﷽
Kitab Haji
- Bab apa saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan bagi orang yang berihram untuk haji atau umrah dan penjelasan pengharaman wewangian baginya
- Bab mikat-mikat haji dan umrah
- Bab talbiah, sifatnya, dan waktunya
- Bab perintah untuk penduduk Madinah agar memulai ihram dari dekat Masjid Dzul Hulaifah
- Bab memulai talbiah dari tempat tunggangan mulai bergerak
- Bab salat di masjid Dzul Hulaifah
- Bab wewangian bagi muhrim ketika hendak berihram
- Bab pengharaman binatang buruan bagi orang yang berihram
- Bab disunahkan bagi orang yang berihram dan selainnya membunuh sebagian binatang di tanah halal dan haram
- Bab bolehnya menggunduli kepala bagi seorang yang berihram apabila ada gangguan, wajibnya fidiah karena menggundul, dan penjelasan ukuran fidiah tersebut
- Bab bolehnya bekam untuk orang yang berihram
- Bab bolehnya seorang yang sedang ihram mengobati matanya
- Bab bolehnya seorang yang berihram membasuh badan dan kepalanya
- Bab yang diperbuat kepada orang yang sedang ihram apabila meninggal
- Bab bolehnya seorang yang berihram mensyaratkan tahalul karena uzur sakit dan semisalnya
- Bab ihramnya wanita yang sedang nifas dan disukainya wanita tersebut mandi untuk ihram, demikian pula wanita yang sedang haid
- Bab penjelasan jenis-jenis ihram; bolehnya haji ifrad, tamatuk, dan kiran; bolehnya memasukkan haji ke umrah; serta kapan orang yang haji kiran selesai dari manasiknya
- Bab tentang tamatuk haji dan umrah
- Bab haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Bab bahwasanya seluruh Arafah adalah tempat wukuf
- Bab tentang wukuf dan firman Allah taala, “Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah)” (QS. Al-Baqarah: 199)
- Bab tentang penghapusan tahalul dari ihram dan perintah untuk menyempurnakan
- Bab bolehnya haji tamatuk
- Bab wajibnya hewan kurban atas orang yang melakukan haji tamatuk dan apabila ia tidak punya, wajib puasa tiga hari ketika haji dan tujuh hari ketika sudah kembali kepada keluarganya
- Bab keterangan bahwa orang yang haji kiran tidak tahalul kecuali pada waktu orang yang haji ifrad melakukan tahalul
- Bab bolehnya tahalul karena terhalangi (dari Kakbah) dan bolehnya haji kiran
- Bab tentang haji ifrad dan haji kiran
- Bab perbuatan yang harus dilakukan oleh siapa saja yang ihram untuk haji kemudian tiba di Makkah berupa tawaf dan sai
- Bab apa yang wajib bagi siapa saja yang tawaf di Kakbah dan sai berupa tetap berada dalam keadaan ihram dan menahan diri dari tahalul
- Bab tentang haji tamatuk
- Bab bolehnya umrah di bulan-bulan haji
- Bab mengalungi dan menyobek punuk hewan kurban haji (sebagai tanda) ketika hendak ihram
- Bab mencukur pendek rambut kepala ketika umrah
- Bab ihlal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hewan kurban hajinya
- Bab keterangan jumlah umrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan waktunya
- Bab keutamaan umrah di bulan Ramadan
- Bab disukainya masuk Makkah dari Ats-Tsaniyyatul ‘Ulya dan keluar Makkah dari Ats-Tsaniyyatus Sufla serta masuk ke negerinya dari jalan yang berbeda dengan jalan keluarnya
- Bab disukainya bermalam di Dzu Thawa ketika hendak masuk Makkah, mandi untuk masuk Makkah, dan masuk Makkah pada waktu siang
- Bab disukainya jalan cepat dalam tawaf, umrah, dan tawaf qudum dalam haji
- Bab disukai mengusap dua pojok Yamani ketika tawaf, bukan dua pojok lainnya
- Bab disukainya mencium Hajar Aswad ketika tawaf
- Bab bolehnya tawaf di atas unta dan selainnya, juga boleh menyentuh hajar aswad dengan tongkat dan selainnya bagi yang menaiki tunggangan
- Bab keterangan bahwa sai antara Shafa dan Marwah adalah rukun yang haji tidak sah tanpanya
- Bab keterangan bahwa sai tidak diulang
- Bab disukainya orang yang haji terus-menerus bertalbiah sampai mulai melempar jamrah Aqabah pada hari nahar
- Bab membaca talbiah dan takbir ketika pergi dari Mina menuju Arafah pada hari Arafah
- Bab bertolak dari Arafah menuju Muzdalifah dan disukai menjamak dua salat Magrib dan Isya di Muzdalifah pada malam ini
- Bab disukainya melakukan salat Subuh saat masih gelap pada hari nahar di Muzdalifah dan bersungguh-sungguh melakukannya setelah benar-benar terbit fajar
- Bab disukainya mendahulukan keberangkatan orang-orang yang lemah dari kalangan wanita dan selain mereka dari Muzdalifah ke Mina di akhir malam sebelum orang-orang berdesakan; dan bagi selain mereka disukai untuk menetap sampai salat Subuh di Muzdalifah
