karena yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa perpecahan dan perselisihan telah terjadi. Yang wajib adalah kita mengamalkan wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita dalam sabdanya, “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunahku dan sunah para khalifah yang rasid sepeninggalku.”[2]

Tidak ada keselamatan dari marabahaya ini kecuali dengan berpegang teguh dengan kitab Allah dan sunah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jangan dikira urusannya mudah. Tidak ayal lagi, ada kesulitan di dalamnya.

لَكِنۡ يَحۡتَاجُ إۡلَى صَبۡرٍ وَثَبَاتٍ، وَإِلَّا فَإِنَّ الۡمُتَمَسِّكَ بِالۡحَقِّ – خُصُوصًا فِي آخِرِ الزَّمَانِ – سَيُعَانِي مِنَ الۡمَشَاقِّ، وَيَكُونُ الۡقَابِضُ عَلَى دِينِهِ كَالۡقَابِضِ عَلَى الۡجَمۡرِ، كَمَا صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ، وَالۡمُتَمَسِّكُونَ بِسُنَّةِ الرَّسُولِ ﷺ، وَالسَّائِرُونَ عَلَى مَنۡهَجِ السَّلَفِ؛ يَكُونُونَ غُرَبَاءَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ، كَمَا أَخۡبَرَ بِذٰلِكَ ﷺ بِقَوۡلِهِ: (فَطُوبَى لِلۡغُرَبَاءِ الَّذِينَ يُصۡلِحُونَ مَا أَفۡسَدَ النَّاسُ مِنۡ بَعۡدِي مِنۡ سُنَّتِي).

Bahkan dibutuhkan kesabaran dan ketegaran. Karena sesungguhnya orang yang berpegang teguh dengan kebenaran, khususnya di akhir zaman, akan ditimpa banyak kesukaran. Dan orang yang menggenggam agamanya seperti orang yang menggenggam bara api. Sebagaimana telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[3].

Orang yang berpegang teguh dengan sunah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang berjalan di atas metode salaf, mereka menjadi orang-orang yang asing di akhir zaman. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan hal itu dengan sabdanya, “Kebahagiaan untuk orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang memperbaiki sunahku yang telah dirusak manusia sepeninggalku.”[4]

وَفِي رِوَايَةٍ: (الَّذِينَ يَصۡلُحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ).

Di dalam riwayat lain, “Yaitu orang-orang yang berbuat baik ketika manusia sudah rusak.”[5]

فَهَٰذَا يَحۡتَاجُ إِلَى الۡعِلۡمِ أَوَّلًا؛ بِكِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ ﷺ، وَالۡعِلۡمِ بِمَنۡهَجِ السَّلَفِ الصَّالِحِ وَمَا كَانُوا عَلَيۡهِ.

وَيَحۡتَاجُ التَّسَمُّكُ بِهَٰذَا إِلَى صَبۡرٍ عَلَى مَا يَلۡحَقُ الۡإِنۡسَانَ مِنَ الۡأَذَى فِي ذٰلِكَ، وَلِذٰلِكَ يَقُولُ – سُبۡحَانَهُ وَتَعَالَى – : ﴿وَٱلۡعَصۡرِ  ۝١ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِى خُسۡرٍ ۝٢ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ ۝٣﴾.

Ini pertama-tama butuh kepada ilmu terhadap kitab Allah dan sunah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ilmu terhadap metode salaf saleh dan jalan hidup yang mereka tempuh. Berpegang teguh dengannya membutuhkan kesabaran terhadap gangguan yang akan menerpa seseorang. Karena itulah Allah subhanahu wa taala berfirman yang artinya, “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar di dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling berwasiat dengan kebenaran, dan saling berwasiat dengan kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr).

﴿وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ ۝٣﴾ هَٰذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُمۡ سَيُلَاقُونَ مَشَقَّةً فِي إِيمَانِهِمۡ وَعَمَلِهِمۡ، وَتَوَاصِيهِمۡ بِالۡحَقِّ، سَيُلَاقُونَ عَنَتًا مِنَ النَّاسِ، وَلَوۡمًا مِنَ النَّاسِ وَتَوۡبِيخًا، وَقَدۡ يُلَاقُونَ تَهۡدِيدًا، أَوۡ قَدۡ يُلَاقُونَ قَتۡلًا وَضَرۡبًا، وَلَكِنۡ يَصۡبِرُونَ، مَا دَامُوا عَلَى الۡحَقِّ، يَصۡبِرُونَ عَلَى الۡحَقِّ وَيَثۡبُتُونَ عَلَيۡهِ، وَإِذَا تَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُمۡ عَلَى شَيۡءٍ مِنَ الۡخَطَأِ يَرۡجِعُونَ إِلَى الصَّوَابِ؛ لِأَنَّهُ هَدَفُهُمۡ.

“Saling berwasiat dengan kesabaran” menunjukkan bahwa mereka akan mendapatkan kesulitan ketika mereka beriman, beramal, dan ketika mereka saling berwasiat dengan kebenaran. Mereka akan menjumpai sikap keras dari manusia, celaan, dan ejekan dari manusia. Terkadang mereka akan menjumpai ancaman atau kadang menjumpai pembunuhan dan pemukulan. Akan tetapi mereka sabar. Selama mereka berada di atas kebenaran, mereka tetap bersabar di atas kebenaran dan tegar di atasnya. Namun, apabila telah jelas bagi mereka bahwa mereka di atas suatu kekeliruan, mereka rujuk kepada kebenaran, karena kebenaran itu adalah tujuan mereka.


[1] هَٰذَا هُوَ الۡحَقُّ الَّذِي نَدِينُ اللهَ بِهِ، بِخِلَافِ مَا اعۡتَمَدَتۡهُ بَعۡضُ الۡجَمَاعَاتِ فِي الدَّعۡوَةِ إِلَى اللهِ؛ بِأَنَّ الۡهَدَفَ هُوَ التَّجۡمِيعُ وَالتَّكۡتِيلُ فَقَطۡ، وَلَوۡ اخۡتَلَفَتِ الۡعَقَائِدُ، فَيَجۡعَلُونَ فِي جَمَاعَتِهِمۡ الۡأَشۡعَرِيَّ، وَالۡجَهۡمِيَّ، وَالۡمُعۡتَزِلِيَّ، وَالرَّافِضِيَّ، وَرُبَمَا النَّصۡرَانِيَّ وَالۡيَهُودِيَّ، وَيَقُولُونَ: (نَجۡتَمِعُ عَلَى مَا اتَّفَقۡنَا عَلَيۡهِ، وَيَعۡذُرُ بَعۡضُنَا بَعۡضًا فِيمَا اخۡتَلَفۡنَا فِيهِ!).

Inilah kebenaran yang kita menganut agama Allah dengannya. Berbeda dengan yang disandari sebagian jemaah-jemaah yang terjun dalam medan dakwah kepada Allah, bahwa yang menjadi tujuan adalah mengumpulkan dan menyatukan semata walaupun akidah berbeda-beda. Maka mereka pun memasukkan ke dalam jemaah mereka, orang yang berpemahaman Asy’ariyyah, Jahmiyyah, Mu’tazilah, Rafidhah, bahkan mungkin saja orang Nasrani dan Yahudi. Mereka mengatakan, “Kita bersatu pada apa yang kita sepakati dan saling memberi uzur dalam hal yang kita perselisihkan.”

[2] Telah disebutkan jalan-jalan periwayatan hadis ini. Ini adalah potongan dari hadis Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu.

[3] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi nomor 2260 dan Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah Al-Kubra nomor 195 dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَأۡتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، الصَّابِرُ فِيهِمۡ عَلَى دِينِهِ كَالۡقَابِضِ عَلَى الۡجَمۡرِ

“Suatu zaman akan datang pada manusia. Saat itu orang yang bersabar di tengah-tengah mereka di atas agamanya bagai orang yang menggenggam bara api.”