- Bab melempari jamrah Aqabah dari dasar lembah, menjadikan Makkah di arah kiri, dan bertakbir bersamaan setiap lemparan kerikil
- Bab disukai melempar jumrah ‘Aqabah pada hari Nahr sambil berkendara dan penjelasan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Ambillah manasik haji kalian dariku
- Bab disukainya kerikil untuk melempari jamrah seukuran kerikil khadzf
- Bab keterangan waktu disukai untuk melempar
- Bab keterangan bahwa kerikil untuk melempari jamrah berjumlah tujuh
- Bab pengutamaan menggunduli kepala daripada mencukur dan bolehnya mencukur
- Bab keterangan bahwa sunah pada hari nahar adalah melempar, menyembelih, kemudian menggunduli dan keterangan memulai menggunduli kepala yang digundul dari sisi kanan
- Bab barangsiapa yang menggunduli kepala sebelum menyembelih atau menyembelih sebelum melempar
- Bab disukainya tawaf ifadhah pada hari nahar
- Bab disukainya singgah di Muhashshab pada hari nafar dan salat di situ
- Bab wajibnya bermalam di Mina pada malam-malam hari tasyrik dan keringanan meninggalkannya bagi petugas pemberi minum
- Bab tentang menyedekahkan daging, kulit, dan jilal (kain penutup punuk unta) hewan hadyu
- Bab patungan dalam hadyu dan sahnya setiap satu ekor sapi dan unta untuk tujuh orang
- Bab menyembelih unta hadyu dalam keadaan berdiri dan terikat
- Bab disukainya mengirim hewan hadyu ke tanah haram bagi siapa saja yang tidak hendak pergi, disukainya mengalungi hewan hadyu dan memilin kalungnya, dan bahwa si pengirim tidak menjadi orang yang melakukan ihram serta tidak ada larangan ihram yang berlaku baginya dengan sebab itu
- Bab bolehnya menunggangi unta hadyu bagi siapa saja yang membutuhkannya
- Bab apa yang dilakukan dengan hewan hadyu jika tertimpa kepayahan atau sakit di tengah perjalanan
- Bab wajibnya tawaf wada dan gugur kewajibannya dari wanita yang sedang haid
- Bab disukainya masuk Kakbah bagi orang yang berhaji dan selainnya, salat di dalamnya, dan berdoa di semua sisinya
- Bab pembongkaran Kakbah dan pembangunannya
- Bab hijr Kakbah dan pintunya
- Bab haji atas nama orang yang lemah karena penyakit menahun atau tua renta dan semisal keduanya atau untuk orang yang sudah meninggal
- Bab sahnya haji anak kecil dan pahala orang yang haji bersamanya
- Bab kewajiban haji adalah sekali seumur hidup
- Bab safarnya wanita bersama mahram untuk haji atau selainnya
- Bab apa yang diucapkan ketika menaiki kendaraan untuk safar haji dan selainnya
- Bab apa yang diucapkan ketika pulang dari safar haji atau selainnya
- Bab singgah bermalam di Dzul Hulaifah dan salat di situ ketika pulang haji atau umrah
- Bab seorang musyrik tidak boleh berhaji di Kakbah, seorang yang telanjang tidak boleh tawaf di Kakbah, dan penjelasan hari haji yang agung
- Bab keutamaan haji, umrah, dan hari Arafah
- Bab singgah di Makkah untuk orang yang berhaji dan mewariskan rumah di Makkah
- Bab bolehnya menetap di Makkah bagi orang yang telah berhijrah darinya setelah selesai haji dan umrah selama tiga hari tidak lebih
- Bab pengharaman Makkah, binatang buruannya, rerumputan, pepohonannya, dan barang tercecernya kecuali bagi yang mengumumkannya untuk selamanya
- Bab larangan membawa senjata di Makkah tanpa ada kebutuhan
- Bab bolehnya masuk Makkah tanpa ihram
- Bab keutamaan Madinah, doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keberkahan padanya, keterangan pengharaman Madinah dan pengharaman binatang buruannya dan pepohonannya, dan keterangan batas-batas daerah kesuciannya
- Bab anjuran untuk tinggal di Madinah dan sabar terhadap kesempitan hidup di Madinah
- Bab penjagaan Madinah dari masuknya taun dan Dajjal
- Bab Madinah menghilangkan keburukan-keburukannya
- Bab barang siapa yang menginginkan keburukan terhadap penduduk Madinah, maka Allah akan lelehkan dia
- Bab anjuran berada di Madinah ketika kota-kota lain telah ditaklukkan
- Bab tentang Madinah ketika ditinggalkan penduduknya
- Bab apa yang ada di antara rumah dengan mimbar Nabi adalah sebuah taman dari taman-taman surga
- Bab Uhud adalah sebuah gunung yang mencintai kami dan kami pun mencintainya
- Bab keutamaan salat di dua masjid Makkah dan Madinah
- Bab tidak boleh bepergian jauh kecuali ke tiga masjid
- Bab keterangan bahwa masjid yang didirikan atas dasar takwa adalah masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah
- Bab keutamaan masjid Quba, keutamaan salat di sana, dan keutamaan mengunjunginya
Be the first to leave a comment