Di dalam sanad hadis ini ada ‘Umar bin Syakir. Dia adalah rawi yang daif sebagaimana di dalam kitab At-Taqrib. Hadis ini dinilai hasan oleh As-Suyuthi sebagaimana dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir nomor 9988. Al-Albani memasukkan hadis ini dalam kitab Ash-Shahihah dengan nomor 957 dan beliau menilainya sahih.

Hadis ini memiliki hadis-hadis pendukung:

  • Pertama: Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya (2/390-391) dari Abu Hurairah secara marfuk. Bunyinya,

وَيۡلٌ لِلۡعَرَبِ مِنۡ شَرٍّ قَدِ اقۡتَرَبَ؛ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيۡلِ الۡمُظۡلِمِ، يُصۡبِحُ الرَّجُلُ مُؤۡمِنًا وَيُمۡسِي كَافِرًا، يَبِيعُ قَوۡمٌ دِينَهُمۡ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنۡيَا قَلِيلٍ، الۡمُتَمَسِّكُ يَوۡمَئِذٍ عَلَى دِينِهِ كَالۡقَابِضِ عَلَى الۡجَمۡرِ – أَوۡ قَالَ: عَلَى الشَّوۡكِ –

“Celaka orang Arab dari kejelekan yang telah dekat. Cobaan-cobaan bagai potongan malam yang menggelapkan. Seorang yang di pagi hari dalam keadaan mukmin, akan menjadi kafir di sore harinya. Suatu kaum yang menjual agamanya dengan kesenangan dunia yang sedikit. Orang yang berpegang teguh pada hari itu di atas agamanya bagai orang yang menggenggam bara api—atau beliau berkata—duri.”

Di dalam sanadnya ada Ibnu Lahi’ah. Al-Albani berkata setelah hadis itu sebagaimana di dalam Ash-Shahihah (2/682): Aku katakan: Sanadnya tidak masalah sebagai pendukung. Perawinya orang-orang tepercaya selain Ibnu Lahi’ah karena dia jelek hafalannya.

.. فَإِنَّ مِنۡ وَرَائِكُمۡ أَيَّامًا، الصَّبۡرُ فِيهِنَّ مِثۡلُ الۡقَبۡضِ عَلَى الۡجَمۡرِ، لِلۡعَامِلِ فِيهِمۡ مِثۡلُ أَجۡرِ خَمۡسِينَ رَجُلًا يَعۡمَلُونَ مِثۡلَ عَمَلِكُمۡ

“Sesungguhnya di belakang kalian nanti ada hari-hari. Di saat itu kesabaran bagaikan menggenggam bara api. Bagi orang yang beramal kebaikan di tengah-tengah mereka semisal pahala lima puluh orang yang beramal seperti amalan kalian.”

Poros sanadnya ada pada:

  1. ‘Utbah bin Abu Hakim seorang yang jujur tapi biasa keliru.
  2. ‘Amr bin Jariyah maqbul (diterima).
  3. Abu Umayyah Asy-Sya’bani Ad-Dimasyqi maqbul (diterima).
  • Ketiga: Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfuk dengan redaksi,

يَأۡتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، الۡمُتَمَسِّكُ فِيهِ بِسُنَّتِي عِنۡدَ اخۡتِلَافِ أُمَّتِي كَالۡقَابِضِ عَلَى الۡجَمۡرِ

“Suatu zaman akan datang kepada manusia. Saat itu orang yang berpegang teguh dengan sunahku ketika perselisihan umatku bagaikan orang yang menggenggam bara api.”

Al-Albani berkata setelahnya (2/683) di dalam Ash-Shahihah, “Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakr Al-Kalabidzi dalam Miftah Al-Ma’ani 2/118 dan Adh-Dhiya` Al-Maqdisi di dalam Al-Muntaqa 1/99. As-Suyuthi telah menyandarkan riwayat ini kepada Al-Hakim At-Tirmidzi dari Ibnu Mas’ud. Al-Munawi tidak mengomentari sanad hadis ini. Kesimpulannya bahwa hadis ini dengan pendukung-pendukungnya, yaitu hadis Anas yang telah lewat, adalah hadis yang sahih lagi pasti. Karena tidak ada sesuatu yang dicurigai dalam jalan-jalan periwayatannya. Terlebih At-Tirmidzi dan selain beliau telah menilai sebagiannya hasan. Wallahualam.” Selesai.

Al-Mubarakfuri di dalam syarah beliau untuk hadis Anas yang lalu di dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi (6/445) berkata,

Ath-Thibi berkata, “Maknanya sebagaimana orang yang menggenggam bara api tidak kuasa bersabar karena tangannya terbakar, maka seperti itu pula orang yang mengikuti ajaran agama pada hari itu. Dia tidak mampu untuk tegar di atas agamanya karena banyaknya orang yang bermaksiat dan kemaksiatan, tersebarnya kefasikan, dan lemahnya iman.” Selesai.

Al-Qari berkata, “Yang tampak bahwa makna hadis ini sebagaimana tidak mungkin untuk menggenggam bara api kecuali dengan kesabaran yang ekstra dan menanggung kepayahan yang tinggi, maka demikian pula di zaman itu. Tidak terbayangkan bagaimana seseorang menjaga agama dan cahaya keimanannya kecuali dengan kesabaran yang besar.” Selesai.

Selesai dari kitab At-Tuhfah.

[4] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi nomor 2630 dengan redaksi ini dan beliau berkata: hasan sahih. Diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah nomor 98. Dan Al-Baghawi secara mu’allaq dalam Syarh As-Sunnah (1/120-121) dari hadis ‘Amr bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Di dalam sanadnya ada Katsir bin ‘Abdullah Al-Muzani, orang yang matruk (ditinggalkan riwayatnya).

Hadis ini sahih dari jalur-jalur periwayatan lainnya.

بَدَأَ الۡإِسۡلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ – كَمَا بَدَأَ – غَرِيبًا، فَطُوبَى لِلۡغُرَبَاءِ

“Islam mulai dalam keadaan asing dan akan kembali sebagaimana permulaannya dalam keadaan asing. Maka, kebahagiaan bagi orang-orang yang asing.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad (2/389), Ibnu Majah nomor 3986, Al-Lalika`i nomor 174, Al-Ajurri dalam kitab Al-Ghuraba` nomor 4, Ibnu Mandah dalam Al-Iman nomor 422-423.

  • Dari hadis Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma diriwayatkan oleh Muslim nomor 146, Ibnu Mandah dalam Al-Iman nomor 421.
  • Dari hadis Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh Ahmad (1/398), At-Tirmidzi nomor 2629, Ibnu Majah nomor 3988, Ad-Darimi nomor 2755, Al-Ajurri dalam kitab Al-Ghuraba` nomor 2, Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah nomor 64.
  • Diriwayatkan oleh Ahmad (1/184) dari hadis Sa’d bin Abu Waqqash radhiyallahu ‘anhu.
  • Diriwayatkan oleh Ibnu Majah nomor 3987 dan Al-Ajurri di dalam kitab Al-Ghuraba` nomor 5 dari hadis Anas radhiyallahu ‘anhu.

[5] Hadis dengan redaksi ini:

  • Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir nomor 7659 dan Al-Ajurri dalam kitab Al-Ghuraba` nomor 5 dari hadis Abu Ad-Darda`, Abu Umamah, Watsilah bin Al-Asqa’, dan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhum. Di dalam sanadnya ada Katsir bin Marwan Asy-Syami, orang yang matruk (ditinggalkan riwayatnya).
  • Diriwayatkan oleh Al-Lalika`i nomor 173 dan Ath-Thabarani dalam Al-Ausath sebagaimana dalam Al-Majma’ (7/278) dari hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada Abu ‘Ayyasy An-Nu’man Al-Ma’afiri, orang yang majhul (tidak dikenal).
  • Dari hadis Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad beliau. Disebutkan dalam Al-Mathalib Al-‘Aliyah karya Ibnu Hajar nomor 483.
  • Dari hadis ‘Abdurrahman bin Sanah diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Al-Imam Ahmad dalam Az-Zawa`id (4/73-74) dan Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil (4/1615).
  • Dari hadis Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (6/202). Di dalam sanadnya ada Bakr bin Salim Ash-Shawaf; dia daif.

Be the first to leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *